Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tindak Pidana Aborsi Ditinjau dari Perspektif HAM dan Hukum Positif Indonesia

View through CrossRef
Abstract. Every year in Indonesia, millions of women experience unplanned pregnancies, and most of these women choose to terminate their pregnancies, despite the fact that abortion is generally illegal. In this study, the normative juridical method was used using case study research. The data obtained in this study were analyzed using qualitative normative methods using secondary data obtained from document studies. 482/Pid.Sus/2021/PN.Ckr. Based on the research results it is known that the judge's considerations in imposing criminal decisions on the defendant. Application of Material Criminal Law in Decision Number: 482/Pid.Sus/2021/PNCkr, using the Lex specialis derogatlegi generalis principle, namely a principle of legal interpretation which states that special laws (lex specialis) overrule general laws (lex generalis). Then, in the decision it was considered that the abortionist had violated Law No. 39 of 1999 concerning Human Rights because actually abortion or killing of a fetus in the womb is a violation of human rights because the fetus in the womb of a pregnant woman also has the right to life. Meanwhile, positive law allows abortion for certain reasons. Abstrak. Setiap tahunnya di Indonesia, berjuta-juta perempuan mengalami kehamilan yang tidak direncanakan, dan sebagian besar dari perempuan tersebut memilih untuk mengakhiri kehamilan mereka, walaupun dalam kenyataanya aborsi secara umum adalah ilegal. Pada penelitian ini menggunakan metode yuridis normative dengan menggunakan jenis penelitian case study research. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode normatif kualitatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari studi dokumen.. Penelitian ini bertujuan mengetahui perspektif HAM dan hukum positif Indonesia terhadap pelaku tindak pidana aborsi serta mengetahui perspektif HAM dan hukum positif Indonesia terhadap Studi Putusan Nomor 482/Pid.Sus/2021/PN.Ckr. Bedasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap terdakwa. Penerapan Hukum Pidana Materiil pada Putusan Nomor: 482/Pid.Sus/2021/PNCkr, menggunakan Asas Lex specialis derogatlegi generalis yaitu suatu asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis). Kemudian, dalam putusan tersebut dianggap Pelaku aborsi telah melanggar UU No.39 Tahun 1999 Tentang HAM karena sesungguhnya abosi atau pembunuhan janin pada kandungan adalah suatu pelanggaran HAM karena janin yang ada di kandungan seorang ibu hamil jugamemiliki hak untuk hidup. Sedangkan dalam hukum positif membolehkan aborsi dengan alasan tertentu.
Universitas Islam Bandung (Unisba)
Title: Tindak Pidana Aborsi Ditinjau dari Perspektif HAM dan Hukum Positif Indonesia
Description:
Abstract.
Every year in Indonesia, millions of women experience unplanned pregnancies, and most of these women choose to terminate their pregnancies, despite the fact that abortion is generally illegal.
In this study, the normative juridical method was used using case study research.
The data obtained in this study were analyzed using qualitative normative methods using secondary data obtained from document studies.
482/Pid.
Sus/2021/PN.
Ckr.
Based on the research results it is known that the judge's considerations in imposing criminal decisions on the defendant.
Application of Material Criminal Law in Decision Number: 482/Pid.
Sus/2021/PNCkr, using the Lex specialis derogatlegi generalis principle, namely a principle of legal interpretation which states that special laws (lex specialis) overrule general laws (lex generalis).
Then, in the decision it was considered that the abortionist had violated Law No.
39 of 1999 concerning Human Rights because actually abortion or killing of a fetus in the womb is a violation of human rights because the fetus in the womb of a pregnant woman also has the right to life.
Meanwhile, positive law allows abortion for certain reasons.
Abstrak.
Setiap tahunnya di Indonesia, berjuta-juta perempuan mengalami kehamilan yang tidak direncanakan, dan sebagian besar dari perempuan tersebut memilih untuk mengakhiri kehamilan mereka, walaupun dalam kenyataanya aborsi secara umum adalah ilegal.
Pada penelitian ini menggunakan metode yuridis normative dengan menggunakan jenis penelitian case study research.
Data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode normatif kualitatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari studi dokumen.
Penelitian ini bertujuan mengetahui perspektif HAM dan hukum positif Indonesia terhadap pelaku tindak pidana aborsi serta mengetahui perspektif HAM dan hukum positif Indonesia terhadap Studi Putusan Nomor 482/Pid.
Sus/2021/PN.
Ckr.
Bedasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap terdakwa.
Penerapan Hukum Pidana Materiil pada Putusan Nomor: 482/Pid.
Sus/2021/PNCkr, menggunakan Asas Lex specialis derogatlegi generalis yaitu suatu asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).
Kemudian, dalam putusan tersebut dianggap Pelaku aborsi telah melanggar UU No.
39 Tahun 1999 Tentang HAM karena sesungguhnya abosi atau pembunuhan janin pada kandungan adalah suatu pelanggaran HAM karena janin yang ada di kandungan seorang ibu hamil jugamemiliki hak untuk hidup.
Sedangkan dalam hukum positif membolehkan aborsi dengan alasan tertentu.

