Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

DASAR HUKUM EKONOMI ISLAM

View through CrossRef
Ekonomi Islam terbangun dari dasar hukum Naqli dan Aqli. Dalil Naqli adalah dalil yang di ambil dari  Al-qur’an atau hadits Nabi Muhammad SAW. Dalil Naqli bisa diartikan juga seperti tanda bukti atau petunjuk dari teks ayat Al-Qur'an, yang tertera dalam mushaf al-Qur’an atau Hadis mutawatir, yang tertera didalam kitab-kitab hadis, lalu diambil dan disalin dari tulisan yang telah baku. Dalil tersebut kebenarannya merupakan kebenaran yang haqiqi/mutlak. Sedang dalil Aqli adalah dalil yang bisa di nalar oleh akal. Dalil aqli bisa diartikan juga seperti petunjuk dan pertimbangan akal fikiran yang sehat dan obyektif, tidak dipengaruhi oleh keinginan, ambisi atau kebencian dari emosi. Tegasnya dalil aqli adalah penerimaan akal secara murni dan bebas, kebenarannya merupakan nisbi (relatif), karena merupakan prodak manusia. Adapun bentuk dalil aqli berupa Ijtihad: ijma dan qiyas. Dari dua dasar hukum tersebut, bahwa prinsip prinsip ekonomi Islam tidak boleh menyimpang dari al-Qur'an dan al-Hadits. Sedang dalam pengembangan pemikiran ekonomi Islam tidak lepas dari dasar hukum aqli berupa Ijti
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Title: DASAR HUKUM EKONOMI ISLAM
Description:
Ekonomi Islam terbangun dari dasar hukum Naqli dan Aqli.
Dalil Naqli adalah dalil yang di ambil dari  Al-qur’an atau hadits Nabi Muhammad SAW.
Dalil Naqli bisa diartikan juga seperti tanda bukti atau petunjuk dari teks ayat Al-Qur'an, yang tertera dalam mushaf al-Qur’an atau Hadis mutawatir, yang tertera didalam kitab-kitab hadis, lalu diambil dan disalin dari tulisan yang telah baku.
Dalil tersebut kebenarannya merupakan kebenaran yang haqiqi/mutlak.
Sedang dalil Aqli adalah dalil yang bisa di nalar oleh akal.
Dalil aqli bisa diartikan juga seperti petunjuk dan pertimbangan akal fikiran yang sehat dan obyektif, tidak dipengaruhi oleh keinginan, ambisi atau kebencian dari emosi.
Tegasnya dalil aqli adalah penerimaan akal secara murni dan bebas, kebenarannya merupakan nisbi (relatif), karena merupakan prodak manusia.
Adapun bentuk dalil aqli berupa Ijtihad: ijma dan qiyas.
Dari dua dasar hukum tersebut, bahwa prinsip prinsip ekonomi Islam tidak boleh menyimpang dari al-Qur'an dan al-Hadits.
Sedang dalam pengembangan pemikiran ekonomi Islam tidak lepas dari dasar hukum aqli berupa Ijti.

Related Results

Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
LEGISLASI HUKUM EKONOMI SYARIAH: STUDI TENTANG PRODUK REGULASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
LEGISLASI HUKUM EKONOMI SYARIAH: STUDI TENTANG PRODUK REGULASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
ABSTRAK Legislasi adalah proses yang berlangsung di lembaga legislatif, yakni pembuatan dan pengundangan peraturan perundang-undangan. Materi hukum Islam dapat menjadi muatan dalam...
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Dillihat dari sisi penelitian hukum, pembangunan hukum nasional merupakan wujud sistem hukum nasional, harus didukung oleh perencanaan pembentukan materi hukum, penelitian hukum, p...
Ekonomi syariah-03112220013-fika musfika
Ekonomi syariah-03112220013-fika musfika
PANDANGAN DASAR EKONOMI ISLAM Pandangan Dasar Ekonomi Islam menyatakan bahwa ekonomi Islam memandang bahwa kelangkaan (kelangkaan) bukanlah masalah yang asasi dari ekonomi manusia....
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN MENURUTUNDANG-UNDANG ADVOKAT DAN UNDANG-UNDANGBANTUAN HUKUM
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN MENURUTUNDANG-UNDANG ADVOKAT DAN UNDANG-UNDANGBANTUAN HUKUM
Postprint:Seringkali orang miskin tidak memperoleh pembelaan hukum dan diperlakukan tidak adil.Pemberlakuan UU Advokat dan UU Bantuan Hukum memperlihatkan sikap responsif Presiden ...
Prospek Masa Depan Hukum Islam di Indonesia
Prospek Masa Depan Hukum Islam di Indonesia
Sebuah fakta bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam, oleh karena itu maka menjadi sebuah keniscayaan ketika Islam memiliki peran strategis bagi system hukum yang ...
KONFLIK DAN KETEGANGAN ANTARA MORAL DAN HUKUM DALAM HUKUM ISLAM
KONFLIK DAN KETEGANGAN ANTARA MORAL DAN HUKUM DALAM HUKUM ISLAM
Konflik dasar dalam yurisprudensi Islam terbagi dalam beberapa hal pokok yang terus menjadi perdebatan para cendikiawan Islam. Konflik dasar tersebut antara lain, konflik dan keteg...

Back to Top