Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Kontekstualisasi Hukum Agraria Dibidang Pertanahan Setelah Otonomi Daerah Di Indonesia

View through CrossRef
Dalam  rangka  pelaksanaan  otonomi  daerah  dibidang  pertanahan  diperlukan  adanya  peraturan-peraturan  hukum  pertanahan  yang  mendukung  pemerintah  daerah  dan  pemerintah  kabupaten  kota melaksanakan tugasnya memberi pelayanan petanahan pada masyarakat. Bangunan hukum agraria, harus   mencerminkan   secara   jelas   hubungan   antara   tanah   dengan   negara,   perseorangan   dan masyarakat dalam otonomi daerah. Penelitian ini bertujuan mengkaji kontekstualisasi atau keterhubungan hukum agraria dibidang pertanahan setelah otonomi daerah di Indonesia. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukan kewenangan  pertanahan  yang  sebagian  telah  diserahkan  kepada  daerah belum  diserahkan  secara  otonom,  karena  harus  tetap  berpedoman  pada kewenangan pemerintah pusat. Kebijakan dalam rangka melaksanakan bidang pertanahan secara  otonom  telah ada dalam pengaturan di Indonesia. Kewenangan  pertanahan  telah  diserahkan  kepada  daerah meskipun masih  berpedoman  pada kewenangan pemerintah pusat.
Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP)
Title: Kontekstualisasi Hukum Agraria Dibidang Pertanahan Setelah Otonomi Daerah Di Indonesia
Description:
Dalam  rangka  pelaksanaan  otonomi  daerah  dibidang  pertanahan  diperlukan  adanya  peraturan-peraturan  hukum  pertanahan  yang  mendukung  pemerintah  daerah  dan  pemerintah  kabupaten  kota melaksanakan tugasnya memberi pelayanan petanahan pada masyarakat.
Bangunan hukum agraria, harus   mencerminkan   secara   jelas   hubungan   antara   tanah   dengan   negara,   perseorangan   dan masyarakat dalam otonomi daerah.
Penelitian ini bertujuan mengkaji kontekstualisasi atau keterhubungan hukum agraria dibidang pertanahan setelah otonomi daerah di Indonesia.
Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang-undangan.
Hasil penelitian ini menunjukan kewenangan  pertanahan  yang  sebagian  telah  diserahkan  kepada  daerah belum  diserahkan  secara  otonom,  karena  harus  tetap  berpedoman  pada kewenangan pemerintah pusat.
Kebijakan dalam rangka melaksanakan bidang pertanahan secara  otonom  telah ada dalam pengaturan di Indonesia.
Kewenangan  pertanahan  telah  diserahkan  kepada  daerah meskipun masih  berpedoman  pada kewenangan pemerintah pusat.

Related Results

Analisis Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Aceh Dan Dinas Pertanahan Aceh di Kota Banda Aceh
Analisis Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Aceh Dan Dinas Pertanahan Aceh di Kota Banda Aceh
Berdasarkan Pasal 253 Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh menegaskan tentang peralihan status Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh dan Kantor Pertanaha...
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Jenis-Jenis  Pajak  Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19   Irlan Fery   Fakultas Ekonomi Akuntansi Seko...
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Pengembangan perdesaan merupakan suatu aspek penting dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Hukum agraria, sebagai hukum yang mengatur hubungan antara manusia dengan tanah,...
KAJIAN HUKUM IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA
KAJIAN HUKUM IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA
Semangat Reforma Agraria sebagaimana yang terkandung di dalam UUPA (Undang-undang Pokok Agraria) banyak dipertanyakan kembali berkaitan dengan penerapan pelaksanaan Reforma Agraria...
URGENSI DIGITALISASI DATA PERTANAHAN UNTUK PENCEGAHAN MAFIA TANAH: PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
URGENSI DIGITALISASI DATA PERTANAHAN UNTUK PENCEGAHAN MAFIA TANAH: PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
AbstrakMafia tanah di Indonesia menjadi salah satu masalah hukum dan administrasi yang serius, terutama dalam hal pengelolaan data pertanahan yang terfragmentasi dan rentan terhada...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...

Back to Top