Javascript must be enabled to continue!
DEFINISI KONSEP PROFESI KEGURUAN
View through CrossRef
AbstrakProfesi secara etimologi berasal dari kata profession (inggris) yang berasal dari bahasa latin profesus yang berarti “mampu atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan” profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, yang didapat melalui pendidikan dan latihan tertentu, menurut persyaratan khusus memiliki tanggung jawab dank ode etik tertentu. Pekerjaan yang bersifat professional berbeda dengan pekerjaan lainnya karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusu yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. Jadi profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu. Artinya suatu pekerjaan atau jabatanyang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus (Musriadi, 2016:27-30).Guru disebut juga sebagai profesi karena menjadi seorang guru adalah sebuah pekerjaan yang menuntut keahlian dan keterampilan khusus yang didapat melalui pendidikan akademis.Suatu jabatan profesi guru ini tidak dapat dipegang oleh sembarang orang,tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus.Profesi juga merupakan bidang pekerjaan tertentu yang dinilai telah memenuhi kriteria. Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat guru yang tidak memiliki latar belakang pendidikan bidang keguruan (Heri Susanto, 2020:17).Kempetensi professional berasal dari dua kata yaitu kompetensi dan professional. Pengertian dasar kompetensi (competency) adalah kemampuan atau kecakapan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia kompetensi berarti kewenangan/kekuasaan untuk menentukan (memutuskan sesuatu). Keputusan menteri pendidikan nasional No. 045/4/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Sedangkan professional menunjuk pada dua hal, pertama orang yang menyandang suatu profesi, kedua penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.
Title: DEFINISI KONSEP PROFESI KEGURUAN
Description:
AbstrakProfesi secara etimologi berasal dari kata profession (inggris) yang berasal dari bahasa latin profesus yang berarti “mampu atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan” profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, yang didapat melalui pendidikan dan latihan tertentu, menurut persyaratan khusus memiliki tanggung jawab dank ode etik tertentu.
Pekerjaan yang bersifat professional berbeda dengan pekerjaan lainnya karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya.
Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusu yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif.
Jadi profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu.
Artinya suatu pekerjaan atau jabatanyang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus (Musriadi, 2016:27-30).
Guru disebut juga sebagai profesi karena menjadi seorang guru adalah sebuah pekerjaan yang menuntut keahlian dan keterampilan khusus yang didapat melalui pendidikan akademis.
Suatu jabatan profesi guru ini tidak dapat dipegang oleh sembarang orang,tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus.
Profesi juga merupakan bidang pekerjaan tertentu yang dinilai telah memenuhi kriteria.
Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang pendidikan.
Walaupun pada kenyataannya masih terdapat guru yang tidak memiliki latar belakang pendidikan bidang keguruan (Heri Susanto, 2020:17).
Kempetensi professional berasal dari dua kata yaitu kompetensi dan professional.
Pengertian dasar kompetensi (competency) adalah kemampuan atau kecakapan.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia kompetensi berarti kewenangan/kekuasaan untuk menentukan (memutuskan sesuatu).
Keputusan menteri pendidikan nasional No.
045/4/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu.
Sedangkan professional menunjuk pada dua hal, pertama orang yang menyandang suatu profesi, kedua penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.
Related Results
Profesi Kependidikan
Profesi Kependidikan
Profesi keguruan terdiri atas dua kata, yaitu kata profesi dan keguruan. Makna kata profesi dan keguruan. Secara harfiah, dalam kamus, kata profesi dimaknai sebagai pekerjaan. Namu...
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI PERKULIAHAN ETIKA DAN PROFESI KEGURUAN
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI PERKULIAHAN ETIKA DAN PROFESI KEGURUAN
Abstrak: Artikel ini membahas kajian dalam implementasi pendidikan karakter melalui perkuliahan etika dan profesi keguruan di Jurusan Pendidikan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Univ...
Pengembangan Profesi dan Karir Guru
Pengembangan Profesi dan Karir Guru
Guru adalah sebuah profesi yang harus terus dikembangkan. Pengembangan profesi guru merupakan suatu usaha dalam mewujudkan proses pembelajaran yang berkualitas. Selain itu, seorang...
Uts profesi kependidikan
Uts profesi kependidikan
Profesi guru adalah profesi yang tidak terlalu banyak menuntut persyaratan khusus seperti militer, kepolisian atau profesi yang lain. Karena itu, banyak individuyang tidak dapat me...
Guru sebagai profesi kependidikan
Guru sebagai profesi kependidikan
Profesi guru adalah profesi yang tidak terlalu banyak menuntut persyaratan khusus seperti militer, kepolisian atau profesi yang lain. Karena itu, banyak individuyang tidak dapat me...
Peningkatan Kemampuan Guru Melalui Organisasi Profesi
Peningkatan Kemampuan Guru Melalui Organisasi Profesi
Guru merupakan salah satu profesi yang diakui secara legal formal di dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sebagai profesi pendidik. Sebagai seorang pendidik...
SIKAP PROFESIONAL GURU
SIKAP PROFESIONAL GURU
Profesi guru adalah profesi yang tidak terlalu banyak menuntut persyaratankhusus seperti militer, kepolisian atau profesi yang lain. Karena itu, banyak individuyang tidak dapat mer...
Istilah dan Definisi Dalam Proteksi dan Keselamatan radiasi
Istilah dan Definisi Dalam Proteksi dan Keselamatan radiasi
Proteksi dan Keselamatan Radiasi merupakan salah satu cabang ilmu pengetahuan dan teknologi nuklir yang selalu berkembang dari waktu ke waktu. Karena itu, berbagai istilah teknis y...


