Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Penentuan Awal Waktu Salat (Awal Waktu Salat Asar, Magrib, dan Isya Berdasarkan Hadis Nabi)

View through CrossRef
This study departs from the issue of differences of opinion in determining the beginning of the time of the traditional prayer, sunset and evening among Muslim scholars. Some scholars say that the beginning of the Prayer time is when the shadow of the object is the same as the object itself. Some other scholars claim that the beginning of the time of Asar Prayer is when the shadow of the object is longer than the object. Whereas in determining the beginning of the evening prayer times there is no difference except in determining the end of the prayer times. Determining the beginning of the evening prayer time there is no difference but in determining the end of the prayer. Factually, in Indonesia there is now widespread dissent and correction of the beginning of the evening prayer in terms of the position of the sun below the horizon (whether 18 ° or 11.1 °). It should be noted that the initial determinations of the time of the prayer would not have been effective when confronted with the problem of high latitudes of Muslims (circumpolar region ), such as the North and South Poles. Considering that prayer is a vital worship for Muslims, a study is needed from original sources, namely the Koran and al-Hadith to mediate differences of opinion which are then implicated in society. The belief that there is a wisdom hidden from the differences in the initial determination of this prayer will lead us to a way out that will be proven slowly by the Koran and al-Hadith.   Penelitian ini berangkat dari persoalan mengenai perbedaan pendapat dalam menentukan awal waktu salat asar, magrib, dan isya dikalangan para ulama muslim. Sebagian ulama mengatakan bahwa awal waktu salat asar adalah ketika bayang-bayang benda sama dengan benda itu sendiri. Sedangkan ulama yang lain mengklaim bahwa awal waktu salat asar yaitu ketika bayang-bayang benda lebih panjang dari benda tersebut. Dalam menentukan awal waktu salat magrib tidak ada perbedaan kecuali penentuan akhir waktu salatnya. Begitu pula dalam menentukan awal waktu salat isya tidak ada perbedaan kecuali pada penentuan akhir salatnya. Faktanya, di Indonesia kini marak perbedaan pendapat dan pengkoreksian terhadap awal waktu salat isya ditinjau dari posisi matahari dibawah ufuk (apakah 18° atau 11,1°). Perlu diketahui bahwa penentuan-penentuan awal waktu salat tersebut kiranya tidak akan berjalan efektif ketika dihadapkan dalan persoalan lintang tempat umat Islam yang tinggi (daerah sikumpolar) seperti di Kutub Utara  dan Kutub Selatan. Mengingat salat adalah ibadah yang vital bagi umat Islam, maka diperlukanlah sebuah penelitian dari sumber asli, yaitu al-Qur?n dan al-Had?s untuk menengahi perbedaan pendapat tersebut yang kemudian diimplikasikan dalam masyarakat. Keyakinan adanya sebuah hikmah yang tersembunyi dari perbedaan-perbedaan penentuan awal waktu salat ini akan menunutun kita kepada jalan keluar yang akan dibuktikan secara perlahan-lahan oleh al-Qur?n dan al-Had?s.
State Islamic University (UIN) Mataram
Title: Penentuan Awal Waktu Salat (Awal Waktu Salat Asar, Magrib, dan Isya Berdasarkan Hadis Nabi)
Description:
This study departs from the issue of differences of opinion in determining the beginning of the time of the traditional prayer, sunset and evening among Muslim scholars.
Some scholars say that the beginning of the Prayer time is when the shadow of the object is the same as the object itself.
Some other scholars claim that the beginning of the time of Asar Prayer is when the shadow of the object is longer than the object.
Whereas in determining the beginning of the evening prayer times there is no difference except in determining the end of the prayer times.
Determining the beginning of the evening prayer time there is no difference but in determining the end of the prayer.
Factually, in Indonesia there is now widespread dissent and correction of the beginning of the evening prayer in terms of the position of the sun below the horizon (whether 18 ° or 11.
1 °).
It should be noted that the initial determinations of the time of the prayer would not have been effective when confronted with the problem of high latitudes of Muslims (circumpolar region ), such as the North and South Poles.
Considering that prayer is a vital worship for Muslims, a study is needed from original sources, namely the Koran and al-Hadith to mediate differences of opinion which are then implicated in society.
The belief that there is a wisdom hidden from the differences in the initial determination of this prayer will lead us to a way out that will be proven slowly by the Koran and al-Hadith.
  Penelitian ini berangkat dari persoalan mengenai perbedaan pendapat dalam menentukan awal waktu salat asar, magrib, dan isya dikalangan para ulama muslim.
Sebagian ulama mengatakan bahwa awal waktu salat asar adalah ketika bayang-bayang benda sama dengan benda itu sendiri.
Sedangkan ulama yang lain mengklaim bahwa awal waktu salat asar yaitu ketika bayang-bayang benda lebih panjang dari benda tersebut.
Dalam menentukan awal waktu salat magrib tidak ada perbedaan kecuali penentuan akhir waktu salatnya.
Begitu pula dalam menentukan awal waktu salat isya tidak ada perbedaan kecuali pada penentuan akhir salatnya.
Faktanya, di Indonesia kini marak perbedaan pendapat dan pengkoreksian terhadap awal waktu salat isya ditinjau dari posisi matahari dibawah ufuk (apakah 18° atau 11,1°).
Perlu diketahui bahwa penentuan-penentuan awal waktu salat tersebut kiranya tidak akan berjalan efektif ketika dihadapkan dalan persoalan lintang tempat umat Islam yang tinggi (daerah sikumpolar) seperti di Kutub Utara  dan Kutub Selatan.
Mengingat salat adalah ibadah yang vital bagi umat Islam, maka diperlukanlah sebuah penelitian dari sumber asli, yaitu al-Qur?n dan al-Had?s untuk menengahi perbedaan pendapat tersebut yang kemudian diimplikasikan dalam masyarakat.
Keyakinan adanya sebuah hikmah yang tersembunyi dari perbedaan-perbedaan penentuan awal waktu salat ini akan menunutun kita kepada jalan keluar yang akan dibuktikan secara perlahan-lahan oleh al-Qur?n dan al-Had?s.

