Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perlindungan Hukum Terhadap Ganti Rugi Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara Yuridis Normatif Pemegang Hak atas Tanah terhadap Ganti Rugi dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Metode Penelitian yang di gunakan adalah penelitian hukum Normatif dengan pendekatan penelitian melalui pendekatan Hukum Perundang-Undangan dimana pendekatan ini adalah riset pustaka atau biasa disebut library research, Penelitian pustaka atau riset pustaka ialah penelitian yang digunakan dengan menggunakan literatur baik berupa buku, catatan maupun laporan hasil penelitian. Penelitian ini juga menggunakan penelitian yurisprudensi yaitu dengan menganalisis Undang-Undang. Sehingga penelitian ini akan dikembangkan dengan inovasi yang memadukan antara penelitian terdahulu yang relevan dengan temuan baru yang diteliti tanpa memerlukan riset lapangan. Hasil penelitian menyatakan Kajian Secara Yuridis Normatif terhadap ganti rugi dalam pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum adalah Di prosedur pelaksanaan pengadaan tanah yang dimana diatur dalam Undang- Undang Nomor 2 tahun 2012 bahwa Penilaian ganti kerugian dilakukan dengan berdasarkan peraturan perundang-undangan , nilai ganti rugi yang dinilai oleh penilai adalah nilai disaat pengumuman penetapan ganti rugi .lembaga pertanahan mengumpulkan penilaian yang telah ditetapkan untuk dilakukannya penilaian atas objek pengadaan tanah. Pemberian ganti rugi diberikan berdasarkan penilaian dari Musyawarah/Putusan Pengadilan Negeri/Putusan Mahkamah Agung. Setelah pemerian ganti kerugian penerima ganti kerugian wajib Sedangkan Perlindungan dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, secara garis besar dapat diartikan sebagai penghormatan terhadap hak-hak perorangan atas tanah. Terkait perlindungan hukum yang diberikan, maka secara umum Undang Undang Dasar 1945 telah memberi perlindungan terhadap hak-hak atas tanah.
Title: Perlindungan Hukum Terhadap Ganti Rugi Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara Yuridis Normatif Pemegang Hak atas Tanah terhadap Ganti Rugi dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum.
Metode Penelitian yang di gunakan adalah penelitian hukum Normatif dengan pendekatan penelitian melalui pendekatan Hukum Perundang-Undangan dimana pendekatan ini adalah riset pustaka atau biasa disebut library research, Penelitian pustaka atau riset pustaka ialah penelitian yang digunakan dengan menggunakan literatur baik berupa buku, catatan maupun laporan hasil penelitian.
Penelitian ini juga menggunakan penelitian yurisprudensi yaitu dengan menganalisis Undang-Undang.
Sehingga penelitian ini akan dikembangkan dengan inovasi yang memadukan antara penelitian terdahulu yang relevan dengan temuan baru yang diteliti tanpa memerlukan riset lapangan.
Hasil penelitian menyatakan Kajian Secara Yuridis Normatif terhadap ganti rugi dalam pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum adalah Di prosedur pelaksanaan pengadaan tanah yang dimana diatur dalam Undang- Undang Nomor 2 tahun 2012 bahwa Penilaian ganti kerugian dilakukan dengan berdasarkan peraturan perundang-undangan , nilai ganti rugi yang dinilai oleh penilai adalah nilai disaat pengumuman penetapan ganti rugi .
lembaga pertanahan mengumpulkan penilaian yang telah ditetapkan untuk dilakukannya penilaian atas objek pengadaan tanah.
Pemberian ganti rugi diberikan berdasarkan penilaian dari Musyawarah/Putusan Pengadilan Negeri/Putusan Mahkamah Agung.
Setelah pemerian ganti kerugian penerima ganti kerugian wajib Sedangkan Perlindungan dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, secara garis besar dapat diartikan sebagai penghormatan terhadap hak-hak perorangan atas tanah.
Terkait perlindungan hukum yang diberikan, maka secara umum Undang Undang Dasar 1945 telah memberi perlindungan terhadap hak-hak atas tanah.

Related Results

Analisis Kewenangan Pemerintah dalam Pengambil Alihan Hak Atas Tanah Guna Kepentingan Umum
Analisis Kewenangan Pemerintah dalam Pengambil Alihan Hak Atas Tanah Guna Kepentingan Umum
Kebijakan pengadaan tanah ialah suatu langkah yang dapat diambil pemerintah guna mewujudkan kepentingan umum dan demi kemakmuran rakyat. Seiring bertambahnya jumlah penduduk, semak...
Giri Kartono PEMBERIAN PENGGANTIAN KERUGIAN UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL KULON PROGO SOLO-YOGYAKARTA BERDASARKAN PERPRES 71 TAHUN 2012
Giri Kartono PEMBERIAN PENGGANTIAN KERUGIAN UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL KULON PROGO SOLO-YOGYAKARTA BERDASARKAN PERPRES 71 TAHUN 2012
Pengadaan tanah adalah kegiatan memperoleh tanah dengan cara memberikan kompensasi kepada mereka yang telah melepaskan atau meninggalkan tanah, bangunan, tanaman, atau barang- bara...
JURNAL PEMBERIAN GANTI KERUGIAN DALAM PENGADAAN TANAH
JURNAL PEMBERIAN GANTI KERUGIAN DALAM PENGADAAN TANAH
Kehidupan manusia tidak terlepas dengan keinginannya agar tidak bergantung dan lepas dari yang Namanya tanah. Berawal dari manusia yang lahir sampai meninggal, tanah sudah menjadi ...
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
PTSL dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomar 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap....
GANTI KERUGIAN TANAH MILIK IVANNA SULISTIO THIO SESUAI TAHAP PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH
GANTI KERUGIAN TANAH MILIK IVANNA SULISTIO THIO SESUAI TAHAP PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH
Ivanna Sulistio Thio telah mengajukan keberatan atas tidak sesuainya ganti rugi pengelola pengadaan tanah di Provinsi Kalimantan Timur. ketidaksesuaian ganti rugi yang diberikan de...
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Pengembangan perdesaan merupakan suatu aspek penting dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Hukum agraria, sebagai hukum yang mengatur hubungan antara manusia dengan tanah,...
MEKANISME PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM
MEKANISME PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM
ABSTRAK Pengadaan tanah merupakan perbuatan hukum yang berupa melepaskan hubungan hukum yang semula ada antara pemegang hak dan tanahnya yang diperlukan, dengan pemberian imbalan d...
Ganti Rugi Karena Perbuatan Melawan Hukum Dalam Sengketa Penguasaan Tanah Adat
Ganti Rugi Karena Perbuatan Melawan Hukum Dalam Sengketa Penguasaan Tanah Adat
This research examines District Court Decision Number 113/Pdt.G/2022/PN Jap with the aim of assessing that the decision was incorrect by not granting compensation and that the requ...

Back to Top