Javascript must be enabled to continue!
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Miskin Kecamatan Koto Tangah Oleh Rumah Zakat Kota Padang
View through CrossRef
Penelitian ini didasari latar belakang bahwa Rumah Zakat Kota Padang memiliki sebuah program pemberdayaan ekonomi untuk mengurangi jumlah kemiskinan di Indonesia khususnya di Kota Padang, sebagaimana penerima manfaat dari program pemberdayaan ekonomi ini sudah banyak berhasil, dan mandiri untuk mengembangkan usahanya. Oleh Karen itu, penulis melihat bagaimana proses pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin Kecamatan Koto Tangah oleh Rumah Zakat Kota Padang. Batasan masalah penelitian ini adalah proses penyadaran, proses pengkapasitasan, dan proses pendayaan masyarakat miskin dalam memberdayakan ekonomi masyarakat miskin oleh Rumah Zakat Kota Padang. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis proses penyadaran, proses pengkapasitasan, dan proses pendayaan masyarakat miskin dalam memberdayakan ekonomi masyarakat miskin oleh Rumah Zakat Kota Padang. Dalam kajian ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif, dengan metode ini penulis dapat menggali makna yang lebih dalam dari data-data penelitian, yaitu data-data proses pemberdayaan yang dilakukan oleh Rumah Zakat Kota Padang yang meliputi proses penyadaran, proses pengkapasitasan, dan proses pendayaan. Sumber datanya ialah pimpinan cabang, devisi program, devisi marketing, dan para penerima manfaat. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokomentasi. Setelah data dikumpulkan data diolah dengan cara memeriksa kembali, menganalisis dan menampilkan, lalu menafsirkannya sesuai batasan penelitian. Adapun hasil penelitian yang dilakukan dapat dikemukakan sebagai berikut: Pertama, proses penyadaran diberikan kepada penerima manfaat berupa tahap penyadaran wirausaha, dan tahap penyadaran agama (wirid bulanan dengan masjlis hikmah Rumah Zakat). Kedua, proses pengkapasitasan dengan melakukan tahap pembekalan keterampilan (pelatihan-pelatihan kewirausahaan) setiap satu bulan sekali, dan tahap pendalaman agama (wirid bulanan dengan majlis hikmah Rumah Zakat). Ketiga proses pendayaan diberikan tahap pemberian modal usaha, dan tahap pemberian sarana usaha.
Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh
Title: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Miskin Kecamatan Koto Tangah Oleh Rumah Zakat Kota Padang
Description:
Penelitian ini didasari latar belakang bahwa Rumah Zakat Kota Padang memiliki sebuah program pemberdayaan ekonomi untuk mengurangi jumlah kemiskinan di Indonesia khususnya di Kota Padang, sebagaimana penerima manfaat dari program pemberdayaan ekonomi ini sudah banyak berhasil, dan mandiri untuk mengembangkan usahanya.
Oleh Karen itu, penulis melihat bagaimana proses pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin Kecamatan Koto Tangah oleh Rumah Zakat Kota Padang.
Batasan masalah penelitian ini adalah proses penyadaran, proses pengkapasitasan, dan proses pendayaan masyarakat miskin dalam memberdayakan ekonomi masyarakat miskin oleh Rumah Zakat Kota Padang.
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis proses penyadaran, proses pengkapasitasan, dan proses pendayaan masyarakat miskin dalam memberdayakan ekonomi masyarakat miskin oleh Rumah Zakat Kota Padang.
Dalam kajian ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif, dengan metode ini penulis dapat menggali makna yang lebih dalam dari data-data penelitian, yaitu data-data proses pemberdayaan yang dilakukan oleh Rumah Zakat Kota Padang yang meliputi proses penyadaran, proses pengkapasitasan, dan proses pendayaan.
Sumber datanya ialah pimpinan cabang, devisi program, devisi marketing, dan para penerima manfaat.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokomentasi.
Setelah data dikumpulkan data diolah dengan cara memeriksa kembali, menganalisis dan menampilkan, lalu menafsirkannya sesuai batasan penelitian.
Adapun hasil penelitian yang dilakukan dapat dikemukakan sebagai berikut: Pertama, proses penyadaran diberikan kepada penerima manfaat berupa tahap penyadaran wirausaha, dan tahap penyadaran agama (wirid bulanan dengan masjlis hikmah Rumah Zakat).
Kedua, proses pengkapasitasan dengan melakukan tahap pembekalan keterampilan (pelatihan-pelatihan kewirausahaan) setiap satu bulan sekali, dan tahap pendalaman agama (wirid bulanan dengan majlis hikmah Rumah Zakat).
Ketiga proses pendayaan diberikan tahap pemberian modal usaha, dan tahap pemberian sarana usaha.
Related Results
Mispersepsi Masyarakat Desa Pelem, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo terhadap Konsep Amil Zakat
Mispersepsi Masyarakat Desa Pelem, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo terhadap Konsep Amil Zakat
It is suspected that the community in Pelem Village do not fully understand the concept of amil zakat as well as the duties, rights and obligations of amil zakat itself and the ami...
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Tulisan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan memberikan sudut pandang mengenai politik hukum lembaga pengelola zakat. Seperti yang telah diktahui zakat merupakan salah satu ...
PENGARUH KEPERCAYAAN DAN PENGETAHUAN TENTANG ZAKAT TERHADAP MINAT MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BEKASI
PENGARUH KEPERCAYAAN DAN PENGETAHUAN TENTANG ZAKAT TERHADAP MINAT MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BEKASI
During the last 4 years there has been an increase in receipt of zakat funds at the Bekasi Regency National Amil Zakat Agency. The increase in receipt of zakat funds for 4 years is...
PENGELOLAAN INFAQ ZAKAT DAN SEDEKAH
PENGELOLAAN INFAQ ZAKAT DAN SEDEKAH
Abstrak
Pokok masalah penelitian ini bagaimana pengelolalan zakat infaq dan sedekah. Dari pokok masalah tersebut maka dirumuskanlah sub masalah yaitu: Bagaimana proses pengelolaan...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSEDUR MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN TAKALAR
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSEDUR MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN TAKALAR
Abstrak
Islam mengenal konsep zakat, dimana merupakan kewajiban tiap umat islam. Zakat memiliki peranan yang sangat strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan atau pembangunan e...
Analisis Undang-Undang Zakat Nomor 23 Tahun 2011 terhadap Pendayagunaan Zakat Beasiswa Pendidikan
Analisis Undang-Undang Zakat Nomor 23 Tahun 2011 terhadap Pendayagunaan Zakat Beasiswa Pendidikan
Abstract. Zakat as a religious principle contains the goal of improving justice and community welfare. Education has great significance in shaping human values, skills, and persona...
Pengagihan Dana Zakat Dalam Bentuk Pembiayaan Mikro Untuk Usahawan Miskin Di Malaysia
Pengagihan Dana Zakat Dalam Bentuk Pembiayaan Mikro Untuk Usahawan Miskin Di Malaysia
Microfinance is one of the financial instruments for small and medium entrepreneurs to run a business. The constrains to obtain a capital often involving underprivileged entreprene...

