Javascript must be enabled to continue!
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Implementasi Alokasi Dana Desa di Kecamatan Jujuhan Ilir Kabupaten Bungo-Jambi
View through CrossRef
Alokasi dana desa merupakan salah satu program kerja yang telah berlangsung sejak diberlakukannya UU Nomor 6 tahun 2014 pasal 72 ayat (1) tentang Desa, PP RI Nomor 22 tahun 2015 tentang Dana Desa. Program alokasi dana desa ini tentunya suatu terobosan yang sangat baik dan positif bagi seluruh masyarakat terutama masyarakat di pedesaan, karena alokasi dana desa ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan desa, seperti insfrastruktur, peningkatan ekonomi dan pembinaan masyarakat. Dalam keberhasilan upaya pengimplementasian alokasi dana desa yang baik ialah terjalinnya komunikasi yang baik terhadap stakeholder terkait baik stakeholder internal maupun eksternal, karena peran stakeholder disini tentunya sangat penting untuk mengupayakan segala bentuk kinerja menjadi lebih baik dan berjalan dengan lancar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi alokasi dana desa di Kecamatan Jujuhan Ilir Kabupaten Bungo-Jambi. Penelitian ini menggunakan pendekatan eksplanantif kuantitatif. Variabel independen meliputi Sumber Daya Manusia, Komitmen, Motivasi, Pelatihan, Sistem Audit Internal dan Variabel dependen yaitu Keberhasilan Implementasi Alokasi Dana Desa. Adapun populasi dalam penelitian ini adalah seluruh aparatur dan perangkat yang langsungterlibat dan mengetahui tentang pengelolaan alokasi dana desa di Kecamatan Jujuhan Ilir yakni sebanyak 87 orang. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sensus, yaitu mendata secara keseluruhan populasi yang ada. Penelitian ini menggunakan Analisis Regresi Linear Berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan Sumber Daya Manusia, Komitmen, Motivasi, Pelatihan, dan Sistem Audit Internal mempunyai pengaruh signifikan terhadap Keberhasilan Implementasi Alokasi Dana Desa di Kecamatan Jujuhan Ilir Kabupaten BungoJambi. Secara parsial variabel Sumber Daya Manusia, Komitmen, Pelatihan, Sistem Audit Internal mempunyai pengaruh positif dan signifikan, sedangkan variabel Motivasi tidak berpengaruh terhadap Keberhasilan Implementasi Alokasi Dana Desa di Kecamatan Jujuhan Ilir Kabupaten Bungo-Jambi. Kemampuan dari kelima variabel tersebut terhadap Keberhasilan Implementasi Alokasi Dana Desa dalam penelitian ini sebesar 85,6% sedangkan sisanya 14,4% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dimasukkan ke dalam model penelitian.
Title: Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Implementasi Alokasi Dana Desa di Kecamatan Jujuhan Ilir Kabupaten Bungo-Jambi
Description:
Alokasi dana desa merupakan salah satu program kerja yang telah berlangsung sejak diberlakukannya UU Nomor 6 tahun 2014 pasal 72 ayat (1) tentang Desa, PP RI Nomor 22 tahun 2015 tentang Dana Desa.
Program alokasi dana desa ini tentunya suatu terobosan yang sangat baik dan positif bagi seluruh masyarakat terutama masyarakat di pedesaan, karena alokasi dana desa ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan desa, seperti insfrastruktur, peningkatan ekonomi dan pembinaan masyarakat.
Dalam keberhasilan upaya pengimplementasian alokasi dana desa yang baik ialah terjalinnya komunikasi yang baik terhadap stakeholder terkait baik stakeholder internal maupun eksternal, karena peran stakeholder disini tentunya sangat penting untuk mengupayakan segala bentuk kinerja menjadi lebih baik dan berjalan dengan lancar.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi alokasi dana desa di Kecamatan Jujuhan Ilir Kabupaten Bungo-Jambi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan eksplanantif kuantitatif.
