Javascript must be enabled to continue!
Analisis Tantangan Penegakan Hukum Dan Persaingan Usaha Di Era Digitalisasi
View through CrossRef
Dewasa ini kemajuan perkembangan teknologi melesat begitu cepat. Perkembangan teknologi yang begitu cepat melahirkan era digitalisasi. Hampir seluruh aktivitas manusia kini bergantung kepada sistem digital tak luput juga aktivitas ekonomi, yang mana akibat hal tersebut melahirkan banyak tantangan baru bagi para pelaku usaha. Dengan adanya dinamika yang baru membuat pola persaingan usaha semakin kompleks dan perlu regulasi yang mumpuni untuk dapat menopang hal tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tantangan persaingan usaha dan hukum persaingan usaha di era digitalisasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan melakukan analisis terhadap perkembangan persaingan usaha di era digitalisasi secara yuridis. Teknik pengumpulan data dengan cara melakukan penelusuran dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Rujukan data yang digunakan adalah buku, makalah, surat kabar daring, serta bahan hukum primer dan sekunder. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya ditinjau dengan seksama dengan memperhatikan aspek-aspek yang dinilai memiliki keterkaitan. Hasil penelitian kami menunjukan bahwasanya Indonesia dalam perkembangan ekonomi digital belum bisa dikatakan sempurna. Undang-Undang No 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat tidak mengatur secara spesifik persaingan usaha tidak sehat dalam ekonomi digital dan juga terkait definisi pelaku usaha dalam Undang-Undang No 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat hanya mendefinisikan pelaku usaha hanya sebatas pelaku usaha dalam negeri, lantas karena lemahnya regulasi yang dimiliki besar potensi terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam ekonomi digital.
Title: Analisis Tantangan Penegakan Hukum Dan Persaingan Usaha Di Era Digitalisasi
Description:
Dewasa ini kemajuan perkembangan teknologi melesat begitu cepat.
Perkembangan teknologi yang begitu cepat melahirkan era digitalisasi.
Hampir seluruh aktivitas manusia kini bergantung kepada sistem digital tak luput juga aktivitas ekonomi, yang mana akibat hal tersebut melahirkan banyak tantangan baru bagi para pelaku usaha.
Dengan adanya dinamika yang baru membuat pola persaingan usaha semakin kompleks dan perlu regulasi yang mumpuni untuk dapat menopang hal tersebut.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tantangan persaingan usaha dan hukum persaingan usaha di era digitalisasi.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan melakukan analisis terhadap perkembangan persaingan usaha di era digitalisasi secara yuridis.
Teknik pengumpulan data dengan cara melakukan penelusuran dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penelitian.
Rujukan data yang digunakan adalah buku, makalah, surat kabar daring, serta bahan hukum primer dan sekunder.
Data yang telah dikumpulkan selanjutnya ditinjau dengan seksama dengan memperhatikan aspek-aspek yang dinilai memiliki keterkaitan.
Hasil penelitian kami menunjukan bahwasanya Indonesia dalam perkembangan ekonomi digital belum bisa dikatakan sempurna.
Undang-Undang No 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat tidak mengatur secara spesifik persaingan usaha tidak sehat dalam ekonomi digital dan juga terkait definisi pelaku usaha dalam Undang-Undang No 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat hanya mendefinisikan pelaku usaha hanya sebatas pelaku usaha dalam negeri, lantas karena lemahnya regulasi yang dimiliki besar potensi terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam ekonomi digital.
.
Related Results
Dampak Ekosistem Digital terhadap Hukum Persaingan Usaha di Indonesia serta Optimalisasi Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Era Ekonomi Digital
Dampak Ekosistem Digital terhadap Hukum Persaingan Usaha di Indonesia serta Optimalisasi Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Era Ekonomi Digital
Era ekonomi digital seperti saat ini, telah menuntut para pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan usahanya secara daring. Akibat dari itu, para pembeli juga akan melakukan pembelian...
Analisis Upaya Penegakan Hukum Terhadap Tindakan Kemitraan Dalam Perspektif Persaingan Usaha Tidak Sehat
Analisis Upaya Penegakan Hukum Terhadap Tindakan Kemitraan Dalam Perspektif Persaingan Usaha Tidak Sehat
Persaingan usaha tidak selamanya membawa dampak yang baik. Jumlah pengusaha di Indonesia yang mengalami kenaikan setiap tahunnya mencapai 3,10% dari total penduduk di Indonesia. Me...
Penegakan Hukum dan Kedaulatan Pada Wilayah Perbatasan Negara Oleh Tentara Nasional Indonesia di Provinsi Sulawesi Utara
Penegakan Hukum dan Kedaulatan Pada Wilayah Perbatasan Negara Oleh Tentara Nasional Indonesia di Provinsi Sulawesi Utara
Sulawesi Utara sebagai salah satu wilayah Republik Indonesia memiliki kawasan laut yang luas dan berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga. Potensi alam besar yang bersumbe...
IMPLIKASI DIGITALISASI TERHADAP PRODUKTIVITAS SEKTOR EKONOMI KREATIF
IMPLIKASI DIGITALISASI TERHADAP PRODUKTIVITAS SEKTOR EKONOMI KREATIF
Latar Belakang : Ekonomi kreatif adalah salah satu dari banyak bidang ekonomi di mana digitalisasi muncul sebagai kekuatan utama perubahan. Kemudahan akses terhadap teknologi,luasn...
Analisis Hukum Kompetisi terhadap "Big Data" dan Doktrin "Essential Facility" dalam Transaksi Merger di Indonesia
Analisis Hukum Kompetisi terhadap "Big Data" dan Doktrin "Essential Facility" dalam Transaksi Merger di Indonesia
Pengaturan tentang konsultasi dan notifikasi serta penilaian (assessment) transaksi merger di Indonesia diatur dalam Pasal 28 dan Pasal 29 Undang Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang ...
Implementasi Hukum Persaingan Usaha di Masa Pandemi bagi UMKM di Kota Makassar
Implementasi Hukum Persaingan Usaha di Masa Pandemi bagi UMKM di Kota Makassar
Pandemi covid 19 membuat dunia usaha mengalami situasi tidak menentu terutama dari sektor UMKM. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah untuk mendukung eksistensi UMKM. Pela...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Interaksi Persaingan Usaha dan Perlindungan Data: Menelaah Bundeskartellamt v. Facebook
Interaksi Persaingan Usaha dan Perlindungan Data: Menelaah Bundeskartellamt v. Facebook
Big Data membawa tantangan baru dalam hal hukum persaingan usaha dan perlindungan data. Persinggungan pengaturan data dalam hukum persaingan usaha disebabkan sebagian besar produk ...

