Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisis Hukum Kompetisi terhadap "Big Data" dan Doktrin "Essential Facility" dalam Transaksi Merger di Indonesia

View through CrossRef
Pengaturan tentang konsultasi dan notifikasi serta penilaian (assessment) transaksi merger di Indonesia diatur dalam Pasal 28 dan Pasal 29 Undang Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai Otoritas Persaingan Usaha di Indonesia, kemudian mengeluarkan Peraturan Komisi Nomor 03 tahun 2019 mengenai Pedoman Penilaian Merger dan Akuisisi Perusahaan di Indonesia. Dalam melakukan penilaian dan evaluasi terhadap transaksi merger di Indonesia, KPPU menggunakan analisis 5 faktor, sebagai berikut: 1. Konsentrasi Pasar; HHI atau CR4 Index; 2. Hambatan Masuk Pasar; 3. Potensi Perilaku Anti Persaingan; 4. Efisiensi; dan 5. Kepailitan Perusahaan. Belum lama ini telah dilakukan merger diantara dua perusahaan berbasis pasar platform digital di Indonesia, yakni Tokopedia dan Gojek, menjadi GoTo. Namun demikian hingga saat ini, KPPU belum memiliki suatu regulasi spesifik mengenai terhadap kepemilikan “Big Data” sebagai salah satu parameter kompetisi dalam pasar digital, yang diduga memiliki dampak unilateral dan terkoordinasi terhadap kompetisi di pasar relevan serta meningkatnya posisi dominan pelaku usaha di pasar digital. Sementara itu, dalam hukum kompetisi di Jerman yakni dalam the Act against Restraints of Competition (Competition Act – GWB), sudah mengatur secara eksplisit mengenai keberadaan “Big Data” dalam konteks fasilitas esensial (essential facility) dalam Sec. 18 paragraph (3a) serta Sec. 19 darithe Act against Restraints of Competition (GWB). Otoritas Kompetisi Jerman berdasarkan ketentuan tersebut telah melakukan penyelidikan mengenai Big data dan dampaknya terhadap persaingan usaha digital dalam perkara Facebook. Dinamika persaingan usaha di pasar digital, khususnya pengaturan secara elaboratif mengenai kepemilikan Big Data dalam korelasinya dengan Doktrin fasilitas esensial “Essential Facilities doctrine” menjadi suatu tantangan signifikan bagi KPPU untuk menjaga dan mengawasi keberlangsungan kompetisi yang efektif di pasar digital di Indonesia.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Title: Analisis Hukum Kompetisi terhadap "Big Data" dan Doktrin "Essential Facility" dalam Transaksi Merger di Indonesia
Description:
Pengaturan tentang konsultasi dan notifikasi serta penilaian (assessment) transaksi merger di Indonesia diatur dalam Pasal 28 dan Pasal 29 Undang Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai Otoritas Persaingan Usaha di Indonesia, kemudian mengeluarkan Peraturan Komisi Nomor 03 tahun 2019 mengenai Pedoman Penilaian Merger dan Akuisisi Perusahaan di Indonesia.
Dalam melakukan penilaian dan evaluasi terhadap transaksi merger di Indonesia, KPPU menggunakan analisis 5 faktor, sebagai berikut: 1.
Konsentrasi Pasar; HHI atau CR4 Index; 2.
Hambatan Masuk Pasar; 3.
Potensi Perilaku Anti Persaingan; 4.
Efisiensi; dan 5.
Kepailitan Perusahaan.
Belum lama ini telah dilakukan merger diantara dua perusahaan berbasis pasar platform digital di Indonesia, yakni Tokopedia dan Gojek, menjadi GoTo.
Namun demikian hingga saat ini, KPPU belum memiliki suatu regulasi spesifik mengenai terhadap kepemilikan “Big Data” sebagai salah satu parameter kompetisi dalam pasar digital, yang diduga memiliki dampak unilateral dan terkoordinasi terhadap kompetisi di pasar relevan serta meningkatnya posisi dominan pelaku usaha di pasar digital.
Sementara itu, dalam hukum kompetisi di Jerman yakni dalam the Act against Restraints of Competition (Competition Act – GWB), sudah mengatur secara eksplisit mengenai keberadaan “Big Data” dalam konteks fasilitas esensial (essential facility) dalam Sec.
18 paragraph (3a) serta Sec.
19 darithe Act against Restraints of Competition (GWB).
Otoritas Kompetisi Jerman berdasarkan ketentuan tersebut telah melakukan penyelidikan mengenai Big data dan dampaknya terhadap persaingan usaha digital dalam perkara Facebook.
Dinamika persaingan usaha di pasar digital, khususnya pengaturan secara elaboratif mengenai kepemilikan Big Data dalam korelasinya dengan Doktrin fasilitas esensial “Essential Facilities doctrine” menjadi suatu tantangan signifikan bagi KPPU untuk menjaga dan mengawasi keberlangsungan kompetisi yang efektif di pasar digital di Indonesia.

Related Results

Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Dillihat dari sisi penelitian hukum, pembangunan hukum nasional merupakan wujud sistem hukum nasional, harus didukung oleh perencanaan pembentukan materi hukum, penelitian hukum, p...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...

Back to Top