Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

GLOBALISASI TEKNOLOGI DAN INFORMASI TERHADAP MASYARAKAT HUKUM INDONESIA: URGENSI DAN PERAN UNDANG-UNDANG ITE

View through CrossRef
 Globalisasi merupakan bentuk penyatuan masyarakat secara global melalui masuknya budaya baru dalam masyarakat itu sendiri. Secara umum, globalisasi teknologi dan informasi merupakan bagian dari proses integrasi antar negara serta proses interaksi sosial, ekonomi, dan hukum. Secara lebih konkret, globalisasi teknologi dan informasi membawa perubahan dalam masyarakat melalui aspek sosial, hukum, serta budaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dampak dari dari globalisasi teknologi dan informasi terhadap masyarakat hukum Indonesia, serta bagaimana upaya yang diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk menyikapi dampak tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwasannya pengaruh globalisasi teknologi dan informasi di Indonesia menimbulkan dampak negatif dan positif dalam masyarakat. Adapun dampak positif globalisasi teknologi daninformasi terhadap masyarakat hukum Indonesia antara lain adalah kemudahan akses informasi hukum, transparansi hukum, dan meningkatnya edukasi dan advokasi hukum. Sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan adalah timbulnya cybercrime dan peredaran informasi palsu. Berkenaan dengan hal tersebut, Undang-Undang ITE hadir sebagai upaya untuk menyaring dampak globalisasi teknologi dan informasi dalam masyarakat hukum Indonesia, yang mengatur mengenai tandatangan elektronik, perlindungan data pribadi, transaksi data pribadi, transaksi daring, hingga tindak pidana yang dilakukan melalui media digital. Adapun dua tujuan utama Undang-Undang ITE adalah untuk memfasilitasi perkembangan ekonomi akibat teknologi dan informasi, serta sebagai bentuk kepastian hukum terhadap isu terkait. Namun terdapat tantangan dalam penerapannya, yaitu kerancuan dalam definisi, pembatasan berekspresi, dan kasus kontroversial terkait. 
Title: GLOBALISASI TEKNOLOGI DAN INFORMASI TERHADAP MASYARAKAT HUKUM INDONESIA: URGENSI DAN PERAN UNDANG-UNDANG ITE
Description:
 Globalisasi merupakan bentuk penyatuan masyarakat secara global melalui masuknya budaya baru dalam masyarakat itu sendiri.
Secara umum, globalisasi teknologi dan informasi merupakan bagian dari proses integrasi antar negara serta proses interaksi sosial, ekonomi, dan hukum.
Secara lebih konkret, globalisasi teknologi dan informasi membawa perubahan dalam masyarakat melalui aspek sosial, hukum, serta budaya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dampak dari dari globalisasi teknologi dan informasi terhadap masyarakat hukum Indonesia, serta bagaimana upaya yang diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk menyikapi dampak tersebut.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwasannya pengaruh globalisasi teknologi dan informasi di Indonesia menimbulkan dampak negatif dan positif dalam masyarakat.
Adapun dampak positif globalisasi teknologi daninformasi terhadap masyarakat hukum Indonesia antara lain adalah kemudahan akses informasi hukum, transparansi hukum, dan meningkatnya edukasi dan advokasi hukum.
Sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan adalah timbulnya cybercrime dan peredaran informasi palsu.
Berkenaan dengan hal tersebut, Undang-Undang ITE hadir sebagai upaya untuk menyaring dampak globalisasi teknologi dan informasi dalam masyarakat hukum Indonesia, yang mengatur mengenai tandatangan elektronik, perlindungan data pribadi, transaksi data pribadi, transaksi daring, hingga tindak pidana yang dilakukan melalui media digital.
Adapun dua tujuan utama Undang-Undang ITE adalah untuk memfasilitasi perkembangan ekonomi akibat teknologi dan informasi, serta sebagai bentuk kepastian hukum terhadap isu terkait.
Namun terdapat tantangan dalam penerapannya, yaitu kerancuan dalam definisi, pembatasan berekspresi, dan kasus kontroversial terkait.
 .

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
SISTEM INFORMASI SEBAGAI KEILMUAN YANG MULTIDISIPLINER
SISTEM INFORMASI SEBAGAI KEILMUAN YANG MULTIDISIPLINER
Saat ini, dibandingkan dengan negara sekitar, di manakah posisi Indonesia? Tepat sesaat sebelum pandemi, World bank mengkategorikan Indonesia pada posisi upper middle income dan PB...
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah Apa hakikat wakaf terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, dan apa yang menjadi urgensi pembaharuan pengelola...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
WASIAT ISLAM: SATU TRANSFORMASI UNDANG-UNDANG DI MALAYSIA
WASIAT ISLAM: SATU TRANSFORMASI UNDANG-UNDANG DI MALAYSIA
Wasiat merupakan salah satu instrumen dan mekanisme terbaik kepada pengurusan dan pentadbiran aset Islam yang telah lama dipraktikkan di Malaysia. Aspek perancangan secara sistemat...

Back to Top