Javascript must be enabled to continue!
Iḥtikār dalam Pemikiran Imam Ghazali dan Yusuf Qardhawi
View through CrossRef
Imam Ghazali berpendapat dalam kitabnya yang terkenal Iḥyā’ ̒Ulūmuddīn bahwa penimbunan itu terkait dengan jenis dan waktunya. Selanjutnya Imam Ghazali menyatakan, bahwa dari segi jenisnya, larangan penimbunan hanya terdiri dari makanan pokok saja, sedangkan sesuatu yang bukan makanan pokok dan tidak membantu makanan pokok seperti obat-obatan, pakaian, wewangian dan lainnya tidak dikenai larangan penimbunan. Sedangkan pendapat Yusuf Qardhawi dalam kitab al-Halāl wa al-Harām fī al-Islām beliau berbeda pendapat dengan Imam Ghazali, bahwa beliau tidak secara spesifik menyebutkan jenis barang tertentu. Beliau mencontohkan pada zaman sekarang obat-obatan telah menjadi kebutuhan pokok manusia, demikian pula halnya dengan pakaian dan lain-lain. Dengan demikian dalam pandangannya haram hukumnya untuk menimbun setiap macam kebutuhan manusia seperti makanan, obat-obatan, pakaian, alat-alat sekolah, alat-alat rumah tangga, alat-alat kerja dan sebagainya. Oleh karena itu, maka penulis tertarik untuk meneliti kajian tentang iḥtikār menurut pemikiran Imam Ghazali dan Yusuf Qardhawi. Dalam karya ilmiah ini, jenis penelitian yang penulis gunakan adalah menggunakan penelitian kepustakaan (Library Research), pendekatan yang penulis gunakan adalah pendekatan Uṣhūliyyah yaitu penggalian hukum atau masalah yang diteliti dan dibahas. Sedangkan Analisis data yang penulis gunakan adalah analisis data kualitatif yaitu menganalisis data yang terkumpul dengan metode deskriptif analitik, yaitu menggambarkan tentang obyek yang akan diteliti. Dari penelitian ini Imam Ghazali mendasari pendapatnya dengan menggunakan dalil Hadis yang bermakna khusus, yaitu iḥtikār diharamkan hanya terhadap makanan kebutuhan pokok saja. Menurut beliau iḥtikār mengandung unsur kezaliman dan bertentangan dengan konsep al-Maqāṣid al-Syar’iyyah. Akhirnya penulis menyimpulkan bahwa pendapat Imam Ghazali tentang iḥtikār diharamkan tergantung pada tingkat ke-maḍarat-an yang ditimbulkan. Sedangkan Yusuf Qardhawi mendasari pendapatnya dengan menggunakan dalil Hadis yang bermakna umum, yaitu iḥtikār diharamkan terhadap semua jenis barang yang menjadi kebutuhan pokok manusia. Pendapat Yusuf Qardhawi inilah yang relevan dengan kehidupan masa kini.
Title: Iḥtikār dalam Pemikiran Imam Ghazali dan Yusuf Qardhawi
Description:
Imam Ghazali berpendapat dalam kitabnya yang terkenal Iḥyā’ ̒Ulūmuddīn bahwa penimbunan itu terkait dengan jenis dan waktunya.
Selanjutnya Imam Ghazali menyatakan, bahwa dari segi jenisnya, larangan penimbunan hanya terdiri dari makanan pokok saja, sedangkan sesuatu yang bukan makanan pokok dan tidak membantu makanan pokok seperti obat-obatan, pakaian, wewangian dan lainnya tidak dikenai larangan penimbunan.
Sedangkan pendapat Yusuf Qardhawi dalam kitab al-Halāl wa al-Harām fī al-Islām beliau berbeda pendapat dengan Imam Ghazali, bahwa beliau tidak secara spesifik menyebutkan jenis barang tertentu.
Beliau mencontohkan pada zaman sekarang obat-obatan telah menjadi kebutuhan pokok manusia, demikian pula halnya dengan pakaian dan lain-lain.
Dengan demikian dalam pandangannya haram hukumnya untuk menimbun setiap macam kebutuhan manusia seperti makanan, obat-obatan, pakaian, alat-alat sekolah, alat-alat rumah tangga, alat-alat kerja dan sebagainya.
Oleh karena itu, maka penulis tertarik untuk meneliti kajian tentang iḥtikār menurut pemikiran Imam Ghazali dan Yusuf Qardhawi.
