Javascript must be enabled to continue!
Efektivitas Alternatif Penyelesaian Sengketa Arbiterase
View through CrossRef
Pilihan terhadap Arbitrase saat ini menjadi alternatif penyelesaian sengketa yang menarik, mengingat bahwa dalam iklim dunia usaha saat ini yang sangat kompetitif, persaingan antar perusahaan yang sangat ketat, maka upayaupaya penyelesaian sengketa di luar pengadilan, untuk menyelesaikan masalah bisnis secara cepat menjadi pilihan utama bagi para pimpinan perusahaan. Hal ini karena penyelesaian sengketa melalui pengadilan berjalan lambat dan memakan biaya besar dan waktu yang panjang/lama. Arbitrase merupakan salah satu bentuk penyelesaian sengketa alternatif di luar pengadilan (out of court). Efektivitas arbitrase dalam penyelesaian sengketa penanaman modal di Indonesia sangat ditentukan oleh kecakapan dan keahlian para arbiternya, khususnya dalam perkara yang memerlukan pengetahuan teknis yang bersifat khusus, dimana para arbiter dan pihak-pihak yang bersengketa berasal dari lingkungan yang sama sehingga mengetahui dengan baik teknis permasalahan yang dihadapi. Di samping itu umumnya penyelesaian sengketa melalui pengadilan akan memakan waktu yang panjang dari tingkat pertama sampai tingkat Mahkamah Agung, dibandingkan penyelesaian sengketa melalui arbitrase.
CV. Lenggogeni Data Publishing
Title: Efektivitas Alternatif Penyelesaian Sengketa Arbiterase
Description:
Pilihan terhadap Arbitrase saat ini menjadi alternatif penyelesaian sengketa yang menarik, mengingat bahwa dalam iklim dunia usaha saat ini yang sangat kompetitif, persaingan antar perusahaan yang sangat ketat, maka upayaupaya penyelesaian sengketa di luar pengadilan, untuk menyelesaikan masalah bisnis secara cepat menjadi pilihan utama bagi para pimpinan perusahaan.
Hal ini karena penyelesaian sengketa melalui pengadilan berjalan lambat dan memakan biaya besar dan waktu yang panjang/lama.
Arbitrase merupakan salah satu bentuk penyelesaian sengketa alternatif di luar pengadilan (out of court).
Efektivitas arbitrase dalam penyelesaian sengketa penanaman modal di Indonesia sangat ditentukan oleh kecakapan dan keahlian para arbiternya, khususnya dalam perkara yang memerlukan pengetahuan teknis yang bersifat khusus, dimana para arbiter dan pihak-pihak yang bersengketa berasal dari lingkungan yang sama sehingga mengetahui dengan baik teknis permasalahan yang dihadapi.
Di samping itu umumnya penyelesaian sengketa melalui pengadilan akan memakan waktu yang panjang dari tingkat pertama sampai tingkat Mahkamah Agung, dibandingkan penyelesaian sengketa melalui arbitrase.
.
Related Results
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Sengketa antara para pihak dapat diselesaikan melalui jalur litigasi (lembaga Peradilan) ataupun non litigasi (di luar Pengadilan). Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi yai...
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Efektivitas Penyelesaian Sengketa Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta Melalui Proses Konsiliasi
Efektivitas Penyelesaian Sengketa Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta Melalui Proses Konsiliasi
Penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu mediasi, konsiliasi dan arbitrase. Akan tetapi, cara konsiliasi sangat minim dipilih oleh konsumen dan diangga...
Peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Menyelesaikan Sengketa Ekonomi Syariah
Peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Menyelesaikan Sengketa Ekonomi Syariah
Abstract The enactment of Law Number 3 of 2006 concerning Religious Courts which in addition increases the authority of the Religious Courts in the field of Islamic economics, thi...
ONLINE DISPUTE RESOLUTION (ODR) DALAM SENGKETA INVESTASI PASAR MODAL SYARIAH DI INDONESIA
ONLINE DISPUTE RESOLUTION (ODR) DALAM SENGKETA INVESTASI PASAR MODAL SYARIAH DI INDONESIA
Transaksi pasar modal syariah di Indonesia termasuk menjadi kegiatan ekonomi yang berkembang pada beberapa tahun terakhir. Meningkatnya transaksi pasar modal syariah menjadikan p...
Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Di Indonesia
Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Di Indonesia
Tujuan – Tujuan dari penulisan ini untuk memahami penyelesaian sengketa pada perbankan syariah, dan Bagaimana cara mengatasinya. Permasalahan yang sering terjadi yakni perselisihan...
Penyelesaian Sengketa Antara Investor Dengan Negara
Penyelesaian Sengketa Antara Investor Dengan Negara
Latar Belakang: Penyelesaian konflik sengketa antara Newmont Mining Corporation dan Indonesia pada tahun 2014 menjadi perhatian utama dalam hubungan bilateral antara kedua pihak. S...
Penyelesaian Sengketa Dalam Akad Mudharabah Oleh Pihak Pengusaha (Mudharib)
Penyelesaian Sengketa Dalam Akad Mudharabah Oleh Pihak Pengusaha (Mudharib)
AbstractThe problems with mudharabah financing can occur either in default or against the law. Dispute resolution can be pursued as a step to resolve the problem. this can be pursu...

