Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Policy Paper Urgensi Perubahan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor

View through CrossRef
Sejak disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian (PP 31/2013), Peraturan Pemerintah tersebut telah mengalami perubahan 3 (tiga) kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan PP 31/2013, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua PP 31/2013, dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga PP 31/2013. Namun dalam peraturan pelaksanaannya, Kementerian Hukum dan HAM hanya memiliki Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (Permenkumham 8/2014). Hal tersebut menimbulkan potensi tidak selaras atau harmonisasi dengan peraturan yang di atasnya karena perubahan pada PP tidak diikuti dengan perubahan Permenkumham. Oleh sebab itu sangat urgent untuk melakukan perubahan pada Permenkumham 8/2014. Analisis ini akan berfokus pada urgensi perubahan Permenkumham dan rekomendasi materi muatan untuk perubahan Permenkumham Nomor 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Title: Policy Paper Urgensi Perubahan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor
Description:
Sejak disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian (PP 31/2013), Peraturan Pemerintah tersebut telah mengalami perubahan 3 (tiga) kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan PP 31/2013, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua PP 31/2013, dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga PP 31/2013.
Namun dalam peraturan pelaksanaannya, Kementerian Hukum dan HAM hanya memiliki Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (Permenkumham 8/2014).
Hal tersebut menimbulkan potensi tidak selaras atau harmonisasi dengan peraturan yang di atasnya karena perubahan pada PP tidak diikuti dengan perubahan Permenkumham.
Oleh sebab itu sangat urgent untuk melakukan perubahan pada Permenkumham 8/2014.
Analisis ini akan berfokus pada urgensi perubahan Permenkumham dan rekomendasi materi muatan untuk perubahan Permenkumham Nomor 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Related Results

SISTEM INFORMASI PENDATAAN SURAT PADA INSTANSI PEMERINTAHAN
SISTEM INFORMASI PENDATAAN SURAT PADA INSTANSI PEMERINTAHAN
Sebuah instansi membutuhkan sistem informasi yang dapat membantu dalam pengelolaan surat. Pengelolaan surat di instansi yang menggunakan manual sering terjadi kesalahan dalam penyi...
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah Apa hakikat wakaf terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, dan apa yang menjadi urgensi pembaharuan pengelola...
Tinjauan Yuridis Perubahan Nama Pada Akta Kelahiran Seseorang Berdasarkan Hukum Positif Indonesia
Tinjauan Yuridis Perubahan Nama Pada Akta Kelahiran Seseorang Berdasarkan Hukum Positif Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum pada perubahan nama di akta kelahiran seseorang. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan pende...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Coping Stress Dalam Perspektif Al Qur’an
Coping Stress Dalam Perspektif Al Qur’an
Dalam kehidupan sehari-hari tentu kita pernah mengalami stres, yang mendorong kita untuk melakukan coping stres supaya kita tidak terjebak dan terpuruk karenanya. Kajian coping str...
PENERAPAN APLIKASI E-SURAT PADA KANTOR PERBEKEL DESA KUKUH KECAMATAN KERAMBITAN, TABANAN
PENERAPAN APLIKASI E-SURAT PADA KANTOR PERBEKEL DESA KUKUH KECAMATAN KERAMBITAN, TABANAN
Pengelolaan surat khususnya pada instansi kedinasan merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Karena segala bentuk pencataan kegiatan berada pada arsip surat masuk maupun surat k...
Aplikasi Pelayanan Surat Menyurat Desa Tanah Putih Berbasis Web
Aplikasi Pelayanan Surat Menyurat Desa Tanah Putih Berbasis Web
Desa Tanah Putih merupakan salah satu Desa yang berada di Kecamatan Botupinnge. Pelayanan yang  ada di Desa Tanah Putih  meliputi pembuatan Surat Keterangan Usaha, Surat Keterangan...

Back to Top