Javascript must be enabled to continue!
Ijab Kabul Secara Virtual dalam Perspektif Fiqh Mazhab
View through CrossRef
Pelaksanaan akad nikah itu sendiri didasarkan pada unsur persetujuan bersama atau mutual consent. Karena perasaan seperti ini merupakan sesuatu yang sangat tersembunyi, maka sebagai wujud keabstrakan akad nikah ini adalah ijab kabul. Oleh karena itu, ijab dan qabul merupakan unsur pokok sahnya akad nikah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) konsep majelis ittihadul dalam ijab qabul menurut Mazhab Syafi’iyah; 2) konsep majelis ittihadul dalam ijab qabul menurut Mazhab Hanafiyah; 3) persamaan dan perbedaan mazhab Syafi'iyah dan Hanafiyah; 4) dampak pemikiran mazhab Syafi'iyah dan Hanafiyah pada majelis ittihadul terhadap kemajuan teknologi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Dalam penelitian ini teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah penelitian kepustakaan. Data yang telah diperoleh baik dari observasi, wawancara, dokumentasi ataupun dari berbagai macam studi literatur yang berkaitan dengan judul akan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pendapat Imam Syafi’i mengenai status hukum akad nikah melalui telepon adalah tidak sah, sedangkan menurut Imam Hanafi mengenai majelis ittihadul dalam akad nikah melalui telepon adalah sah.
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Title: Ijab Kabul Secara Virtual dalam Perspektif Fiqh Mazhab
Description:
Pelaksanaan akad nikah itu sendiri didasarkan pada unsur persetujuan bersama atau mutual consent.
Karena perasaan seperti ini merupakan sesuatu yang sangat tersembunyi, maka sebagai wujud keabstrakan akad nikah ini adalah ijab kabul.
Oleh karena itu, ijab dan qabul merupakan unsur pokok sahnya akad nikah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) konsep majelis ittihadul dalam ijab qabul menurut Mazhab Syafi’iyah; 2) konsep majelis ittihadul dalam ijab qabul menurut Mazhab Hanafiyah; 3) persamaan dan perbedaan mazhab Syafi'iyah dan Hanafiyah; 4) dampak pemikiran mazhab Syafi'iyah dan Hanafiyah pada majelis ittihadul terhadap kemajuan teknologi.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif.
Dalam penelitian ini teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah penelitian kepustakaan.
Data yang telah diperoleh baik dari observasi, wawancara, dokumentasi ataupun dari berbagai macam studi literatur yang berkaitan dengan judul akan dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pendapat Imam Syafi’i mengenai status hukum akad nikah melalui telepon adalah tidak sah, sedangkan menurut Imam Hanafi mengenai majelis ittihadul dalam akad nikah melalui telepon adalah sah.
Related Results
Cumhuriyet İlahiyat Dergisi Yeni Sayı: Cilt 25 Sayı 3
Cumhuriyet İlahiyat Dergisi Yeni Sayı: Cilt 25 Sayı 3
Değerli okurlarımız, Cumhuriyet İlahiyat Dergisi’nin 25. Cilt 3. Sayısı Temel İslam Bilimleri Özel Sayısı’na hoş geldiniz.
Bu sayımızda da birçok güncel araştırmayı sizlere sunmak...
Tahlilan di Mata Ulama Empat Mazhab: Pendekatan dan Perspektif Keilmuan
Tahlilan di Mata Ulama Empat Mazhab: Pendekatan dan Perspektif Keilmuan
Tahlilan merupakan masalah yang kerap diperdebatkan di antara kaum muslimin terutama pada zaman modern ini. Para ulama empat mazhab yaitu Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi...
RASIONALISME DALAM TAFSIR AHKAM
RASIONALISME DALAM TAFSIR AHKAM
AbstractInterpretation of al-Quran is a human effort to understand the meaning and purpose of God’s words based on their ability level. Various methods of interpretation have been ...
Konsep Lama Diam Setelah Ijab (Perspektif Syeikh Muhammad Arsyad Al-Banjari Dalam Kitab An-Nikah)
Konsep Lama Diam Setelah Ijab (Perspektif Syeikh Muhammad Arsyad Al-Banjari Dalam Kitab An-Nikah)
Penelitian ini membahas secara mendalam konsep lama diam setelah pengucapan ijab dalam akad nikah berdasarkan perspektif Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dalam Kitab An-Nikah, sert...
Keperluan Pembinaan Korpus Fiqh Nelayan Pantai Di Negeri Perak
Keperluan Pembinaan Korpus Fiqh Nelayan Pantai Di Negeri Perak
Golongan nelayan pantai sering berdepan dengan cabaran seperti kesukaran mendirikan solat di atas bot yang tidak stabil, masalah kebersihan dan kesucian tempat solat, ketidakmampua...
Persyaratan Pernikahan menurut Mazhab Hanafi
Persyaratan Pernikahan menurut Mazhab Hanafi
Artikel ini fokus pada pembahasan 3 hal, yaitu; bagaimana persyaratan pernikahan tanpa wali menurut mazhab Hanafi, bagaimana dalil dan metode istinbath hukum mazhab Hanafi memboleh...
Ijab Dan Qabul Dalam Akad Nikah Online: Studi Komparatif Dengan Kitab An-Nikah Karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari
Ijab Dan Qabul Dalam Akad Nikah Online: Studi Komparatif Dengan Kitab An-Nikah Karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari
Perkembangan teknologi digital telah menciptakan berbagai inovasi dalam proses pelaksanaan akad nikah, termasuk ijab dan qabul yang berlangsung secara daring(online). Tulisan ini b...
Fiqh Nusantara: Exploring the discourse and complexity of Indonesian Islamic jurisprudence
Fiqh Nusantara: Exploring the discourse and complexity of Indonesian Islamic jurisprudence
This article aims to explain the development and debates surrounding the discourse of Fiqh Nusantara, to trace its origins and characteristics as one of the parts of contemporary I...

