Javascript must be enabled to continue!
Zakat Profesi di Indonesia: Antara Teori dan Praktik
View through CrossRef
Transformasi hukum Islam dalam bidang zakat cukup kompleks berbanding lurus dengan problematika masyarakat Islam kontemporer khususnya dalam hal mu’amalah. Zakat dalam Islam awalnya terbagi hanya kepada dua bagian, yakni zakat fitrah dan zakat maal, namun kedua jenis zakat di jaman kiwari berkembang. Dalam wacana zakat, zakat profesi muncul sebagai ide yang mengusung adanya keadilan dalam profesi yang saat ini cukup beragam. Pergeseran dari era agraris ke era industrulisasi dan telekomonikasi melahirkan profesi-profesi yang tidak ditemukan dalam era agraris tradisional. Meskipun sebagai hukum Islam yang muncul di era industri, zakat profesi tetap memiliki syarat-syarat yang sesuai dengan hukum mu’amalah, seperti pencapaian nisab yang ditentukan, pendapatan yang harus halal, pendapatan yang terakumulasi dan adanya kepemilikan yang sah. Namun demikian terdapat berbagai pro dan kontra dalam pelaksanaan zakat profesi, yang dalam praktiknya seringkali menjumpai masalah-masalah seperti efiseinsi dan transparansi pengumpulan dana zakat profesi, potensi penyalahgunaan dan kesulitan dalam melakukan perhitungan yang cenderung rumit dan melibatkan berbagai analisa persentase perhitungan dari pendapatan yang tidak seragam. Penelitian ini berfokus dalam membaca alur dari zakat profesi pada ranah teoritis dan praktis dengan menggunakan pendekatan studi kepustakaan yang dijabarkan dengan metode kualitatif. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi pemikiran hukum Islam yang komprehensif dan sebagai petimbangan dalam analisa mu’amalah pada lembaga terkait.
Fanshur Institute: Research and Knowledge Sharing in Aceh
Title: Zakat Profesi di Indonesia: Antara Teori dan Praktik
Description:
Transformasi hukum Islam dalam bidang zakat cukup kompleks berbanding lurus dengan problematika masyarakat Islam kontemporer khususnya dalam hal mu’amalah.
Zakat dalam Islam awalnya terbagi hanya kepada dua bagian, yakni zakat fitrah dan zakat maal, namun kedua jenis zakat di jaman kiwari berkembang.
Dalam wacana zakat, zakat profesi muncul sebagai ide yang mengusung adanya keadilan dalam profesi yang saat ini cukup beragam.
Pergeseran dari era agraris ke era industrulisasi dan telekomonikasi melahirkan profesi-profesi yang tidak ditemukan dalam era agraris tradisional.
Meskipun sebagai hukum Islam yang muncul di era industri, zakat profesi tetap memiliki syarat-syarat yang sesuai dengan hukum mu’amalah, seperti pencapaian nisab yang ditentukan, pendapatan yang harus halal, pendapatan yang terakumulasi dan adanya kepemilikan yang sah.
Namun demikian terdapat berbagai pro dan kontra dalam pelaksanaan zakat profesi, yang dalam praktiknya seringkali menjumpai masalah-masalah seperti efiseinsi dan transparansi pengumpulan dana zakat profesi, potensi penyalahgunaan dan kesulitan dalam melakukan perhitungan yang cenderung rumit dan melibatkan berbagai analisa persentase perhitungan dari pendapatan yang tidak seragam.
Penelitian ini berfokus dalam membaca alur dari zakat profesi pada ranah teoritis dan praktis dengan menggunakan pendekatan studi kepustakaan yang dijabarkan dengan metode kualitatif.
Penelitian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi pemikiran hukum Islam yang komprehensif dan sebagai petimbangan dalam analisa mu’amalah pada lembaga terkait.
Related Results
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Tulisan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan memberikan sudut pandang mengenai politik hukum lembaga pengelola zakat. Seperti yang telah diktahui zakat merupakan salah satu ...
Mispersepsi Masyarakat Desa Pelem, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo terhadap Konsep Amil Zakat
Mispersepsi Masyarakat Desa Pelem, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo terhadap Konsep Amil Zakat
It is suspected that the community in Pelem Village do not fully understand the concept of amil zakat as well as the duties, rights and obligations of amil zakat itself and the ami...
PENGARUH KEPERCAYAAN DAN PENGETAHUAN TENTANG ZAKAT TERHADAP MINAT MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BEKASI
PENGARUH KEPERCAYAAN DAN PENGETAHUAN TENTANG ZAKAT TERHADAP MINAT MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BEKASI
During the last 4 years there has been an increase in receipt of zakat funds at the Bekasi Regency National Amil Zakat Agency. The increase in receipt of zakat funds for 4 years is...
PENGELOLAAN INFAQ ZAKAT DAN SEDEKAH
PENGELOLAAN INFAQ ZAKAT DAN SEDEKAH
Abstrak
Pokok masalah penelitian ini bagaimana pengelolalan zakat infaq dan sedekah. Dari pokok masalah tersebut maka dirumuskanlah sub masalah yaitu: Bagaimana proses pengelolaan...
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSEDUR MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN TAKALAR
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSEDUR MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN TAKALAR
Abstrak
Islam mengenal konsep zakat, dimana merupakan kewajiban tiap umat islam. Zakat memiliki peranan yang sangat strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan atau pembangunan e...
Are Zakat Institutions Trusted To Accept Charity?
Are Zakat Institutions Trusted To Accept Charity?
This research aims to identify the factors that influence trust in paying zakat through zakat management organization (OPZ) or zakat institution in Indonesia. The theory in conduct...
Analisis Undang-Undang Zakat Nomor 23 Tahun 2011 terhadap Pendayagunaan Zakat Beasiswa Pendidikan
Analisis Undang-Undang Zakat Nomor 23 Tahun 2011 terhadap Pendayagunaan Zakat Beasiswa Pendidikan
Abstract. Zakat as a religious principle contains the goal of improving justice and community welfare. Education has great significance in shaping human values, skills, and persona...
Pengagihan Dana Zakat Dalam Bentuk Pembiayaan Mikro Untuk Usahawan Miskin Di Malaysia
Pengagihan Dana Zakat Dalam Bentuk Pembiayaan Mikro Untuk Usahawan Miskin Di Malaysia
Microfinance is one of the financial instruments for small and medium entrepreneurs to run a business. The constrains to obtain a capital often involving underprivileged entreprene...

