Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Aprina Cempaka Sari TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEMARANG NOMOR 594/PID.SUS/2018/PN SMG

View through CrossRef
Kekerasan dalam rumah tangga dapat artikan sebagai bentuk penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan (fisik, psikis, emosional, seksual, penelantaran) yang dilakuan untuk mengendalikan pasangan, anak, atau anggota keluarga atau orang lain yang menetap atau berada dalam suatu lingkup rumah tangga. Ragam bentuk kekerasan itu muncul dalam pola hubungan kekuasaan dilingkup rumah tangga, antara anggota rumah tangga tersebut yang tidak seimbang (asimestris). Dalam penelitian ini, peneliti mengambil 2 (dua) rumusan masalah. Antara lain; 1) Bagaimana penerapan hukum oleh hakim terhadap kekerasan fisik dalam Rumah Tangga pada Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 549/Pid.Sus/2018/PN.Smg. 2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pada kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 549/Pid.Sus/2018/PN.Smg. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk 1) mengetahui dan memahami penerapan hukum yang terjadi pada kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga 2) Untuk mengetahui dan memahami pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana pada kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga. Penelitian ini diharapkan menjadi sumbangsi dalam perkembangan ilmu hukum, khususnya mengenai tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang marak terjadi di masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan (library research). Dan hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Terdakwa dijatuhi hukuman pidana sesuai dengan dakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Pertimbangan hokum yang diberikan oleh hakim sesuai dengan unsur-unsur pidana yang termuat dalam pasal yang mengikutinya, keterangan saksi, surat dan melihat dari fakta- fakta dan bukti yang muncul dalam perkara ini, serta melihat dari sisi keadaan yang memberatkan dan meringankan.   Kata kunci : Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga
Title: Aprina Cempaka Sari TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEMARANG NOMOR 594/PID.SUS/2018/PN SMG
Description:
Kekerasan dalam rumah tangga dapat artikan sebagai bentuk penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan (fisik, psikis, emosional, seksual, penelantaran) yang dilakuan untuk mengendalikan pasangan, anak, atau anggota keluarga atau orang lain yang menetap atau berada dalam suatu lingkup rumah tangga.
Ragam bentuk kekerasan itu muncul dalam pola hubungan kekuasaan dilingkup rumah tangga, antara anggota rumah tangga tersebut yang tidak seimbang (asimestris).
Dalam penelitian ini, peneliti mengambil 2 (dua) rumusan masalah.
Antara lain; 1) Bagaimana penerapan hukum oleh hakim terhadap kekerasan fisik dalam Rumah Tangga pada Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 549/Pid.
Sus/2018/PN.
Smg.
2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pada kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 549/Pid.
Sus/2018/PN.
Smg.
Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk 1) mengetahui dan memahami penerapan hukum yang terjadi pada kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga 2) Untuk mengetahui dan memahami pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana pada kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga.
Penelitian ini diharapkan menjadi sumbangsi dalam perkembangan ilmu hukum, khususnya mengenai tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang marak terjadi di masyarakat.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan (library research).
Dan hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Terdakwa dijatuhi hukuman pidana sesuai dengan dakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Pertimbangan hokum yang diberikan oleh hakim sesuai dengan unsur-unsur pidana yang termuat dalam pasal yang mengikutinya, keterangan saksi, surat dan melihat dari fakta- fakta dan bukti yang muncul dalam perkara ini, serta melihat dari sisi keadaan yang memberatkan dan meringankan.
  Kata kunci : Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Related Results

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
The role of house worker is very important in our daily life. Developing of work frame fo house worker are more extend and complex as advance as the era. Kencana foundation is foun...
PERCERAIAN AKIBAT KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
PERCERAIAN AKIBAT KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penanganan Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pengadilan Agama Barru Kelas II. Dari pokok masalah tersebut d...
Peningkatan Kesadaran Masyarakat Terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Peningkatan Kesadaran Masyarakat Terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
<p><em>Mayarakat umum khususnya wanita secara keseluruhan masih belum memahami apa saja yang tergolong kedalam tindakan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga sampai pa...
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Atas Tindak Pidana Peredaran Uang Palsu (Studi Kasus Nomor 347/Pid.B/2021/PN Smg)
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Atas Tindak Pidana Peredaran Uang Palsu (Studi Kasus Nomor 347/Pid.B/2021/PN Smg)
The judge's considerations in imposing a criminal decision on the crime of circulation of counterfeit money (Case Study Number 347/Pid.B/2021/PN Smg) The crime of circulation of co...
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Analisis Kriminologis Kekerasan dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Majalengka
Analisis Kriminologis Kekerasan dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Majalengka
Konflik yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga merupakan suatu peristiwa yang sulit dihindari, dan di antara berbagai bentuk konflik tersebut, kekerasan menjadi salah satu yang ...

Back to Top