Related Results

ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18  Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA ABORSI DIHUBUNGKAN DENGAN PSIKOLOGI KRIMINAL (Studi Putusan Nomor 3127/Pid.Sus/2016/PN.Medan)
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA ABORSI DIHUBUNGKAN DENGAN PSIKOLOGI KRIMINAL (Studi Putusan Nomor 3127/Pid.Sus/2016/PN.Medan)
Aborsi adalah ancaman atau pengeluaran hasil konsepsi sebelum janindapat hidup di luar rahim dan digunakan sebagai kendala bila usia kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat jani...
Pusatnya Obat Aborsi Cytotec Asli 085713148808 Pelabuhan Ratu Jual Obat Penggugur Kandungan Janin Asli Telat Bulan Di Pelabuhan Ratu
Pusatnya Obat Aborsi Cytotec Asli 085713148808 Pelabuhan Ratu Jual Obat Penggugur Kandungan Janin Asli Telat Bulan Di Pelabuhan Ratu
Pusatnya Obat Aborsi Cytotec Asli Pelabuhan Ratu 085713148808 Dan Jual Obat Penggugur Kandungan Janin Telat Datang Bulan Di kota Pelabuhan Ratu. Produk Obat Cytotec Asli Aman Sampa...
Pusatnya Obat Aborsi Cytotec Asli 085713148808 Parigi Jual Obat Penggugur Kandungan Janin Asli Telat Bulan Di Parigi
Pusatnya Obat Aborsi Cytotec Asli 085713148808 Parigi Jual Obat Penggugur Kandungan Janin Asli Telat Bulan Di Parigi
Pusatnya Obat Aborsi Cytotec Asli Parigi 085713148808 Dan Jual Obat Penggugur Kandungan Janin Telat Datang Bulan Di kota Parigi. Produk Obat Cytotec Asli Aman Sampai Tuntas, Mampu ...
Pusatnya Obat Aborsi Cytotec Asli 085713148808 Subang Jual Obat Penggugur Kandungan Janin Asli Telat Bulan Di Subang
Pusatnya Obat Aborsi Cytotec Asli 085713148808 Subang Jual Obat Penggugur Kandungan Janin Asli Telat Bulan Di Subang
Pusatnya Obat Aborsi Cytotec Asli Subang 085713148808 Dan Jual Obat Penggugur Kandungan Janin Telat Datang Bulan Di kota Subang. Produk Obat Cytotec Asli Aman Sampai Tuntas, Mampu ...
Pusatnya Obat Aborsi Cytotec Asli 085713148808 Cibinong Jual Obat Penggugur Kandungan Janin Asli Telat Bulan Di Cibinong
Pusatnya Obat Aborsi Cytotec Asli 085713148808 Cibinong Jual Obat Penggugur Kandungan Janin Asli Telat Bulan Di Cibinong
Pusatnya Obat Aborsi Cytotec Asli Cibinong 085713148808 Dan Jual Obat Penggugur Kandungan Janin Telat Datang Bulan Di kota Cibinong. Produk Obat Cytotec Asli Aman Sampai Tuntas, Ma...
Pusatnya Obat Aborsi Cytotec Asli 085713148808 Kuningan Jual Obat Penggugur Kandungan Janin Asli Telat Bulan Di Kuningan
Pusatnya Obat Aborsi Cytotec Asli 085713148808 Kuningan Jual Obat Penggugur Kandungan Janin Asli Telat Bulan Di Kuningan
Pusatnya Obat Aborsi Cytotec Asli Kuningan 085713148808 Dan Jual Obat Penggugur Kandungan Janin Telat Datang Bulan Di kota Kuningan. Produk Obat Cytotec Asli Aman Sampai Tuntas, Ma...
Pusatnya Obat Aborsi Cytotec Asli 085713148808 Bekasi Jual Obat Penggugur Kandungan Janin Asli Telat Bulan Di Bekasi
Pusatnya Obat Aborsi Cytotec Asli 085713148808 Bekasi Jual Obat Penggugur Kandungan Janin Asli Telat Bulan Di Bekasi
Pusatnya Obat Aborsi Cytotec Asli Bekasi 085713148808 Dan Jual Obat Penggugur Kandungan Janin Telat Datang Bulan Di kota Bekasi. Produk Obat Cytotec Asli Aman Sampai Tuntas, Mampu ...

Back to Top