Javascript must be enabled to continue!
HUKUM KELUARGA DI MESIR
View through CrossRef
Penerapan hukum keluarga di negara-negara yang berpenduduk mayoritas Muslim khususnya kawasan Timur Tengah dan sekitarnya memiliki praktik yang berbeda-beda, kita tidak menemukan keseragaman praktik hukum keluarga di negara-negara tersebut. Hal ini dipengaruhi oleh perbedaan sistem pemerintahan, kultur, situasi dan kondisi masyarakat setiap negara. Mesir merupakan salah satu negara yang berpenduduk mayoritas Muslim yang menetapkan Islam sebagai agama negara. Karena itu, prinsip-prinsip hukum Islam menjadi sumber hukum utama dalam pembuatan dan perumusan undang-undang termasuk hukum keluarga. Praktik hukum Islam di Mesir tidak berlaku secara utuh hanya bidang-bidang hukum keluarga dalam ruang lingkup yang terbatas meliputi pembagian warisan dan perkawinan. Namun, penerapan hukum keluarga di Mesir terus mengalami reformasi dan pembaruan. Pembaruan hukum keluarga terjadi di Mesir pada tahun 1920. Ini ditandai dengan diundangkannya UU No. 25/1920 mengenai hukum keluarga dan penjagaan (Law of Maintenance and Personal Status/Qanun al-Ahwal al-Syakhsiyyah wa al-Siyanah). Reformasi hukum keluarga pada tahun 1970an ditandai dengan dikeluarkannya aturan undang-undang mengenai kewenangan kepada lembaga peradilan memaksa pihak-pihak (suami) untuk membayar uang pemeliharaan kepada isteri-isteri, janda-janda, anak-anak, ataupun orang tua pada tahun 1976. Hingga era sekarang hukum keluarga di Mesir terus mengalami perkembangan.
Title: HUKUM KELUARGA DI MESIR
Description:
Penerapan hukum keluarga di negara-negara yang berpenduduk mayoritas Muslim khususnya kawasan Timur Tengah dan sekitarnya memiliki praktik yang berbeda-beda, kita tidak menemukan keseragaman praktik hukum keluarga di negara-negara tersebut.
Hal ini dipengaruhi oleh perbedaan sistem pemerintahan, kultur, situasi dan kondisi masyarakat setiap negara.
Mesir merupakan salah satu negara yang berpenduduk mayoritas Muslim yang menetapkan Islam sebagai agama negara.
Karena itu, prinsip-prinsip hukum Islam menjadi sumber hukum utama dalam pembuatan dan perumusan undang-undang termasuk hukum keluarga.
Praktik hukum Islam di Mesir tidak berlaku secara utuh hanya bidang-bidang hukum keluarga dalam ruang lingkup yang terbatas meliputi pembagian warisan dan perkawinan.
Namun, penerapan hukum keluarga di Mesir terus mengalami reformasi dan pembaruan.
Pembaruan hukum keluarga terjadi di Mesir pada tahun 1920.
Ini ditandai dengan diundangkannya UU No.
25/1920 mengenai hukum keluarga dan penjagaan (Law of Maintenance and Personal Status/Qanun al-Ahwal al-Syakhsiyyah wa al-Siyanah).
Reformasi hukum keluarga pada tahun 1970an ditandai dengan dikeluarkannya aturan undang-undang mengenai kewenangan kepada lembaga peradilan memaksa pihak-pihak (suami) untuk membayar uang pemeliharaan kepada isteri-isteri, janda-janda, anak-anak, ataupun orang tua pada tahun 1976.
Hingga era sekarang hukum keluarga di Mesir terus mengalami perkembangan.
Related Results
ANALISIS PERBANDINGAN PENERAPAN HUKUM KELUARGA DI MESIR DAN DI INDONESIA
ANALISIS PERBANDINGAN PENERAPAN HUKUM KELUARGA DI MESIR DAN DI INDONESIA
AbstractThis paper entitled "the application of family law and comparative family law in Egypt and Indonesia" aims to find out how to apply family law in the country of Egypt and t...
PERKEMBANGAN PERUNDANG-UNDANGAN HUKUM KELUARGAMUSLIM DI MESIR( STUDI WASIAT WAJIBAH DI MESIR)
PERKEMBANGAN PERUNDANG-UNDANGAN HUKUM KELUARGAMUSLIM DI MESIR( STUDI WASIAT WAJIBAH DI MESIR)
Sejarah panjang pembaruan Hukum Keluarga Islam di dunia Muslim sudah dimulai pada abad ke-20 ketika Turki menjadi Negara Muslim pertama yang pembaruan tersebut. Reformasi ini sanga...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Penerapan Syari'at Islam di Mesir
Penerapan Syari'at Islam di Mesir
Abstrak: Makalah ini memaparkan tentang penerapan syariat Islam dalam sejarah pemerintahan Islam di Mesir, yaitu dari awal masuknya Islam di Mesir hingga masa modern. Islam masuk k...
HUKUM PERKAWINAN & KEWARISAN DALAM TATA HUKUM MESIR DAN SUDAN
HUKUM PERKAWINAN & KEWARISAN DALAM TATA HUKUM MESIR DAN SUDAN
AbstrakMesir dan Sudan merupakan dua negara yang mempunyai hubungan satu sama lain, khususnya dari sisi historis – yuridis. Mesir telah melakukan kodifikasi hukum keluarga sejak ab...
PEMBARUAN HUKUM KELUARGA DI DUNIA ISLAM
PEMBARUAN HUKUM KELUARGA DI DUNIA ISLAM
Tujuan penelitian ini untuk mengungkap sejarah pembaruan hukum keluarga Islam di dunia Islam, faktor-faktor pemicu pembaruan hukum keluarga di dunia Islam, tujuan pembaruan hukum ...
Dinamika Politik Hukum Dan Siyasah Syar’iyyah Dalam Reformasi Hukum Islam Mesir
Dinamika Politik Hukum Dan Siyasah Syar’iyyah Dalam Reformasi Hukum Islam Mesir
Reformasi hukum keluarga di Mesir merupakan respons penting terhadap dinamika sosial dan tuntutan modernitas yang menuntut penyesuaian regulasi hukum Islam agar lebih kontekstual d...
PENGARUH KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP KELUARGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM: ANALISIS PERATURAN KEBIJAKAN KELUARGA BERENCANA
PENGARUH KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP KELUARGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM: ANALISIS PERATURAN KEBIJAKAN KELUARGA BERENCANA
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran penting dalam pembentukan struktur sosial. Pemerintah sebagai regulator masyarakat berperan dalam mengatur kebija...

