Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

HUKUM KELUARGA DI SAUDI ARABIA

View through CrossRef
Saudi Arabia is the largest country in Middle East Asia where this country uses an absolute monarchy form of government with the Koran as its constitution. The form of government affects the legal system in force in a country, including family law. The method used in this paper is descriptive method  and the data is obtained from the study of literature and the data is analyzed using a qualitative approach. The purpose of this paper is to briefly describe to the reader about family law applied in Saudi Arabia by specifically raising the family law materials adopted there. In the implementation of family law in Saudi Arabia, there are no special rules or laws that regulate in detail about the material content of family law, but only must not violate the Koran as the country's constitution.Keywords: Family Law, Saudi ArabiaSaudi Arabia merupakan negara terbesar di Asia Timur Tengah yang mana negara ini menggunakan bentuk pemerintahan monarki absolut dengan al-Quran dijadikan sebagai konstitusinya. Bentuk pemerintahan mempengaruhi sistem hukum yang berlaku di suatu negara termasuk hukum keluarganya. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah deskriptif yang datanya diperoleh dari studi literatur dan data analisanya menggunakan pendekatan kualitatif. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mendeskripsikan secara sederhana kepada pembaca tentang hukum keluarga yang diterapkan di Saudi Arabia dengan secara khusus mengangkat materi-materi hukum keluarga dianut di sana. Dalam pelaksanaan hukum keluarga di Saudi Arabia tidak ada aturan atau undang-undang khusus yang mengatur secara rinci tentang muatan materi hukum keluarga melainkan hanya tidak boleh melanggar al-Quran sebagai konstitusi Negaranya.Kata Kunci: Hukum Keluarga, Saudi Arabia
Title: HUKUM KELUARGA DI SAUDI ARABIA
Description:
Saudi Arabia is the largest country in Middle East Asia where this country uses an absolute monarchy form of government with the Koran as its constitution.
The form of government affects the legal system in force in a country, including family law.
The method used in this paper is descriptive method  and the data is obtained from the study of literature and the data is analyzed using a qualitative approach.
The purpose of this paper is to briefly describe to the reader about family law applied in Saudi Arabia by specifically raising the family law materials adopted there.
In the implementation of family law in Saudi Arabia, there are no special rules or laws that regulate in detail about the material content of family law, but only must not violate the Koran as the country's constitution.
Keywords: Family Law, Saudi ArabiaSaudi Arabia merupakan negara terbesar di Asia Timur Tengah yang mana negara ini menggunakan bentuk pemerintahan monarki absolut dengan al-Quran dijadikan sebagai konstitusinya.
Bentuk pemerintahan mempengaruhi sistem hukum yang berlaku di suatu negara termasuk hukum keluarganya.
Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah deskriptif yang datanya diperoleh dari studi literatur dan data analisanya menggunakan pendekatan kualitatif.
Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mendeskripsikan secara sederhana kepada pembaca tentang hukum keluarga yang diterapkan di Saudi Arabia dengan secara khusus mengangkat materi-materi hukum keluarga dianut di sana.
Dalam pelaksanaan hukum keluarga di Saudi Arabia tidak ada aturan atau undang-undang khusus yang mengatur secara rinci tentang muatan materi hukum keluarga melainkan hanya tidak boleh melanggar al-Quran sebagai konstitusi Negaranya.
Kata Kunci: Hukum Keluarga, Saudi Arabia.

Related Results

Perkembangan Islam Arab Saudi
Perkembangan Islam Arab Saudi
The kingdom of al-Sa'ūdiyah actually existed since 1446. However, as a strong dynasty and established the Saudi Arabia state is since the era of Abd. Aziz ibn Abd. Rahman al-Sa'ud ...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
HUKUM KELUARGA DI MESIR
HUKUM KELUARGA DI MESIR
Penerapan hukum keluarga di negara-negara yang berpenduduk mayoritas Muslim khususnya kawasan Timur Tengah dan sekitarnya memiliki praktik yang berbeda-beda, kita tidak menemukan k...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
PENGARUH TERAPI KELUARGA TERHADAP DUKUNGAN KELUARGA DALAM MERAWAT KLIEN DENGAN MASALAH PERILAKU KEKERASAN DI KOTA SURABAYA
PENGARUH TERAPI KELUARGA TERHADAP DUKUNGAN KELUARGA DALAM MERAWAT KLIEN DENGAN MASALAH PERILAKU KEKERASAN DI KOTA SURABAYA
Penelitian ini merupakan penelitian dengan desain quasy eksperimen dengan rancangan pre-post test with control group desaign yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh terapi keluarg...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...

Back to Top