Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Hukum Menyegerakan Zakat Harta dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 Perspektif Dlawabith Maslahah Said Ramadhan Al-Buthi

View through CrossRef
Menyegerakan zakat harta yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No.06 Tahun 2020 dilakukan untuk kemaslahatan umat. Teori dlawabith al-Maslahah d al-Buthi dirasa pelu menjadi alat pengukur tentang Batasan seuatu dikatakan sebagai maslahah. Maka dari itu timbulah rumusan masalah sebagai berikut: pertama, bagaimana hukum menyegerakan  zakat dalam Undang-Undang zakat?. Kedua, bagaimana kesesuaian menyegerakan zakat perpsektif teori Dlawabith al-Maslahah Al-Buthi. Penelitian ini merpakan penelitian normative dengan menggunakan pendekatan konseptual atau pustaka (Conceptual Approach). Hasil penelitan ini mempunyai kesimpulan bahwa dalam Undang-Undang zakat, bahwa untuk melakukan pembayaran zakat harta harus mencapai Nishab dan haul. Kedua, dalam teori Dlawabith al-Maslahah al-Buthi jika menyegerakan zakat harta demi kemaslahatan dan tidak bertentangan dengan tujuan syariah, al-Qur’an dan Hadis. (hastening the zakat of assets contained in the Circular of the Minister of Religion No. 06 of 2020 is carried out for the benefit of the people. The theory of dlawabith al-Maslahah d al-Buthi feels the need to be a measuring tool about the boundaries of something said to be maslahah. Therefore, the formulation of the problem arises as follows: first, how is the law hastening zakat in the zakat law? Second, how is the suitability of accelerating zakat from the perspective of Dlawabith al-Maslahah Al-Buthi theory. This research is a normative research using a conceptual approach or literature (Conceptual Approach). The results of this research have the conclusion that in the Zakat Act, that in order to pay zakat assets, it must reach the Nishab and haul. Second, in the theory of Dlawabith al-Maslahah al-Buthi, if it hastens the zakat of wealth for the benefit and does not conflict with the objectives of sharia, the Koran and Hadith.)
Title: Hukum Menyegerakan Zakat Harta dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 Perspektif Dlawabith Maslahah Said Ramadhan Al-Buthi
Description:
Menyegerakan zakat harta yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No.
06 Tahun 2020 dilakukan untuk kemaslahatan umat.
Teori dlawabith al-Maslahah d al-Buthi dirasa pelu menjadi alat pengukur tentang Batasan seuatu dikatakan sebagai maslahah.
Maka dari itu timbulah rumusan masalah sebagai berikut: pertama, bagaimana hukum menyegerakan  zakat dalam Undang-Undang zakat?.
Kedua, bagaimana kesesuaian menyegerakan zakat perpsektif teori Dlawabith al-Maslahah Al-Buthi.
Penelitian ini merpakan penelitian normative dengan menggunakan pendekatan konseptual atau pustaka (Conceptual Approach).
Hasil penelitan ini mempunyai kesimpulan bahwa dalam Undang-Undang zakat, bahwa untuk melakukan pembayaran zakat harta harus mencapai Nishab dan haul.
Kedua, dalam teori Dlawabith al-Maslahah al-Buthi jika menyegerakan zakat harta demi kemaslahatan dan tidak bertentangan dengan tujuan syariah, al-Qur’an dan Hadis.
(hastening the zakat of assets contained in the Circular of the Minister of Religion No.
06 of 2020 is carried out for the benefit of the people.
The theory of dlawabith al-Maslahah d al-Buthi feels the need to be a measuring tool about the boundaries of something said to be maslahah.
Therefore, the formulation of the problem arises as follows: first, how is the law hastening zakat in the zakat law? Second, how is the suitability of accelerating zakat from the perspective of Dlawabith al-Maslahah Al-Buthi theory.
This research is a normative research using a conceptual approach or literature (Conceptual Approach).
The results of this research have the conclusion that in the Zakat Act, that in order to pay zakat assets, it must reach the Nishab and haul.
Second, in the theory of Dlawabith al-Maslahah al-Buthi, if it hastens the zakat of wealth for the benefit and does not conflict with the objectives of sharia, the Koran and Hadith.
).

Related Results

Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Tulisan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan memberikan sudut pandang mengenai politik hukum lembaga pengelola zakat. Seperti yang telah diktahui zakat merupakan salah satu ...
PENGARUH KEPERCAYAAN DAN PENGETAHUAN TENTANG ZAKAT TERHADAP MINAT MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BEKASI
PENGARUH KEPERCAYAAN DAN PENGETAHUAN TENTANG ZAKAT TERHADAP MINAT MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BEKASI
During the last 4 years there has been an increase in receipt of zakat funds at the Bekasi Regency National Amil Zakat Agency. The increase in receipt of zakat funds for 4 years is...
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSEDUR MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN TAKALAR
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSEDUR MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN TAKALAR
Abstrak Islam mengenal konsep zakat, dimana merupakan kewajiban tiap umat islam. Zakat memiliki peranan yang sangat strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan atau pembangunan e...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Are Zakat Institutions Trusted To Accept Charity?
Are Zakat Institutions Trusted To Accept Charity?
This research aims to identify the factors that influence trust in paying zakat through zakat management organization (OPZ) or zakat institution in Indonesia. The theory in conduct...
Implementasi Pengelolaan Zakat Dalam Perspektif Hukum Positif di Bali
Implementasi Pengelolaan Zakat Dalam Perspektif Hukum Positif di Bali
Konsepsi zakat sebagai satu bagian dari rukun Islam merupakan salah satu pilar dalam membangun perekonomian ummat tidak hanya bersifat ibadah ritual saja, tetapi mencakup juga dime...
Kedudukan dan Kewenangan Balai Harta Peninggalan dalam Pengelolaan Harta Peninggalan Tak Terurus
Kedudukan dan Kewenangan Balai Harta Peninggalan dalam Pengelolaan Harta Peninggalan Tak Terurus
Berdasarkan Pasal 1127 KUHPerdata Balai Harta Peninggalan ditugaskan menjalankan pengurusan atas setiap warisan yang tak terurus selama 30 tahun/ lebih, setelah melakukan pengelola...
Pengagihan Dana Zakat Dalam Bentuk Pembiayaan Mikro Untuk Usahawan Miskin Di Malaysia
Pengagihan Dana Zakat Dalam Bentuk Pembiayaan Mikro Untuk Usahawan Miskin Di Malaysia
Microfinance is one of the financial instruments for small and medium entrepreneurs to run a business. The constrains to obtain a capital often involving underprivileged entreprene...

Back to Top