Javascript must be enabled to continue!
Pengelolaan Situs Cagar Budaya di Kabupaten Agam: Rumah Gadang Angku Lareh ST. Harun (2012-2019)
View through CrossRef
Penelitian ini menjelaskan tentang sejarah lembaga pemerintahan dalam bidang pengelolaanSitus Cagar Budaya. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian kualitatif yangmenggunakan metode penelitian sejarah. Ada beberapa langkah yang dilakukan dalampenelitian sejarah yaitu heuristik (mengumpulkan data), kritik sumber (melakukan kritikterhadap sumber data), interpretasi (melakukan penafsiran yang berhubungan dengan faktasejarah) dan historiografi (penulisan sejarah). Hasil penelitian ini menjelaskan pengelolaanterhadap situs Cagar Budaya di Kabupaten Agam yaitu Situs Cagar Budaya Rumah GadangAngku Lareh ST.Harun yang ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya oleh Dinas Pendidikandan Kebudayaan Kabupaten Agam sejak tahun 2012. Lembaga yang bertanggung jawab untukmelakukan pengelolaan terhadap situs Cagar Budaya ini adalah Pemerintah pusat yaitu BalaiPelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat, Dinas Pendidikan dan KebudayaanKabupaten Agam dan Masyarakat. Namun dalam melakukan pengelolaan situs Cagar Budayaini terjadi perbedaan persepsi antara pemerintah dan masyarakat mengenai siapa yang lebihbertanggung jawab untuk mengelola Situs Cagar Budaya. Pemerintah dan masyarakat salingmelempar tanggung jawab, yang seharusnya pengelolaan menjadi tanggung jawab bersamaantara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.
Title: Pengelolaan Situs Cagar Budaya di Kabupaten Agam: Rumah Gadang Angku Lareh ST. Harun (2012-2019)
Description:
Penelitian ini menjelaskan tentang sejarah lembaga pemerintahan dalam bidang pengelolaanSitus Cagar Budaya.
Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian kualitatif yangmenggunakan metode penelitian sejarah.
Ada beberapa langkah yang dilakukan dalampenelitian sejarah yaitu heuristik (mengumpulkan data), kritik sumber (melakukan kritikterhadap sumber data), interpretasi (melakukan penafsiran yang berhubungan dengan faktasejarah) dan historiografi (penulisan sejarah).
Hasil penelitian ini menjelaskan pengelolaanterhadap situs Cagar Budaya di Kabupaten Agam yaitu Situs Cagar Budaya Rumah GadangAngku Lareh ST.
Harun yang ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya oleh Dinas Pendidikandan Kebudayaan Kabupaten Agam sejak tahun 2012.
Lembaga yang bertanggung jawab untukmelakukan pengelolaan terhadap situs Cagar Budaya ini adalah Pemerintah pusat yaitu BalaiPelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat, Dinas Pendidikan dan KebudayaanKabupaten Agam dan Masyarakat.
Namun dalam melakukan pengelolaan situs Cagar Budayaini terjadi perbedaan persepsi antara pemerintah dan masyarakat mengenai siapa yang lebihbertanggung jawab untuk mengelola Situs Cagar Budaya.
Pemerintah dan masyarakat salingmelempar tanggung jawab, yang seharusnya pengelolaan menjadi tanggung jawab bersamaantara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.
Related Results
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
PERSEPSI MASYARAKAT SUMPU TERHADAP RUMAH GADANG (PASCA REKONSTRUKSI RUMAH GADANG SITI FATIMAH DAN RUMAH GADANG ETEK NURAINI)
PERSEPSI MASYARAKAT SUMPU TERHADAP RUMAH GADANG (PASCA REKONSTRUKSI RUMAH GADANG SITI FATIMAH DAN RUMAH GADANG ETEK NURAINI)
Rumah gadang merupakan salah satu wujud (puncak) kebudayaan Minangkabau. Dalam pemahaman masyarakatnya rumah gadang tidak hanya dimaknai sebagai tempat berteduh atau berlindung sem...
PENGARUH COVID-19 TERHADAP JUMLAH PENCARI KERJA DI KABUPATEN AGAM
PENGARUH COVID-19 TERHADAP JUMLAH PENCARI KERJA DI KABUPATEN AGAM
Abstrak: Wabah Covid-19 berasal dari Kota Wuhan, Tiongkok telah menyebar ke Indonesia mengakibatkan ganguan kesehatan, sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Penelitian ini bertu...
Partisipasi Masyarakat Lokal dalam Pelestarian Cagar Budaya Kota Lama Sawahlunto Sebagai Daya Tarik Wisata
Partisipasi Masyarakat Lokal dalam Pelestarian Cagar Budaya Kota Lama Sawahlunto Sebagai Daya Tarik Wisata
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan partisipasi masyarakat Kota Sawahlunto dalam melestarikan cagar budaya. Penelitian ini menarik untuk dikaji karena partisipasi lokal dala...
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
The role of house worker is very important in our daily life. Developing of work frame fo house worker are more extend and complex as advance as the era. Kencana foundation is foun...
PENERAPAN ARSITEKTUR TRADISIONAL MINANGKABAU PADA BANGUNAN PERKANTORAN BUKITTINGGI
PENERAPAN ARSITEKTUR TRADISIONAL MINANGKABAU PADA BANGUNAN PERKANTORAN BUKITTINGGI
Rumah gadang merupakan salah satu ekspresi Arsitektur tradisional Minangkabau yang mampu mencerminkan kebijakan.penggunaan bahasa arsitektural masyarakat etnis tersebut. Rumah gada...
Framing Situs Berita Daring Lokal pada Pemilihan Gubernur Bengkulu 2020
Framing Situs Berita Daring Lokal pada Pemilihan Gubernur Bengkulu 2020
Situs berita daring lokal idealnya bersikap independen, independesinya harus terwujud dalam segala hal, terutama saat kontestasi pesta demokrasi. Pada 2020, Pemilihan Gubernur di B...
KOMPARASI TIPOLOGI ARSITEKTUR RUMAH LONTIAK KABUPATEN KAMPAR DENGAN RUMAH GADANG KABUPATEN SIJUNJUNG
KOMPARASI TIPOLOGI ARSITEKTUR RUMAH LONTIAK KABUPATEN KAMPAR DENGAN RUMAH GADANG KABUPATEN SIJUNJUNG
Arsitektur Vernakular menjadi salah satu kajian riset yang sangat menarik dilakukan. Salah satunya yaitu arsitektur tradisional Melayu yang disebut rumah Lontik dan arsitektur Mina...

