Javascript must be enabled to continue!
Pluralisme Hukum dan Keadilan Gender Dalam Penetapan Nafkah Istri di Indonesia
View through CrossRef
This study examines how legal pluralism shapes the determination of spousal maintenance and the protection of wives’ rights in Indonesia from a gender justice perspective. The coexistence of Islamic law, customary law, and state law often produces normative overlap and inconsistent judicial practices, which in turn weaken women’s economic protection, particularly after divorce. Existing studies tend to address these legal systems separately or adopt a purely descriptive approach, leaving a gap in integrative and evaluative analysis grounded in substantive justice. Employing a normative juridical method with statutory, conceptual, and comparative approaches, this research analyzes Law Number 1 of 1974 on Marriage, the Compilation of Islamic Law, and selected religious court decisions concerning post-divorce maintenance. The findings reveal that gender injustice persists through biased interpretations of husbands’ maintenance obligations, the influence of patriarchal customary norms that obscure individual responsibility, and disparities in judicial reasoning across regions. This study contributes originality by operationalizing maqashid al-sharia, particularly the principles of protection of life (hifz al-nafs) and protection of property (hifz al-mal), as an evaluative framework for assessing gender justice within a plural legal order. The study argues that integrating maqashid al-sharia with gender-sensitive legal interpretation is essential for reconstructing Indonesian family law toward greater legal certainty and substantive justice for wives.
Penelitian ini mengkaji pengaruh pluralisme hukum terhadap penetapan nafkah dan perlindungan hak istri di Indonesia dari perspektif keadilan gender. Koeksistensi hukum Islam, hukum adat, dan hukum negara kerap melahirkan tumpang tindih norma serta ketidakkonsistenan praktik peradilan, yang berdampak pada lemahnya perlindungan hak ekonomi perempuan, khususnya pasca perceraian. Penelitian terdahulu umumnya masih bersifat parsial atau deskriptif, sehingga belum mengintegrasikan ketiga sistem hukum tersebut dalam kerangka evaluasi keadilan substantif. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yuridis melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif, penelitian ini menganalisis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, serta sejumlah putusan pengadilan agama terkait nafkah pasca perceraian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakadilan gender termanifestasi dalam bias penafsiran kewajiban nafkah suami, dominasi norma adat yang patriarkal, serta perbedaan pertimbangan hakim antarwilayah. Kebaruan penelitian ini terletak pada pemanfaatan maqashid syariah, khususnya prinsip perlindungan jiwa (hifz al-nafs) dan perlindungan harta (hifz al-mal), sebagai kerangka evaluatif operasional untuk menilai keadilan gender dalam sistem hukum pluralistik. Penelitian ini menegaskan pentingnya integrasi maqashid syariah dan perspektif keadilan gender dalam rekonstruksi hukum keluarga guna mewujudkan kepastian hukum dan keadilan substantif bagi istri.
Universitas Semarang
Title: Pluralisme Hukum dan Keadilan Gender Dalam Penetapan Nafkah Istri di Indonesia
Description:
This study examines how legal pluralism shapes the determination of spousal maintenance and the protection of wives’ rights in Indonesia from a gender justice perspective.
The coexistence of Islamic law, customary law, and state law often produces normative overlap and inconsistent judicial practices, which in turn weaken women’s economic protection, particularly after divorce.
Existing studies tend to address these legal systems separately or adopt a purely descriptive approach, leaving a gap in integrative and evaluative analysis grounded in substantive justice.
Employing a normative juridical method with statutory, conceptual, and comparative approaches, this research analyzes Law Number 1 of 1974 on Marriage, the Compilation of Islamic Law, and selected religious court decisions concerning post-divorce maintenance.
The findings reveal that gender injustice persists through biased interpretations of husbands’ maintenance obligations, the influence of patriarchal customary norms that obscure individual responsibility, and disparities in judicial reasoning across regions.
This study contributes originality by operationalizing maqashid al-sharia, particularly the principles of protection of life (hifz al-nafs) and protection of property (hifz al-mal), as an evaluative framework for assessing gender justice within a plural legal order.
The study argues that integrating maqashid al-sharia with gender-sensitive legal interpretation is essential for reconstructing Indonesian family law toward greater legal certainty and substantive justice for wives.
