Javascript must be enabled to continue!
Nepotisme Gologan dan Jabatan
View through CrossRef
Tulisan ini bertemakan “Nepotisme Golongan dan Jabatan (Upaya penggalian nilai-nilai Pengajaran Hukum Nepotisme dalam Perspektif Hadis ). Ada tiga masalah pokok yang diangkat, yaitu: 1. Bagaimana pemahaman mengenai hadis nepotisme golongan? 2.Bagaimana kualitas hadis dan pemahaman mengenai nepotisme jabatan? 3.Bagaimana pemahaman mengenai hadis hukum nepotisme ?.Jawaban dari masalah diatas sesuai dengan hadis Nabi saw, bahwa 1. Nepotisme adalah sikap monopoli dengan cara mementingkan diri sendiri atau golongan dalam menuntut sesuatu.ikatan golongan tidak mendapat tempat sama sekali dalam Islam. 2. Nepotisme terhadap jabatan dalam hadis yang telah diuraikan adalah menggambarkan nepotisme yang dijalankan oleh Nabi saw. terhadap sahabatnya dapat dikatakan benar. Akan tetapi Nabi saw. menjalankan praktek nepotisme dengan beberapa pertimbangan, diantaranya loyalitas dan kepribadian sahabat Nabi saw. 3.Jika nepotisme yang dijalankan terhadap sesorang tidak memiliki syarat dan ketentuan, seperti amanah dan profesional maka hukum nepotisme tersebut Haram. Akan tetapi kalau sesorang itu diangkat pada suatu jabatan memiliki syarat,seperti amanah dan professional maka hal tersebut tidak dilarang
Title: Nepotisme Gologan dan Jabatan
Description:
Tulisan ini bertemakan “Nepotisme Golongan dan Jabatan (Upaya penggalian nilai-nilai Pengajaran Hukum Nepotisme dalam Perspektif Hadis ).
Ada tiga masalah pokok yang diangkat, yaitu: 1.
Bagaimana pemahaman mengenai hadis nepotisme golongan? 2.
Bagaimana kualitas hadis dan pemahaman mengenai nepotisme jabatan? 3.
Bagaimana pemahaman mengenai hadis hukum nepotisme ?.
Jawaban dari masalah diatas sesuai dengan hadis Nabi saw, bahwa 1.
Nepotisme adalah sikap monopoli dengan cara mementingkan diri sendiri atau golongan dalam menuntut sesuatu.
ikatan golongan tidak mendapat tempat sama sekali dalam Islam.
2.
Nepotisme terhadap jabatan dalam hadis yang telah diuraikan adalah menggambarkan nepotisme yang dijalankan oleh Nabi saw.
terhadap sahabatnya dapat dikatakan benar.
Akan tetapi Nabi saw.
menjalankan praktek nepotisme dengan beberapa pertimbangan, diantaranya loyalitas dan kepribadian sahabat Nabi saw.
3.
Jika nepotisme yang dijalankan terhadap sesorang tidak memiliki syarat dan ketentuan, seperti amanah dan profesional maka hukum nepotisme tersebut Haram.
Akan tetapi kalau sesorang itu diangkat pada suatu jabatan memiliki syarat,seperti amanah dan professional maka hal tersebut tidak dilarang.
Related Results
Pengaruh Transformasi Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional dan Motivasi Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Pada Pemerintah Kabupaten Boalemo
Pengaruh Transformasi Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional dan Motivasi Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Pada Pemerintah Kabupaten Boalemo
Tujuan penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh transformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional secara parsial terhadap kinerja pegawai pada Pem...
PENGALIHAN JABATAN STRUKTURAL KE JABATAN FUNGSIONAL : SUATU ANALISA KOMPENSASI ATAS PENGHAPUSAN JABATAN ESELON III DAN IV DI PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
PENGALIHAN JABATAN STRUKTURAL KE JABATAN FUNGSIONAL : SUATU ANALISA KOMPENSASI ATAS PENGHAPUSAN JABATAN ESELON III DAN IV DI PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
This research analyze the reposition of employee orientation from struktural to functional position. This research focus on compensation or income received by civil servants who ar...
REKONSTRUKSI MASA JABATAN ANGGOTA LEGISLATIF PERSPEKTIF DEMOKRASI PANCASILA
REKONSTRUKSI MASA JABATAN ANGGOTA LEGISLATIF PERSPEKTIF DEMOKRASI PANCASILA
AbstractThe term limit of members of legislative council has become debatable every time an election is about to be held, it becomes a dilemma when the constitution provides equal ...
Analisis Fungsi Manajemen Talenta Dalam Promosi Jabatan Pegawai Pada Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nias Utara
Analisis Fungsi Manajemen Talenta Dalam Promosi Jabatan Pegawai Pada Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nias Utara
Dalam hal manajemen talenta yang diterapkan oleh Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah masih belum maksimal dilakukan, hal ini terlihat dari dari data kemampuan dan keahlian ...
ANALISIS PENGATURAN PERIODE JABATAN KEPALA DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
ANALISIS PENGATURAN PERIODE JABATAN KEPALA DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah 1) untukmengetahui dan menganalisis kajian pengaturanpolitik hukum mengenai periode jabatan kepala desadi Indonesia berdasarkan Undang-Und...
KORUPSI KOLUSI DAN NEPOTISME
KORUPSI KOLUSI DAN NEPOTISME
Indonesia memiliki masalah tindak pidana yang sulit untuk dipecahkan dan diatasi oleh bangsa dan pemerintah yaitu masalah korupsi, kolusi dan nepotisme.Korupsi, kolusi dan nepotism...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2), Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
URGENSI PERUBAHAN PENGATURAN SYARAT PENGANGKATAN NOTARIS UNTUK MEWUJUDKAN PROFESIONALISME JABATAN NOTARIS DI INDONESIA
URGENSI PERUBAHAN PENGATURAN SYARAT PENGANGKATAN NOTARIS UNTUK MEWUJUDKAN PROFESIONALISME JABATAN NOTARIS DI INDONESIA
Abstract Notary is a public official who is authorized to make authentic deeds and has other authorities as referred to in the Notary Position Law or based on other laws. To creat...

