Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

EKSISTENSI TRADISI SEWON-SEWON UNTUK MENINGKATKAN SRADHA DAN BAKTI MASYARAKAT DESA SIDOMULYO KECAMATAN PRONOJIWO KABUPATEN LUMAJANG

View through CrossRef
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keberadaan tradisi Sewon-Sewon di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, yang masih bertahan di tengah arus modernisasi. Tradisi yang dilaksanakan seribu hari setelah kematian seseorang ini bukan sekadar ritual adat, tetapi sarat makna spiritual, khususnya dalam penguatan nilai sradha (keyakinan) dan bakti (pengabdian) masyarakat Hindu. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mendeskripsikan eksistensi tradisi Sewon-Sewon dalam kehidupan masyarakat Desa Sidomulyo, (2) menganalisis proses pelaksanaannya mulai dari tahap penentuan hari baik hingga prosesi puncak, dan (3) mengidentifikasi implikasi tradisi ini terhadap penguatan nilai sradha dan bakti dalam perspektif Pendidikan Agama Hindu. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi fenomenologi. Data diperoleh melalui observasi langsung, wawancara mendalam dengan tokoh adat, tokoh agama, sesepuh desa, serta masyarakat yang terlibat, serta dokumentasi dan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman, yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan, dengan uji keabsahan data melalui triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) tradisi Sewon-Sewon tetap eksis meskipun menghadapi tantangan modernisasi, dengan bentuk pelaksanaan yang lebih sederhana namun tetap mempertahankan makna spiritual; (2) proses pelaksanaan tradisi meliputi tahapan perhitungan hari baik, persiapan sesaji, penyembelihan hewan, pemasangan batu nisan (ngijing), serta doa bersama (pujapitara dan slametan); (3) tradisi ini memiliki implikasi penting bagi masyarakat Hindu, karena mencerminkan penerapan Tri Kerangka Dasar Agama Hindu: Tattwa melalui Panca Sradha, Susila melalui Tri Kaya Parisudha, dan Acara melalui Panca Yadnya. Selain sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur, tradisi ini juga berfungsi memperkuat solidaritas sosial, menjaga harmoni masyarakat, serta menanamkan nilai pendidikan spiritual kepada generasi muda. Dengan demikian, pelestarian tradisi Sewon-Sewon memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara warisan budaya lokal dan pendidikan agama Hindu di era modern.
Title: EKSISTENSI TRADISI SEWON-SEWON UNTUK MENINGKATKAN SRADHA DAN BAKTI MASYARAKAT DESA SIDOMULYO KECAMATAN PRONOJIWO KABUPATEN LUMAJANG
Description:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keberadaan tradisi Sewon-Sewon di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, yang masih bertahan di tengah arus modernisasi.
Tradisi yang dilaksanakan seribu hari setelah kematian seseorang ini bukan sekadar ritual adat, tetapi sarat makna spiritual, khususnya dalam penguatan nilai sradha (keyakinan) dan bakti (pengabdian) masyarakat Hindu.
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mendeskripsikan eksistensi tradisi Sewon-Sewon dalam kehidupan masyarakat Desa Sidomulyo, (2) menganalisis proses pelaksanaannya mulai dari tahap penentuan hari baik hingga prosesi puncak, dan (3) mengidentifikasi implikasi tradisi ini terhadap penguatan nilai sradha dan bakti dalam perspektif Pendidikan Agama Hindu.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi fenomenologi.
Data diperoleh melalui observasi langsung, wawancara mendalam dengan tokoh adat, tokoh agama, sesepuh desa, serta masyarakat yang terlibat, serta dokumentasi dan studi kepustakaan.
Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman, yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan, dengan uji keabsahan data melalui triangulasi sumber dan metode.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) tradisi Sewon-Sewon tetap eksis meskipun menghadapi tantangan modernisasi, dengan bentuk pelaksanaan yang lebih sederhana namun tetap mempertahankan makna spiritual; (2) proses pelaksanaan tradisi meliputi tahapan perhitungan hari baik, persiapan sesaji, penyembelihan hewan, pemasangan batu nisan (ngijing), serta doa bersama (pujapitara dan slametan); (3) tradisi ini memiliki implikasi penting bagi masyarakat Hindu, karena mencerminkan penerapan Tri Kerangka Dasar Agama Hindu: Tattwa melalui Panca Sradha, Susila melalui Tri Kaya Parisudha, dan Acara melalui Panca Yadnya.
Selain sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur, tradisi ini juga berfungsi memperkuat solidaritas sosial, menjaga harmoni masyarakat, serta menanamkan nilai pendidikan spiritual kepada generasi muda.
Dengan demikian, pelestarian tradisi Sewon-Sewon memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara warisan budaya lokal dan pendidikan agama Hindu di era modern.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
TRADISI NGEDEBLAG DI DESA PAKRAMAN KEMENUH KECAMATAN SUKAWATI KABUPATEN GIANYAR (Kajian Teologi Hindu)
TRADISI NGEDEBLAG DI DESA PAKRAMAN KEMENUH KECAMATAN SUKAWATI KABUPATEN GIANYAR (Kajian Teologi Hindu)
<p>Umat Hindu selalu memegang teguh ajaran <em>Tri Hita Karana </em>yaitu tiga sumber</p><p>yang mendatangkan kebahagiaan, yakni hubungan manusia deng...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BadanPermusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraanPemerintahan...
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015  Alok...
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Kegiatan desa siaga digulirkan pada tahun 2006. Pada tahun 2012 capaian jumlah desa siaga aktif sebanyak 52.804 dari 81.253 desa di seluruh Indonesia atau sekitar (64,9%) dari targ...
ANALISIS PUSAT PERTUMBUHAN PARIWISATA DI KABUPATEN LUMAJANG
ANALISIS PUSAT PERTUMBUHAN PARIWISATA DI KABUPATEN LUMAJANG
Kabupaten Lumajang memiliki sejumlah objek wisata yang relatif lengkap, mulai dari objek wisata alam (wisata tirta, hutan wisata, serta panorama alam), objek wisata buatan (taman r...
Kinerja Badan Permusyawaratan Desa di Desa Katela Kecamatan Tiworo Kepulauan Kabupaten Muna Barat Tahun 2023
Kinerja Badan Permusyawaratan Desa di Desa Katela Kecamatan Tiworo Kepulauan Kabupaten Muna Barat Tahun 2023
Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) untuk mendeskripsikan realisasi program kinerja Badan Permusyawaratan Desa di Desa Katela Kecamatan Tiworo Kepulauan Kabupaten Muna Barat, da...

Back to Top