Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Persepsi Remaja Mengenai Pernikahan Dini Yang Terjadi Di Kecamatan Kabawo Kab. Muna Tahun 2022

View through CrossRef
Latar Belakang: Pernikahan dini menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) adalah pernikahan yang berlangsung pada umur di bawah usia reproduktif yaitu kurang dari 20 tahun pada wanita dan kurang dari 25 tahun pada pria.Tujuan: Untuk mengetahui persepsi remaja mengenai pernikahan dini yang terjadi di Kecamatan Kabawo Kab. Muna.Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif  dengan pendekatan deskriptif. Teknik penentuan informan dilakukan secara purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap 7 informan kunci yaitu remaja usia 14-18 tahun di Kecamatan Kabawo, 2 informan utama yaitu kepala KUA dan kepala Puskesmas Kecamatan Kabawo serta 4 informan tambahan yakni imam desa (tokoh agama), pelaku pernikahan dini, orang tua remaja dan penanggung jawab posyandu remaja Analisis data menggunakan Content Analysis.Hasil: Persepsi remaja mengenai pengertian pernikahan dini, yaitu pernikahan dini adalah pernikahan di bawah umur atau pernikahan yang di lakukan oleh remaja. Persepsi remaja mengenai faktor penyebab pernikahan dini di Kecamatan Kabawo, yaitu, pergaulan remaja yang bebas, pacaran tidak sehat, faktor biologis atau hubungan seksual pranikah yang ketahuan, kurangnya pantauan dari kedua orang tua dan kurangnya pengetahuan sehingga mengakibatkan terjadinya kehamilan yang tidak di inginkan oleh remaja Dan persepsi remaja mengenai dampak dari pernikahan dini dari segi kesehatan menurut mereka adalah kesehatan ibu yang tengah hamil akan terganggu karena usia yang masih sangat muda, hingga keguguran saat hamil, dari segi sosial pelaku akan di jauhi teman dan masyarakat dan akan menjadi perbincangan di masyarakat. Sedangkan untuk dampak terhadap keharmonisan rumah tangga pelaku pernikahan dini berpotensi untuk mengalami perceraian karena usia mereka yang terlalu muda untuk membina sebuah rumah tangga.Kesimpulan: Pernikahan dini merupakan pernikahan yang di lakukan oleh sesorang yang masih di bawah umur, yang menjadi faktor penyebab dari pernikahan dini merupakan gaya berpacaran remaja yang berlebihan sehingga mengakibatkan kehamilan di luar nikah, dan dampak dari pernikahan dini seperti kesehatan mereka akan terganggu saat kehamilan, di jauhi teman dan masyarakat hingga mengalami perceraian.
Title: Persepsi Remaja Mengenai Pernikahan Dini Yang Terjadi Di Kecamatan Kabawo Kab. Muna Tahun 2022
Description:
Latar Belakang: Pernikahan dini menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) adalah pernikahan yang berlangsung pada umur di bawah usia reproduktif yaitu kurang dari 20 tahun pada wanita dan kurang dari 25 tahun pada pria.
Tujuan: Untuk mengetahui persepsi remaja mengenai pernikahan dini yang terjadi di Kecamatan Kabawo Kab.
Muna.
Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif  dengan pendekatan deskriptif.
Teknik penentuan informan dilakukan secara purposive sampling.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap 7 informan kunci yaitu remaja usia 14-18 tahun di Kecamatan Kabawo, 2 informan utama yaitu kepala KUA dan kepala Puskesmas Kecamatan Kabawo serta 4 informan tambahan yakni imam desa (tokoh agama), pelaku pernikahan dini, orang tua remaja dan penanggung jawab posyandu remaja Analisis data menggunakan Content Analysis.
Hasil: Persepsi remaja mengenai pengertian pernikahan dini, yaitu pernikahan dini adalah pernikahan di bawah umur atau pernikahan yang di lakukan oleh remaja.
Persepsi remaja mengenai faktor penyebab pernikahan dini di Kecamatan Kabawo, yaitu, pergaulan remaja yang bebas, pacaran tidak sehat, faktor biologis atau hubungan seksual pranikah yang ketahuan, kurangnya pantauan dari kedua orang tua dan kurangnya pengetahuan sehingga mengakibatkan terjadinya kehamilan yang tidak di inginkan oleh remaja Dan persepsi remaja mengenai dampak dari pernikahan dini dari segi kesehatan menurut mereka adalah kesehatan ibu yang tengah hamil akan terganggu karena usia yang masih sangat muda, hingga keguguran saat hamil, dari segi sosial pelaku akan di jauhi teman dan masyarakat dan akan menjadi perbincangan di masyarakat.
Sedangkan untuk dampak terhadap keharmonisan rumah tangga pelaku pernikahan dini berpotensi untuk mengalami perceraian karena usia mereka yang terlalu muda untuk membina sebuah rumah tangga.
Kesimpulan: Pernikahan dini merupakan pernikahan yang di lakukan oleh sesorang yang masih di bawah umur, yang menjadi faktor penyebab dari pernikahan dini merupakan gaya berpacaran remaja yang berlebihan sehingga mengakibatkan kehamilan di luar nikah, dan dampak dari pernikahan dini seperti kesehatan mereka akan terganggu saat kehamilan, di jauhi teman dan masyarakat hingga mengalami perceraian.

