Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Seminar Pembuatan Legalitas Usaha Bagi Pelaku UMKM untuk Mengakses Pendanaan KUR di Bank

View through CrossRef
Berdasarkan survei yang dilakukan di lapangan, hampir semua pelaku UMKM di Desa Lere belum mengetahui dan memahami pentingnya legalitas usaha dalam hal ini pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pemahaman pelaku UMKM mengurus izin dan legalitas usaha adalah hal yang rumit dan membutuhkan waktu yang panjang. Ada beberapa keuntungan yang didapatkan oleh pelaku UMKM ketika memiliki NIB, pertama, Pelaku UMKM akan mendapatkan pendampingan dari Pemerintah, kedua dengan memiliki NIB pelaku UMKM akan mudah mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan Bank dan Non Bank. Tujuan dari kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini adalah agar pelaku UMKM di Desa Lere, Kecamatan Parado, Kab. Bima memiliki legalitas usaha untuk mengakses permodalan di Bank, tujuan lain dari kegiatan ini ingin membantu Kementerian Koperasi dan UMKM untuk mencapai target 10 juta unit UMKM yang teregistrasi dalam sistem OSS di akhir tahun 2023. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah melakukan seminar, sosialisasi dan edukasi tentang tata cara dan syarat dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat ini yaitu terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) para pelaku UMKM di Desa Lere, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima.
Title: Seminar Pembuatan Legalitas Usaha Bagi Pelaku UMKM untuk Mengakses Pendanaan KUR di Bank
Description:
Berdasarkan survei yang dilakukan di lapangan, hampir semua pelaku UMKM di Desa Lere belum mengetahui dan memahami pentingnya legalitas usaha dalam hal ini pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pemahaman pelaku UMKM mengurus izin dan legalitas usaha adalah hal yang rumit dan membutuhkan waktu yang panjang.
Ada beberapa keuntungan yang didapatkan oleh pelaku UMKM ketika memiliki NIB, pertama, Pelaku UMKM akan mendapatkan pendampingan dari Pemerintah, kedua dengan memiliki NIB pelaku UMKM akan mudah mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan Bank dan Non Bank.
Tujuan dari kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini adalah agar pelaku UMKM di Desa Lere, Kecamatan Parado, Kab.
Bima memiliki legalitas usaha untuk mengakses permodalan di Bank, tujuan lain dari kegiatan ini ingin membantu Kementerian Koperasi dan UMKM untuk mencapai target 10 juta unit UMKM yang teregistrasi dalam sistem OSS di akhir tahun 2023.
Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah melakukan seminar, sosialisasi dan edukasi tentang tata cara dan syarat dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat ini yaitu terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) para pelaku UMKM di Desa Lere, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima.

Related Results

Pendampingan Pembuatan Legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Pendampingan Pembuatan Legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
ABSTRAK Legalitas usaha merupakan suatu hal yang sangat penting, dengan adanya legalitas usaha, suatu kegiatan usaha dapat terlindungi, dinyatakan legal, serta dapat diakui oleh ma...
DETERMINAN KESEJAHTERAAN PELAKU UMKM KERAJINAN DI KOTA DENPASAR
DETERMINAN KESEJAHTERAAN PELAKU UMKM KERAJINAN DI KOTA DENPASAR
Tujuan pembangunan ekonomi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi nasional sangat ditentukan oleh dinamika perekonomian daerah, sedangkan perekonom...
Pendampingan Kewirausahaan Berbasis Digital Dan Penggunaan Bahasa Inggris Untuk Pelaku Usaha Pemula
Pendampingan Kewirausahaan Berbasis Digital Dan Penggunaan Bahasa Inggris Untuk Pelaku Usaha Pemula
Penggunaan Bahasa Inggris di era globalisasi semakin dibutuhkan sebagai alat komunikasi oleh para pelaku usaha yang masih pemula untuk pengembangan dan pemasaran usahanya. Dengan d...
Penyuluhan Hukum Tentang Kewajiban Pelaku Usaha Terhadap Konsumen Di Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat
Penyuluhan Hukum Tentang Kewajiban Pelaku Usaha Terhadap Konsumen Di Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat
Pengetahuan akan kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan pelaku UMKM menjadi fondasi dalam membangun ekosistem usaha yang berkelanjutan. Ketika pelaku usaha memahami dan memathui...
Digitalisasi Pengajuan Izin Usaha UMKM di Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo
Digitalisasi Pengajuan Izin Usaha UMKM di Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo
Pemerintah berupaya membangun ekosistem percepatan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM). Kemudahan pengajuan izin usaha ditekankan pada mudahnya persyaratan yang harus dipenuhi pela...
Penguatan Ekosistem Wirausaha Masyarakat Melalui Kolaborasi, Seminar Wirausaha dan Pembuatan NIB Di Desa Rada Kabupaten Bima
Penguatan Ekosistem Wirausaha Masyarakat Melalui Kolaborasi, Seminar Wirausaha dan Pembuatan NIB Di Desa Rada Kabupaten Bima
Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem wirausaha masyarakat di Desa Rada, Kabupaten Bima, melalui kolaborasi, seminar wirausaha, dan pendampingan pembuatan No...
PENGARUH PERSEPSI MANFAAT DAN HAMBATAN TERHADAP INTENSI PELAKU UMKM DALAM MENYUSUN SAK EMKM: STUDI KASUS UMKM DENPASAR SELATAN
PENGARUH PERSEPSI MANFAAT DAN HAMBATAN TERHADAP INTENSI PELAKU UMKM DALAM MENYUSUN SAK EMKM: STUDI KASUS UMKM DENPASAR SELATAN
ABSTRACTThe preparation of Financial Accounting Standards for Micro, Small, and Medium Enterprises (SAK EMKM) is very important to support the growth and sustainability of Micro, S...
Penyusunan Laporan Keuangan Dan Analisis Kesehatan Usaha Pada UMKM Kelurahan Sepanjang Kecamatan Taman Sidoarjo
Penyusunan Laporan Keuangan Dan Analisis Kesehatan Usaha Pada UMKM Kelurahan Sepanjang Kecamatan Taman Sidoarjo
UMKM menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, menyumbang sebagian besar dari PDB negara dan menciptakan lapangan kerja yang banyak. Namun, UMKM juga menghadapi berbagai tantangan...

Back to Top