Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Prosedur Pengalihan Cessie Dalam Perspektif Hukum

View through CrossRef
Penelitian ini mengkaji implikasi hukum dari pengalihan piutang atau cessie, dengan fokus pada putusan Nomor 809/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst, yang menekankan perlunya persetujuan tertulis dari debitur untuk memastikan hak tanggungan dan perlindungan debitur. Bertujuan memberikan pemahaman mengenai pengalihan piutang sesuai regulasi hukum perdata dan hak kebendaan, serta kontribusi terhadap kepastian hukum kreditur dan debitur. menganalisis fenomena tersebut dengan fokus pada pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan (UUHT) dan telah memenuhi unsur melawan hukum dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penelitian ini menggunakan penelitian empiris, analisis kasus, dan penelitian hukum untuk mengkaji pelaksanaan Pengalihan Piutang yang dilakukan oleh Bank Victoria tanpa melalui prosedur restrukturisasi dan memberikan kesempatan kepada debitur untuk menyelesaikan kewajibannya. Hasilnya Putusan Nomor 809/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst. menimbulkan pertanyaan mengenai pemahaman hakim mengenai kelayakan kredit, perlindungan hukum, dan hak tanggungan debitur. Penelitian menekankan perlunya perlindungan terhadap pemberi gadai dan debitur dalam pengalihan piutang, menghindari pelanggaran, dan mematuhi aturan pengalihan jaminan.
Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana
Title: Prosedur Pengalihan Cessie Dalam Perspektif Hukum
Description:
Penelitian ini mengkaji implikasi hukum dari pengalihan piutang atau cessie, dengan fokus pada putusan Nomor 809/Pdt.
G/2021/PN.
Jkt.
Pst, yang menekankan perlunya persetujuan tertulis dari debitur untuk memastikan hak tanggungan dan perlindungan debitur.
Bertujuan memberikan pemahaman mengenai pengalihan piutang sesuai regulasi hukum perdata dan hak kebendaan, serta kontribusi terhadap kepastian hukum kreditur dan debitur.
menganalisis fenomena tersebut dengan fokus pada pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan (UUHT) dan telah memenuhi unsur melawan hukum dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Penelitian ini menggunakan penelitian empiris, analisis kasus, dan penelitian hukum untuk mengkaji pelaksanaan Pengalihan Piutang yang dilakukan oleh Bank Victoria tanpa melalui prosedur restrukturisasi dan memberikan kesempatan kepada debitur untuk menyelesaikan kewajibannya.
Hasilnya Putusan Nomor 809/Pdt.
G/2021/PN.
Jkt.
Pst.
menimbulkan pertanyaan mengenai pemahaman hakim mengenai kelayakan kredit, perlindungan hukum, dan hak tanggungan debitur.
Penelitian menekankan perlunya perlindungan terhadap pemberi gadai dan debitur dalam pengalihan piutang, menghindari pelanggaran, dan mematuhi aturan pengalihan jaminan.

Related Results

KEPASTIAN HUKUM TERKAIT PENGALIHAN PIUTANG (CESSIE) DALAM PRAKTIK KREDIT PEMILIKAN RUMAH DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
KEPASTIAN HUKUM TERKAIT PENGALIHAN PIUTANG (CESSIE) DALAM PRAKTIK KREDIT PEMILIKAN RUMAH DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
ABSTRAKProgram Kredit Pemilikian Rumah (KPR) biasanya diadakan oleh Bank. Namun seringkali pada praktek KPR sering terjadi permasalahan, salah satunya ialah terjadi kredit macet. S...
KONSEP PERALIHAN JAMINAN PREFENSIAL DALAM CESSIE RINA EKA KURNIATI
KONSEP PERALIHAN JAMINAN PREFENSIAL DALAM CESSIE RINA EKA KURNIATI
Tesis ini bertujuan untuk menganalisa hak preferensial kreditor yang dilimpahkan cessie terhadap hak jaminan dan untuk menganalisa konsep cessie dalam hak jaminan di Indonesia.Tesi...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...

Back to Top