Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

URGENSI CONSTITUTIONAL QUESTION PADA MK DALAM UPAYA MELINDUNGI HAK-HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA

View through CrossRef
Abstrak Penelitian ini membahas Urgensi Constitutional Question pada Mahkamah Konstitusi dalam Upaya Melindungi Hak-Hak Konstitusional Warga Negara Berdasarkan UUD 1945, seperti yang kita ketahui bahwa salah satu kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi yakni menguji undang-undang terhadap UUD 1945, didalam UUD 1945 tidak diatur secara detail mengenai jenis pengujian apa yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan undang-undang yang mengatur tentang Mahkamah Konstitusi, sistem pengujian konstitusional yang ada di Indonesia hanya terbatas kepada abstract review saja. Ada satu wewenang yang tertinggal dari Mahkamah Konstitusi negara kita, yakni tidak diaturnya mengenai constitutional question atau concrete review. Penelitian ini menggunakkan metode yuridis normatif, hasil penelitian ini menunjukkan adanya urgensi mengenai harus diaturnya mekanisme constitutional question salah satunya yakni untuk melindungi hak-hak konstitusional warga negara, khususnya terhadap warga negara yang sedang dalam proses litigasi di pengadilan.   Kata Kunci: Urgensi, Constitutional Question, Abstract Review, UUD 1945, Hak, Konstitusional.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian masyarakat Universitas Jambi
Title: URGENSI CONSTITUTIONAL QUESTION PADA MK DALAM UPAYA MELINDUNGI HAK-HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA
Description:
Abstrak Penelitian ini membahas Urgensi Constitutional Question pada Mahkamah Konstitusi dalam Upaya Melindungi Hak-Hak Konstitusional Warga Negara Berdasarkan UUD 1945, seperti yang kita ketahui bahwa salah satu kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi yakni menguji undang-undang terhadap UUD 1945, didalam UUD 1945 tidak diatur secara detail mengenai jenis pengujian apa yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan undang-undang yang mengatur tentang Mahkamah Konstitusi, sistem pengujian konstitusional yang ada di Indonesia hanya terbatas kepada abstract review saja.
Ada satu wewenang yang tertinggal dari Mahkamah Konstitusi negara kita, yakni tidak diaturnya mengenai constitutional question atau concrete review.
Penelitian ini menggunakkan metode yuridis normatif, hasil penelitian ini menunjukkan adanya urgensi mengenai harus diaturnya mekanisme constitutional question salah satunya yakni untuk melindungi hak-hak konstitusional warga negara, khususnya terhadap warga negara yang sedang dalam proses litigasi di pengadilan.
  Kata Kunci: Urgensi, Constitutional Question, Abstract Review, UUD 1945, Hak, Konstitusional.

Related Results

From Constitutional Comparison to Life in the Biosphere
From Constitutional Comparison to Life in the Biosphere
From Constitutional Comparison to Life in the Biosphere is a monograph that argues for a fundamental reorientation of constitutional law around the realities of biospheric interdep...
SEBAB TERPUTUSNYA PENDIDIKAN DI INDONESIA
SEBAB TERPUTUSNYA PENDIDIKAN DI INDONESIA
Sebagai  manusia sudah sepantasnya kita memiliki hak dan kewajiban, hak yaitu kuasa menerima atau melakukan suatu hal yang memang semestinya diterima atau dilakukan Kewajiban adala...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
PENGENALAN HAK-HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA DI SEKOLAH
PENGENALAN HAK-HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA DI SEKOLAH
Sebagai negara yang berdasarkan hukum, maka salah satu yang menjadi indikatornya adalah adanya jaminan hak asasi manusia dan hak warga negara. dalam konteks negara yang berkedaulat...
PERLUASAN WEWENANG MAHKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI PENGAWAL KONSTITUSI
PERLUASAN WEWENANG MAHKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI PENGAWAL KONSTITUSI
Becoming one of the materials inside the fifth amendment of Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (The 1945 Constitution of Republic Indonesia), Constitutional Court a...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
makalah tenggang waktu mengajukan gugatan di pengadilan tata usaha negara
makalah tenggang waktu mengajukan gugatan di pengadilan tata usaha negara
Negara Republik Indonesia ialah negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai negara hukum, Indonesia meletakkan send...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...

Back to Top