Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENERAPAN SANKSI PIDANA PADA KASUS JOKI SELEKSI MASUK PERGURUAN TINGGI

View through CrossRef
Perjokian merupakan hal yang sering terjadi pada masyarakat. Dalam praktiknya perjokian yang kerap terjadi di khalayak luas yaitu joki dalam seleksi untuk bergabung dalam sebuah instansi, seperti pada halnya joki tes masuk perguruan tinggi. Pada tiap perguruan tinggi memiliki berbagai cara untuk mendapatkan mahasiswa baru, dan didalamnya ada yang menggunakan tes seleksi masuk untuk menerima mahasiswa baru. Artikel ini membahas mengenai penerapan sanksi pidana pada kasus joki seleksi masuk perguruan tinggi. Penelitian yang digunakan pada artikel ini yaitu yuridis empiris. Data yang terkumpul dianalisis dengan melakukan pendekatan konseptual. Hasil yang didapat dari kasus perjokian masuk perguruan tinggi dikategorikan dalam perbuatan pidana Pasal 263 yang tergolong pada kejahatan pemalsuan surat. Pelaku yang terlibat didalam kasus perjokian masuk perguruan tinggi ini dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun. Dalam proses yang berlangsung pada praktek perjokian seleksi masuk perguruan tinggi telah memenuhi unsur objektif dan subjektif dalam pasal 263 KUHP karena berkenaan dengan perbuatan pemalsuan surat didalamnya
Universitas Sunan Giri Surabaya
Title: PENERAPAN SANKSI PIDANA PADA KASUS JOKI SELEKSI MASUK PERGURUAN TINGGI
Description:
Perjokian merupakan hal yang sering terjadi pada masyarakat.
Dalam praktiknya perjokian yang kerap terjadi di khalayak luas yaitu joki dalam seleksi untuk bergabung dalam sebuah instansi, seperti pada halnya joki tes masuk perguruan tinggi.
Pada tiap perguruan tinggi memiliki berbagai cara untuk mendapatkan mahasiswa baru, dan didalamnya ada yang menggunakan tes seleksi masuk untuk menerima mahasiswa baru.
Artikel ini membahas mengenai penerapan sanksi pidana pada kasus joki seleksi masuk perguruan tinggi.
Penelitian yang digunakan pada artikel ini yaitu yuridis empiris.
Data yang terkumpul dianalisis dengan melakukan pendekatan konseptual.
Hasil yang didapat dari kasus perjokian masuk perguruan tinggi dikategorikan dalam perbuatan pidana Pasal 263 yang tergolong pada kejahatan pemalsuan surat.
Pelaku yang terlibat didalam kasus perjokian masuk perguruan tinggi ini dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun.
Dalam proses yang berlangsung pada praktek perjokian seleksi masuk perguruan tinggi telah memenuhi unsur objektif dan subjektif dalam pasal 263 KUHP karena berkenaan dengan perbuatan pemalsuan surat didalamnya.

Related Results

KEBIJAKAN SANKSI PIDANA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
KEBIJAKAN SANKSI PIDANA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
Sanksi pidana bertujuan memberi penderitaan istimewa (Bijzonder leed) kepada pelanggar supaya ia merasakan akibat perbuatannya. Selain ditujukan pada pengenaan penderitaan terhadap...
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat memiliki urgensi untuk diadopsi ke dalam hukum pidana nasional danpengaturan hukum ...
Potential New Fraud Model: Jockey Service in Online Lending in Indonesia
Potential New Fraud Model: Jockey Service in Online Lending in Indonesia
Abstract—The shift of the global finance model from traditional banking to modern banking has led the world into accessible economics more than ever before. With the fast-paced adv...
Penerapan Kebijakan Penal dan Non Penal Dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 pada Kasus Joki Vaksin dan Joki Karantina
Penerapan Kebijakan Penal dan Non Penal Dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 pada Kasus Joki Vaksin dan Joki Karantina
This study aims to prescriptively analyze the urgency and implementation of penal and non-penal policies in the Health Quarantine Law Number 6 of 2018 in the case of vaccine jockey...
Pengenaan Sanksi Administrasi Bidang Telekomunikasi Pasca UU Cipta Kerja
Pengenaan Sanksi Administrasi Bidang Telekomunikasi Pasca UU Cipta Kerja
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tolok ukur pengenaan sanksiadministrasi dan sanksi pidana dalam ketentuan UU No. 6 Tahun 2023 tentang PenetapanPerppu No....
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pedofilia Berdasarkan Hukum Di Indonesia
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pedofilia Berdasarkan Hukum Di Indonesia
Pedofilia merupakan kejahatan pada anak sebab menimbulkan akibat yang tidak baik untuk korban. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui kebijakan tindak pidana pedofilia ber...
PEMBERIAN SANKSI ADAT KEPADA PELAKU PENCURIAN PRATIMA DI BALI
PEMBERIAN SANKSI ADAT KEPADA PELAKU PENCURIAN PRATIMA DI BALI
Ujung dari suatu penegakan hukum adalah pemberian sanksi terhadap pelaku tindak pidana. Di Bali terdapat tindak pidana pencurian dimana benda yang menja...

Back to Top