Related Results

Analisis Ilmu Falak Tentang Pelarangan Waktu Salat
Analisis Ilmu Falak Tentang Pelarangan Waktu Salat
Abstrak Salat merupakan salah satu syarat sahnya salat, karena tidak semua akhir waktu salat adalah awal waktu salat berikutnya. Sebab ada waktu dimana kita dilarang untuk melaksa...
PENYELESAIAN HADIS MUKHTALIF TENTANG PENYAKIT YANG TERTULAR, JUNUB DAN ZIARAH KUBUR
PENYELESAIAN HADIS MUKHTALIF TENTANG PENYAKIT YANG TERTULAR, JUNUB DAN ZIARAH KUBUR
Hadis merupakan sumber utama pedoman hidup setelah al-Qur’an. Berdasarkan faktanya tidak semua hadis bersumber dari Rasulullah, pasal ini dilihat dari konteks sejarah perkembangann...
Kontribusi Ali Mustafa Yaqub (1952-2016) dalam Dinamika Kajian Hadis di Indonesia
Kontribusi Ali Mustafa Yaqub (1952-2016) dalam Dinamika Kajian Hadis di Indonesia
<p>Artikel ini akan membahas tentang kontribusi Ali Mustafa Yaqub dalam dinamika kajian hadis di Indonesia. Ia adalah salah seorang pakar di bidang hadis. Hadis-hadis yang di...
MENENTUKAN WAKTU STANDAR PADA AKTIVITAS KERJA PRODUKSI SABLON MANUAL DI CV. DWIPUTRA IHWA
MENENTUKAN WAKTU STANDAR PADA AKTIVITAS KERJA PRODUKSI SABLON MANUAL DI CV. DWIPUTRA IHWA
Analisis waktu standar produksi merupakan salah satu analisis metoda kuantitatif yang dilakukan untuk mengukur waktu produksi dan bertujuan agar dapat memiliki waktu standar sebaga...
PROGRAM TAHFIZ HADIS DI PONDOK PESANTREN AL FALAH PUTERI BANJARBARU
PROGRAM TAHFIZ HADIS DI PONDOK PESANTREN AL FALAH PUTERI BANJARBARU
Abstract: The Tahfiz Hadis program is one of the extracurricular programs carried out at the Al Falah Puteri Islamic Boarding School Banjarbaru. This program was formed because of ...
EPISTEMOLOGI KRITIK HADIS
EPISTEMOLOGI KRITIK HADIS
Hadis disepakati sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah al-Qur’an. Namun, untuk dapat menjadikannya sebagai dasar ajaran, hadis harus melewati uji naqd al-hadis dan fiqh al-hadi...
Metode Penelitian Fiqh al-Hadis
Metode Penelitian Fiqh al-Hadis
Hadis Nabi dalam hierarki sumber hukum Islam berada pada kedudukan kedua selepas al-Quran. Hadis berfungsi untuk menjelaskan, menafsirkan apa yang terkandung dalam al-Qur...
Pantang Larang Bermain Waktu Magrib (Kajian Living Hadis Tradisi Masyarakat Melayu Sambas)
Pantang Larang Bermain Waktu Magrib (Kajian Living Hadis Tradisi Masyarakat Melayu Sambas)
Frank Swettenham (2003) assumed Malays as followers of the Prophet Muhammad and believe in fate, but also believe in superstition. As abstinence forbidding children play at sunset,...

Back to Top