Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisis Persepsi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Zakat Pertanian Di Desa Tombolo Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng

View through CrossRef
Zakat adalah mengeluarkan sebagian tertentu dari harta tertentu sampai nisab kepada orang yang berhak menerimanya dan merupakan kewajiban umat Islam yang telah ditetapkan oleh al-Qur’an, Sunnah Nabi dan Ijma’ para ulama. Desa Tombolo Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng memiliki persawahan yang cukup luas maka sebagian masyarakat penghasilannya dari hasil pertanian, akan tetapi petani belum memahami tentang zakat pertanian maka mereka masih sangat kurang dalam mengemalkan zakat pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Persepsi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Zakat Pertanian Di Desa Tombolo Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder. Dalam mengumpulkan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan yang disusun secara sistematis sehingga mudah dipahami dan menjabarkan dalam bentuk kutipan untuk mengetahui bagaimana pemahaman petani tentang zakat pertanian dan implementasinya di Desa Tombolo Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng oleh penulis untuk mengetahui tingkat pemahaman masyarakat dalam mempraktekkan zakat pertanian secara hukum Islam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Praktek pelaksanaan zakat pertanian yang dijalankan oleh masyarakat di Desa Tombolo Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng dalam mengeluarkan zakat pertanian masih memakai adat atau kebiasaan, yaitu memberikan zakatnya kepada orang yang diinginkan. 2) Faktor yang mempengaruhi tingkat kesadaran masyarakat di Desa Tombolo Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng dalam pelaksanaan zakat pertanian adalah: (a) pendidikan rendah (b) kurangnya peran pemerintah daerah khususnya BASNAZ, tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam penyuluhan  dan sosialisai mengenai zakat pertanian.
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Title: Analisis Persepsi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Zakat Pertanian Di Desa Tombolo Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng
Description:
Zakat adalah mengeluarkan sebagian tertentu dari harta tertentu sampai nisab kepada orang yang berhak menerimanya dan merupakan kewajiban umat Islam yang telah ditetapkan oleh al-Qur’an, Sunnah Nabi dan Ijma’ para ulama.
Desa Tombolo Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng memiliki persawahan yang cukup luas maka sebagian masyarakat penghasilannya dari hasil pertanian, akan tetapi petani belum memahami tentang zakat pertanian maka mereka masih sangat kurang dalam mengemalkan zakat pertanian.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Persepsi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Zakat Pertanian Di Desa Tombolo Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng.
Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder.
Dalam mengumpulkan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Analisis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan yang disusun secara sistematis sehingga mudah dipahami dan menjabarkan dalam bentuk kutipan untuk mengetahui bagaimana pemahaman petani tentang zakat pertanian dan implementasinya di Desa Tombolo Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng oleh penulis untuk mengetahui tingkat pemahaman masyarakat dalam mempraktekkan zakat pertanian secara hukum Islam.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Praktek pelaksanaan zakat pertanian yang dijalankan oleh masyarakat di Desa Tombolo Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng dalam mengeluarkan zakat pertanian masih memakai adat atau kebiasaan, yaitu memberikan zakatnya kepada orang yang diinginkan.
2) Faktor yang mempengaruhi tingkat kesadaran masyarakat di Desa Tombolo Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng dalam pelaksanaan zakat pertanian adalah: (a) pendidikan rendah (b) kurangnya peran pemerintah daerah khususnya BASNAZ, tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam penyuluhan  dan sosialisai mengenai zakat pertanian.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Tulisan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan memberikan sudut pandang mengenai politik hukum lembaga pengelola zakat. Seperti yang telah diktahui zakat merupakan salah satu ...
PENGARUH KEPERCAYAAN DAN PENGETAHUAN TENTANG ZAKAT TERHADAP MINAT MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BEKASI
PENGARUH KEPERCAYAAN DAN PENGETAHUAN TENTANG ZAKAT TERHADAP MINAT MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BEKASI
During the last 4 years there has been an increase in receipt of zakat funds at the Bekasi Regency National Amil Zakat Agency. The increase in receipt of zakat funds for 4 years is...
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSEDUR MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN TAKALAR
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSEDUR MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN TAKALAR
Abstrak Islam mengenal konsep zakat, dimana merupakan kewajiban tiap umat islam. Zakat memiliki peranan yang sangat strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan atau pembangunan e...
Are Zakat Institutions Trusted To Accept Charity?
Are Zakat Institutions Trusted To Accept Charity?
This research aims to identify the factors that influence trust in paying zakat through zakat management organization (OPZ) or zakat institution in Indonesia. The theory in conduct...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
Pengagihan Dana Zakat Dalam Bentuk Pembiayaan Mikro Untuk Usahawan Miskin Di Malaysia
Pengagihan Dana Zakat Dalam Bentuk Pembiayaan Mikro Untuk Usahawan Miskin Di Malaysia
Microfinance is one of the financial instruments for small and medium entrepreneurs to run a business. The constrains to obtain a capital often involving underprivileged entreprene...

Back to Top