Related Results

Analisis Produksi Usahatani Padi Sawah di Desa Bente, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna
Analisis Produksi Usahatani Padi Sawah di Desa Bente, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna
Padi sawah merupakan tanaman pangan yang menempati posisi pertama kebutuhan pangan pokok di Indonesia. Kebutuhan pangan pokok beras terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumla...
Proses Adat Dalam Pernikahan Masyarakat Muna (Studi di Desa Labaha Kecamatan Watopute Kabupaten Muna)
Proses Adat Dalam Pernikahan Masyarakat Muna (Studi di Desa Labaha Kecamatan Watopute Kabupaten Muna)
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Proses Adat pernikahan masyarakat Suku Muna Desa Labaha, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, serta untuk  mengtahui  alasan  masy...
Optimalisasi Peran Komunitas Muda Peduli Pencegahan Pernikanan Dini Pasca Covid-19
Optimalisasi Peran Komunitas Muda Peduli Pencegahan Pernikanan Dini Pasca Covid-19
Pernikahan dini yang dialami remaja dibawah 19 tahun masih menjadi fenomena dibeberapa daerah di Indonesia. Pernikahan dini lebih rentang terjadi di desa dibanding di kota. Desa go...
HUBUNGAN STATUS EKONOMI TERHADAP PERNIKAHAN DINI PADA PEREMPUAN DI PERDESAAN INDONESIA
HUBUNGAN STATUS EKONOMI TERHADAP PERNIKAHAN DINI PADA PEREMPUAN DI PERDESAAN INDONESIA
Abstract Background: Early marriage practice in Indonesia is more often found in rural than in urban areas. Objective: The aim of this study is to examine the relationship of socio...
SEJARAH PEMERINTAHAN KABUPATEN MUNA TAHUN 1960-2015
SEJARAH PEMERINTAHAN KABUPATEN MUNA TAHUN 1960-2015
ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan latar belakang terbentuknya pemerintahan Kabupaten Muna dan mendeskripsikan pemerintahan Kabupaten Muna tahun 1960 sampai 20...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
PENYULUHAN GENRE ORANG MUDA HARAPAN BANGSA
PENYULUHAN GENRE ORANG MUDA HARAPAN BANGSA
ABSTRAK Masa remaja merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Menurut WHO batasan usia remaja adalah 10 tahun hingga 19 tahun. Batasan usia remaja yang digunak...
Etnomedisin Masyarakat Muna Di Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna
Etnomedisin Masyarakat Muna Di Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna
ABSTRAK: Tujuan dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk mendeskripsikan latar belakang Etnomedisin masyarakat Muna di Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna. (2) Untuk mengidenti...

Back to Top