Javascript must be enabled to continue!
Pengembalian Kerugian Negara Akibat Penyalahgunaan Wewenang Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan: 1.Untuk mengetahui, menganalisis bagaimana bentuk penyalahgunaan wewenang dalam hukum administrasi yang mengakibatkan kerugian Negara, 2.Untuk menganalisis pengaturan kerugian negara terhadap pengelolaan keuangan daerah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang mengkaji hal-hal yang bersifat teoritis: prinsip, konsepsi, doktrin hukum serta isi kaedah hukum yang berhubungan dengan pengembalian kerugian negara akibat penyalahgunaan wewenang terhadap pengelolaan keuangan daerah. Adapun pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sejarah. Penganalisisan juga dilakukan dengan cara interpretasi, evaluasi dan menilai bagaimana pengaturan pengembalian kerugian negara dilihat dari beberapa penerapan hukum. dapat mengakibatkan terjadinya kerugian negara/daerah yang juga disebabkan oleh penyalahgunaan wewenang terhadap pengelolaan keuangan daerah tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jika terjadi kerugian Negara/Daerah akibat penyalahgunaan wewenang terhadap pengelolaan keuangan daerah haruslah dikembalikan dan dipulihkan oleh pihak yang melakukan pelanggaran tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengembalian kerugian Negara/Daerah yang dapat dilakukan melalui prosedur hukum administrasi. Pengembalian kerugian Negara/Daerah terhadap bendahara ditetapkan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sedangkan pengembalian kerugian Negara/Daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara ditetapkan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga/Gubernur/Bupati/Walikota. Rekomendasi penelitian ini adalah diharapkan pengaturan mengenai pengembalian kerugian Negara akibat penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan daerah lebih dipertegas dan Pemerintah segera membuat ketentuan yang konkrit mengenai prosedur pengembalian kerugian negara terhadap bendahara dan pegawai negeri bukan bendahara dan Pejabat lain agar terjadi sinkronisasi terhadap peraturan perundang-undangan pengembalian kerugian Negara/Daerah tersebut.
Faculty of Education and Teacher Training, Jambi University
Title: Pengembalian Kerugian Negara Akibat Penyalahgunaan Wewenang Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah
Description:
Penelitian ini bertujuan: 1.
Untuk mengetahui, menganalisis bagaimana bentuk penyalahgunaan wewenang dalam hukum administrasi yang mengakibatkan kerugian Negara, 2.
Untuk menganalisis pengaturan kerugian negara terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang mengkaji hal-hal yang bersifat teoritis: prinsip, konsepsi, doktrin hukum serta isi kaedah hukum yang berhubungan dengan pengembalian kerugian negara akibat penyalahgunaan wewenang terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Adapun pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sejarah.
Penganalisisan juga dilakukan dengan cara interpretasi, evaluasi dan menilai bagaimana pengaturan pengembalian kerugian negara dilihat dari beberapa penerapan hukum.
dapat mengakibatkan terjadinya kerugian negara/daerah yang juga disebabkan oleh penyalahgunaan wewenang terhadap pengelolaan keuangan daerah tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa jika terjadi kerugian Negara/Daerah akibat penyalahgunaan wewenang terhadap pengelolaan keuangan daerah haruslah dikembalikan dan dipulihkan oleh pihak yang melakukan pelanggaran tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengembalian kerugian Negara/Daerah yang dapat dilakukan melalui prosedur hukum administrasi.
Pengembalian kerugian Negara/Daerah terhadap bendahara ditetapkan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sedangkan pengembalian kerugian Negara/Daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara ditetapkan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga/Gubernur/Bupati/Walikota.
Rekomendasi penelitian ini adalah diharapkan pengaturan mengenai pengembalian kerugian Negara akibat penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan daerah lebih dipertegas dan Pemerintah segera membuat ketentuan yang konkrit mengenai prosedur pengembalian kerugian negara terhadap bendahara dan pegawai negeri bukan bendahara dan Pejabat lain agar terjadi sinkronisasi terhadap peraturan perundang-undangan pengembalian kerugian Negara/Daerah tersebut.
Related Results
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
This study examines the role of corporate governance in moderating the influence of green accounting disclosure, corporate social responsibility (CSR), and firm size on the financi...
Mekanisme Pelaporan Keuangan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Subang
Mekanisme Pelaporan Keuangan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Subang
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kabupaten Subang merupakan badan pemerintah yang bergerak dibidang pengelolaan keuangan pemerintahan daerah kabupaten Subang. Laporan keuan...
PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT KEKURANGAN PERBENDAHARAAN DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENGAWASAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH
PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT KEKURANGAN PERBENDAHARAAN DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENGAWASAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH
ABSTRAK
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung merupakan upaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Guna memastikan proses pilkada berjalan secara fair maka perlu dilakuk...
PERAN ETIKA DALAM MENCEGAH PENYALAHGUNAAN WEWENANG DI KEPOLISIAN
PERAN ETIKA DALAM MENCEGAH PENYALAHGUNAAN WEWENANG DI KEPOLISIAN
Kasus-kasus penyalahgunaan wewenang oleh polisi marak dilakukan kendati telah ada kode etik yang mengatur tingkah dan laku para anggota polisi, namun demikian, kasus penyalahgunaan...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Irlan Fery
Fakultas Ekonomi Akuntansi Seko...
PENGARUH TINGKAT PENGETAHUAN AKUNTANSI, BUDAYA ORGANISASI, DAN MOTIVASI BERPRESTASI TERHADAP KINERJA PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT
PENGARUH TINGKAT PENGETAHUAN AKUNTANSI, BUDAYA ORGANISASI, DAN MOTIVASI BERPRESTASI TERHADAP KINERJA PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT
Penelitian ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran mengenai pengaruh tingkat pengetahuan akuntansi, budaya organisasi dan motivasi berprestasi terhadap kinerja pengelolaan keuang...