Variabel independen meliputi Sumber Daya Manusia, Komitmen, Motivasi, Pelatihan, Sistem Audit Internal dan Variabel dependen yaitu Keberhasilan Implementasi Alokasi Dana Desa.
Adapun populasi dalam penelitian ini adalah seluruh aparatur dan perangkat yang langsungterlibat dan mengetahui tentang pengelolaan alokasi dana desa di Kecamatan Jujuhan Ilir yakni sebanyak 87 orang.
Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sensus, yaitu mendata secara keseluruhan populasi yang ada.
Penelitian ini menggunakan Analisis Regresi Linear Berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan Sumber Daya Manusia, Komitmen, Motivasi, Pelatihan, dan Sistem Audit Internal mempunyai pengaruh signifikan terhadap Keberhasilan Implementasi Alokasi Dana Desa di Kecamatan Jujuhan Ilir Kabupaten BungoJambi.
Secara parsial variabel Sumber Daya Manusia, Komitmen, Pelatihan, Sistem Audit Internal mempunyai pengaruh positif dan signifikan, sedangkan variabel Motivasi tidak berpengaruh terhadap Keberhasilan Implementasi Alokasi Dana Desa di Kecamatan Jujuhan Ilir Kabupaten Bungo-Jambi.
Kemampuan dari kelima variabel tersebut terhadap Keberhasilan Implementasi Alokasi Dana Desa dalam penelitian ini sebesar 85,6% sedangkan sisanya 14,4% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dimasukkan ke dalam model penelitian.
Related Results
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015 Alok...
Analisis Perencanaan Alokasi Dana Desa di Desa Sugihwaras Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo
Analisis Perencanaan Alokasi Dana Desa di Desa Sugihwaras Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo
Perencanaan Alokasi Dana Desa di Desa Sugihwaras Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo belum sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, menyebabkan keterlambatan pencairan dana untuk...
REALISASI PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA BAGI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PEDESAAN DI UJUNG LABUANG KECAMATAN SUPPA
REALISASI PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA BAGI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PEDESAAN DI UJUNG LABUANG KECAMATAN SUPPA
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis realisasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pembangunan infrastruktur pedesaan di Desa Ujung Labuang, Kecamatan Suppa. Teknik pen...
Implementasi Kebijakan Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar
Implementasi Kebijakan Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar
Artikel ini berfokus pada pembahasan tentang Minimnya kesadaran, pengetahuan, pengalaman dan konsep diri masyarakat dalam kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan. Tujuan Dalam ...
Meningkatkan Aktifitas Belajar Matematika Materi Pecahan Dengan Menggunakan Model Kooperatif Tipe Jigsaw Pada Siswa Kelas IV SDN NO. 101/II Muara Bungo Kec. Pasar Muara Bungo Kab. Bungo
Meningkatkan Aktifitas Belajar Matematika Materi Pecahan Dengan Menggunakan Model Kooperatif Tipe Jigsaw Pada Siswa Kelas IV SDN NO. 101/II Muara Bungo Kec. Pasar Muara Bungo Kab. Bungo
Tujuan penelitian ini adalah meningkatkan keaktifan dan hasil belajar siswa pada pembelajaran pecahan dengan menggunakan model Jigsaw di Kelas IV di SDN No. 101/II Muara Bungo Keca...
ANALISIS KELAYAKAN USAHA TEMPE DI KELURAHAN BATANG BUNGO KECAMATAN PASAR MUARA BUNGO KABUPATEN BUNGO (STUDI KASUS USAHA TEMPE BAPAK KASDONO)
ANALISIS KELAYAKAN USAHA TEMPE DI KELURAHAN BATANG BUNGO KECAMATAN PASAR MUARA BUNGO KABUPATEN BUNGO (STUDI KASUS USAHA TEMPE BAPAK KASDONO)
Penelitian ini dilaksanakan di Kelurahan Batang Bungo Kecamatan Pasar Muara Bungo yaitu pada usaha tempe Bapak Kasdono. Penelitian ini dilaksanakan selama 1 bulan yaitu dari tangga...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...

