Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERSPEKTIF NEGARA HUKUM INDONESIA BERDASARKAN PANCASILA

View through CrossRef
Konsep negara hukum (rechtstaats) di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai yang tercermin dalam Pancasila. Pemahaman utuh terhadap konsep Negara Hukum yang berdasarkan Pancasila dapat dilihat dari proses dan latar belakang lahirnya rumusan Pembukaan UUD 1945 yang merupakan pernyataan kehendak lahirnya negara Indonesia, serta sebagai dasar filosofis dan tujuan negara. Unsur-unsur negara hukum Indonesia merupakan nilai yang dipetik dari seluruh proses lahirnya negara Indonesia, dasar falsafah serta cita hukum negara Indonesia. Oleh sebab itu, kedudukan Pembukaan UUD 1945 yang juga memuat rumusan Pancasila, menjadi sumber hukum tertinggi bagi negara hukum Indonesia. Pembukaan UUD 1945 merupakan nilai abstraksi tertinggi dan nilai yang terkandung dalam pembukaan merupakan kaedah penuntun penyusunan pasal-pasal dalam UUD 1945 agar tidak menyimpang dari nilai-nilai yang menjadi dasar falsafah dan cita negara.
Title: PERSPEKTIF NEGARA HUKUM INDONESIA BERDASARKAN PANCASILA
Description:
Konsep negara hukum (rechtstaats) di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai yang tercermin dalam Pancasila.
Pemahaman utuh terhadap konsep Negara Hukum yang berdasarkan Pancasila dapat dilihat dari proses dan latar belakang lahirnya rumusan Pembukaan UUD 1945 yang merupakan pernyataan kehendak lahirnya negara Indonesia, serta sebagai dasar filosofis dan tujuan negara.
Unsur-unsur negara hukum Indonesia merupakan nilai yang dipetik dari seluruh proses lahirnya negara Indonesia, dasar falsafah serta cita hukum negara Indonesia.
Oleh sebab itu, kedudukan Pembukaan UUD 1945 yang juga memuat rumusan Pancasila, menjadi sumber hukum tertinggi bagi negara hukum Indonesia.
Pembukaan UUD 1945 merupakan nilai abstraksi tertinggi dan nilai yang terkandung dalam pembukaan merupakan kaedah penuntun penyusunan pasal-pasal dalam UUD 1945 agar tidak menyimpang dari nilai-nilai yang menjadi dasar falsafah dan cita negara.

Related Results

tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
A. PENGERTIAN HUKUM TATA NEGARA.Hukum tata negara yaitu, sebuah hukum yang mengatur organisasi Negara meliputi bentuk Negara, bentuk pemerintahan, bentuk lembaga-lembaga Negara dan...
resume hukum tata negara
resume hukum tata negara
A.PENGERTIAN HUKUM TATA NEGARAHukum tata Negara adalah bentuk hukum yang mendefinisikan hubungan antara berbagai lembaga didalam suatu negara, yaitu eksekutif, legislatif dan yudik...
BOOK REVIEW : PANCASILA DASAR NEGARA PARIPURNA
BOOK REVIEW : PANCASILA DASAR NEGARA PARIPURNA
Book Pancasila Dasar Negara Paripurna is the work of Prof. Dr. Tukiran Taniredja, MM and Prof. Dr. Suyahmo, M.Si. that was written to commemorate and make all Indonesian people awa...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
makalah tenggang waktu mengajukan gugatan di pengadilan tata usaha negara
makalah tenggang waktu mengajukan gugatan di pengadilan tata usaha negara
Negara Republik Indonesia ialah negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai negara hukum, Indonesia meletakkan send...

Back to Top