Javascript must be enabled to continue!
Evaluasi Kebijakan Tujuh Gema Revitalisasi dalam Pembangunan Pertanian
View through CrossRef
Pertanian untuk pembangunan menjadi isu hangat sepanjang sejarah kehidupan manusia. Dalam tataran impelementasi kebijakan terutama di negara-negara berkembang sering terjadi kebijakan yang salah kelola sehingga pembangunan pertanian tidak berjalan seperti yang diharapkan. Kementerian Pertanian menetapkan 7 Gema Revitalisasi Pertanian dalam rangka mencapai empat target pembangunan pertanian, yaitu revitalisasi lahan, revitalisasi perbenihan dan perbibitan, revitalisasi sumber daya pertanian, revitalisasi pembiayaan, revitalisasi kelembagaan petani, dan revitalisasi di bidang teknologi dan industri hilir. Kinerja implementasi revitalisasi pertanian meskipun sudah menunjukkan kinerja yang cukup baik terutama dari peningkatan produksi pangan, namun masih menghadapi permasalahan-permasalahan pokok adalah baik teknis, ekonomi, maupun sosial kelembagaan. Kebijakan revitalisasi pertanian memerlukan penyempurnaan, baik dalam aspek teknis, kelembagaan pengelola, pelaku usaha, dukungan pendanaan, dan aspek sosial budaya, serta ekosistem pertanian. Harus ada konsistensi antara yang diformulasikan dalam rumusan kebijakannya dengan implementasinya di lapangan. Kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam politik pangan, semangat nasionalisme, dan kebijakan yang berpihak kepada petani dan produksi dalam negeri hendaknya mewarnai seluruh kebijakan pembangunan pertanian.
Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian
Title: Evaluasi Kebijakan Tujuh Gema Revitalisasi dalam Pembangunan Pertanian
Description:
Pertanian untuk pembangunan menjadi isu hangat sepanjang sejarah kehidupan manusia.
Dalam tataran impelementasi kebijakan terutama di negara-negara berkembang sering terjadi kebijakan yang salah kelola sehingga pembangunan pertanian tidak berjalan seperti yang diharapkan.
Kementerian Pertanian menetapkan 7 Gema Revitalisasi Pertanian dalam rangka mencapai empat target pembangunan pertanian, yaitu revitalisasi lahan, revitalisasi perbenihan dan perbibitan, revitalisasi sumber daya pertanian, revitalisasi pembiayaan, revitalisasi kelembagaan petani, dan revitalisasi di bidang teknologi dan industri hilir.
Kinerja implementasi revitalisasi pertanian meskipun sudah menunjukkan kinerja yang cukup baik terutama dari peningkatan produksi pangan, namun masih menghadapi permasalahan-permasalahan pokok adalah baik teknis, ekonomi, maupun sosial kelembagaan.
Kebijakan revitalisasi pertanian memerlukan penyempurnaan, baik dalam aspek teknis, kelembagaan pengelola, pelaku usaha, dukungan pendanaan, dan aspek sosial budaya, serta ekosistem pertanian.
Harus ada konsistensi antara yang diformulasikan dalam rumusan kebijakannya dengan implementasinya di lapangan.
Kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam politik pangan, semangat nasionalisme, dan kebijakan yang berpihak kepada petani dan produksi dalam negeri hendaknya mewarnai seluruh kebijakan pembangunan pertanian.
Related Results
Pemanfaatan Media Sosial Terhadap Kompetensi Penyuluh Pertanian Di Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar
Pemanfaatan Media Sosial Terhadap Kompetensi Penyuluh Pertanian Di Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar
Abstrak . Pesannya pengguna media sosial saat ini berpotensi untuk dimanfaatkan oleh semua profesi termasuk penyuluh sebagai sumber belajar dan media informasi pertanian. Melalui p...
Dinamika Ekonomi Ketenagakerjaan Pertanian: Permasalahan Dan Kebijakan Strategis Pengembangan
Dinamika Ekonomi Ketenagakerjaan Pertanian: Permasalahan Dan Kebijakan Strategis Pengembangan
<p>Para pemikir ekonomi pembangunan telah lama menyadari peranan sektor pertanian dalam pembangunan perekonomian. Tulisan ini mengulas permasalahan dan strategi pengembangan ...
PEMBANGUNAN SEKTOR PERTANIAN DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI
PEMBANGUNAN SEKTOR PERTANIAN DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI
Salah satu pengoptimalan sumber daya guna menunjang pembangunan ekonomi suatu wilayah atau daerah dapat dilakukan dengan mengidentifikasi komoditi-komoditi pertanian sehingga renca...
PEMBANGUNAN HUKUM YANG BERKELANJUTAN: USAHA MENCAPAI PEMBANGUNAN NASIONAL YANG BERKELANJUTAN
PEMBANGUNAN HUKUM YANG BERKELANJUTAN: USAHA MENCAPAI PEMBANGUNAN NASIONAL YANG BERKELANJUTAN
Pembangunan merupakan usaha sadar dari masyarakat untuk mencapai kesejahteraannya adalah hal yang wajar dilakukan oleh masyarakat untuk mencapai kesejahteraannya sendiri. Sayangnya...
Kebijakan Pembangunan Pertanian Thailand, India, dan Jepang serta Implikasinya bagi Indonesia
Kebijakan Pembangunan Pertanian Thailand, India, dan Jepang serta Implikasinya bagi Indonesia
Kebijakan merupakan salah satu aspek yang dapat meningkatkan dayasaing komoditas pertanian suatu negara. Artikel ini bertujuan menganalisis kebijakan pembangunan pertanian di tiga ...
PENGEMBANGAN EVALUASI PEMBELAJARAN
PENGEMBANGAN EVALUASI PEMBELAJARAN
Dalam sebuah proses pembelajaran komponen yang turut menentukan keberhasilan sebuah proses adalah evaluasi. Melalui evaluasi orang akan mengetahui sampai sejauh mana penyampaian pe...
PENGUATAN DAN PENGGERAK EKONOMI DESA MELALUI BUMDES GELORA 45 DESA GEMA KAMPAR KIRI HULU RIAU
PENGUATAN DAN PENGGERAK EKONOMI DESA MELALUI BUMDES GELORA 45 DESA GEMA KAMPAR KIRI HULU RIAU
ABSTRAK
Desa Gema memiliki badan usaha milik desa atau BumDes yang bernama Bumdes Gelora 45. Bumdes Gelora 45 resmi dibentuk pada tahun 2019 oleh kepala Desa Gema Kampar Kiri...
Revitalisasi Konsep Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Pembaruan Hukum Kontemporer
Revitalisasi Konsep Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Pembaruan Hukum Kontemporer
Konsep Hukum Pembangunan yang digagas Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja merupakan teori hukum asli Indonesia yang menekankan hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat, di mana huku...