Dalam karya ilmiah ini, jenis penelitian yang penulis gunakan adalah menggunakan penelitian kepustakaan (Library Research), pendekatan yang penulis gunakan adalah pendekatan Uṣhūliyyah yaitu penggalian hukum atau masalah yang diteliti dan dibahas.
Sedangkan Analisis data yang penulis gunakan adalah analisis data kualitatif yaitu menganalisis data yang terkumpul dengan metode deskriptif analitik, yaitu menggambarkan tentang obyek yang akan diteliti.
Dari penelitian ini Imam Ghazali mendasari pendapatnya dengan menggunakan dalil Hadis yang bermakna khusus, yaitu iḥtikār diharamkan hanya terhadap makanan kebutuhan pokok saja.
Menurut beliau iḥtikār mengandung unsur kezaliman dan bertentangan dengan konsep al-Maqāṣid al-Syar’iyyah.
Akhirnya penulis menyimpulkan bahwa pendapat Imam Ghazali tentang iḥtikār diharamkan tergantung pada tingkat ke-maḍarat-an yang ditimbulkan.
Sedangkan Yusuf Qardhawi mendasari pendapatnya dengan menggunakan dalil Hadis yang bermakna umum, yaitu iḥtikār diharamkan terhadap semua jenis barang yang menjadi kebutuhan pokok manusia.
Pendapat Yusuf Qardhawi inilah yang relevan dengan kehidupan masa kini.
Related Results
Perspektif Yusuf Al-Qardhawi dan Fazlu Rahman tentang Ijtihad
Perspektif Yusuf Al-Qardhawi dan Fazlu Rahman tentang Ijtihad
Permasalahan dalam penelitian ini adalah; 1) apakah yang melatarbelakangi Yusuf al-Qardhawi dan Fazlur Rahman dalam mereformulasi ijtihad; 2) apa persamaan dan perbedaan ijtihad v...
PEMIKIRAN YUSUF QARDHAWI MENGENAI ZAKAT SAHAM DAN OBLIGASI
PEMIKIRAN YUSUF QARDHAWI MENGENAI ZAKAT SAHAM DAN OBLIGASI
<p>Ijtihad in the field of zakat has been started since the launch of Yusuf Qardhawi writings, Fiqh al-Zakâh. Zakat which has been traditionally interpreted, broken down by Y...
PEMIKIRAN YUSUF QARDHAWI MENGENAI ZAKAT SAHAM DAN OBLIGASI
PEMIKIRAN YUSUF QARDHAWI MENGENAI ZAKAT SAHAM DAN OBLIGASI
<p>Ijtihad in the field of zakat has been started since the launch of Yusuf Qardhawi writings, Fiqh al-Zakâh. Zakat which has been traditionally interpreted, broken down by Y...
Imam Al-Ghazali dan Pemikirannya
Imam Al-Ghazali dan Pemikirannya
Imam Al-Ghazali memberikan pengaruh yang cukup besar dalam perjalanan sejarah umat Islam, khususnya ketika beliau tidak sependapat dengan pandangan kaum filosof yang menyatakan bah...
Paradigma Pendidikan Karakter Menurut Pemikiran Imam Al-Ghazali dalam Kitab Bidāyatul Hidāyah
Paradigma Pendidikan Karakter Menurut Pemikiran Imam Al-Ghazali dalam Kitab Bidāyatul Hidāyah
Education as a forum for the development of human potential has a noble goal, namely to form a generation with character and decorated with noble morals. The current condition is a...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2), Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
KONSTRUKSI PEMIKIRAN YUSUF AL-QARDHAWI DALAM PEMBARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM
KONSTRUKSI PEMIKIRAN YUSUF AL-QARDHAWI DALAM PEMBARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM
Dalam beberapa dekade terakhir, dunia Islam telah mengalami perubahan yang mendalam, tidak terkecuali Hukum Islam. Salah satu tokoh yang mencoba membangun konstruksi pemikiran untu...
İmam Hatip Lisesi Öğrencilerinin İmam Hatip Lisesi, Meslek Dersi Öğretmeni ve İdarecilerine İlişkin Metaforik Algıları
İmam Hatip Lisesi Öğrencilerinin İmam Hatip Lisesi, Meslek Dersi Öğretmeni ve İdarecilerine İlişkin Metaforik Algıları
Bu çalışmanın amacı, İmam Hatip Lisesi öğrencilerinin İmam Hatip
Lisesi, İmam Hatip Lisesi meslek dersi öğretmeni ve İmam Hatip
Lisesi idaresine ilişkin algılarını metaforlar yoluy...