Penelitian ini mengkaji pengaruh pluralisme hukum terhadap penetapan nafkah dan perlindungan hak istri di Indonesia dari perspektif keadilan gender.
Koeksistensi hukum Islam, hukum adat, dan hukum negara kerap melahirkan tumpang tindih norma serta ketidakkonsistenan praktik peradilan, yang berdampak pada lemahnya perlindungan hak ekonomi perempuan, khususnya pasca perceraian.
Penelitian terdahulu umumnya masih bersifat parsial atau deskriptif, sehingga belum mengintegrasikan ketiga sistem hukum tersebut dalam kerangka evaluasi keadilan substantif.
Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yuridis melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif, penelitian ini menganalisis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, serta sejumlah putusan pengadilan agama terkait nafkah pasca perceraian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakadilan gender termanifestasi dalam bias penafsiran kewajiban nafkah suami, dominasi norma adat yang patriarkal, serta perbedaan pertimbangan hakim antarwilayah.
Kebaruan penelitian ini terletak pada pemanfaatan maqashid syariah, khususnya prinsip perlindungan jiwa (hifz al-nafs) dan perlindungan harta (hifz al-mal), sebagai kerangka evaluatif operasional untuk menilai keadilan gender dalam sistem hukum pluralistik.
Penelitian ini menegaskan pentingnya integrasi maqashid syariah dan perspektif keadilan gender dalam rekonstruksi hukum keluarga guna mewujudkan kepastian hukum dan keadilan substantif bagi istri.
Related Results
KEDUDUKAN IBU DAN ISTRI DALAM PEMBERIAN NAFKAH OLEH SUAMI DALAM PRESPEKTIF ISLAM
KEDUDUKAN IBU DAN ISTRI DALAM PEMBERIAN NAFKAH OLEH SUAMI DALAM PRESPEKTIF ISLAM
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji kedudukan ibu dan istri dalam pemberian nafkah menurut perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode analisis terhadap sumbe...
Gugatan Nafkah Tanpa Cerai
Gugatan Nafkah Tanpa Cerai
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji secara mendalam perlindungan hukum bagi istri yang tidak mendapatkan nafkah dari suami serta untuk menganalisa upaya yang seharusnya dilakukan ...
Resensi Buku (Book Review) Sonny Dewi Judiasih, Susilowati Suparto Dajaan, Dan Deviana Yuanitasari, Aspek Hukum Sewa Rahim Dalam Perspektif Hukum Indonesia, Bandung: Refika Aditama, 2016.
Resensi Buku (Book Review) Sonny Dewi Judiasih, Susilowati Suparto Dajaan, Dan Deviana Yuanitasari, Aspek Hukum Sewa Rahim Dalam Perspektif Hukum Indonesia, Bandung: Refika Aditama, 2016.
Tulisan dalam buku ini merupakan hasil penelitian, berupa penelusuran literatur dan hasil wawancara dengan narasumber yang dilakukan di Bandung, Jakarta, CJ Koh Law Library, NUS S...
PEMENUHAN HAK NAFKAH SEBAGAI SALAH SATU POLA TERHADAP PERLINDUNGAN ANAK: ANALISIS PEMIKIRAN A. HAMID SARONG
PEMENUHAN HAK NAFKAH SEBAGAI SALAH SATU POLA TERHADAP PERLINDUNGAN ANAK: ANALISIS PEMIKIRAN A. HAMID SARONG
Parents are the first party responsible for protecting and fulfilling children's rights. When children are born, they are entitled to the rights to parents and parents also have re...
Analisis Modal Dan Strategi Nafkah Rumah Tangga Pembudidaya Lele Di Kawasan Minapolitan
Analisis Modal Dan Strategi Nafkah Rumah Tangga Pembudidaya Lele Di Kawasan Minapolitan
Pada saat harga penjualan komoditas lele rendah rumah tangga pembudidaya lele berusaha untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Perubahan alam ...
Pengalaman Suami dengan Istri Kanker serviks
Pengalaman Suami dengan Istri Kanker serviks
Kanker adalah penyakit yang saat ini menjadi masalah kesehatan masyarakat, salah satunya adalah kanker serviks yang banyak menyebabkan kematian pada wanita didunia maupun di Indone...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...

