Javascript must be enabled to continue!
Tantangan Arbiter Syariah di Basyarnas dalam Menyelesaikan Sengketa Perbankan Syariah
View through CrossRef
Artikel dalam sebuah lembaga penyelesaian sengketa yang di sebut Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS), keberadaan sumber daya manusia (human resource) di rasa sangat penting sebagai seseorang yang siap dan mampu memberikan sumbangan guna usaha pencapaian sesuatu yang diharapkan oleh Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS). Pentingnya mempertimbangkan keahlian yang telah di miliki oleh human resource ketika rekrutmen ataupun proses penyeleksian sangat berpengaruh kepada kinerjanya. Di dalam Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) Dewan arbiter memiliki perpaduan kompetensi yang mempuni, baik dari disiplin ilmu hukum, ekonomi syariah, hukum Islam, dan sebagian merupakan ilmuwan di bidang hukum perikatan dan perjanjian. Walaupun demikian Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) pasti mempunyai suatu tantangan dalam menyelesaikan tugas yang di embannya. Di sisi lain dengan berkembangnya lembaga keuangan syariah (LKS), Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) di nilai sangat prospek sekali keberadaan arbiter syariah yaitu untuk menyelesaikan sengketa khususnya di dunia perbankan syariah. Diantara mekanisme penyelesaian sengketa antara lain: membuat permohonan untuk melaksanakan arbitrase yang di dalamnya di lakukan secara tertulis dilengkapi dengan nama dan alamat yang lengkap, penunjukan arbiter yang di kehendaki, penjelasan prosedur, bukti sengketa, dan sebuah pernyataan oleh pihak yang bersengketa, akhir sebuah pemeriksaan, membuat sebuah keputusan, peningkatan tentang keputusan, membatalkan suatu putusan, mendaftarkan sebuah putusan, pelaksanaan tentang putusan, serta pembayaran para arbiter yang di kehendaki oleh pihak yang kalah.
Title: Tantangan Arbiter Syariah di Basyarnas dalam Menyelesaikan Sengketa Perbankan Syariah
Description:
Artikel dalam sebuah lembaga penyelesaian sengketa yang di sebut Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS), keberadaan sumber daya manusia (human resource) di rasa sangat penting sebagai seseorang yang siap dan mampu memberikan sumbangan guna usaha pencapaian sesuatu yang diharapkan oleh Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS).
Pentingnya mempertimbangkan keahlian yang telah di miliki oleh human resource ketika rekrutmen ataupun proses penyeleksian sangat berpengaruh kepada kinerjanya.
Di dalam Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) Dewan arbiter memiliki perpaduan kompetensi yang mempuni, baik dari disiplin ilmu hukum, ekonomi syariah, hukum Islam, dan sebagian merupakan ilmuwan di bidang hukum perikatan dan perjanjian.
Walaupun demikian Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) pasti mempunyai suatu tantangan dalam menyelesaikan tugas yang di embannya.
Di sisi lain dengan berkembangnya lembaga keuangan syariah (LKS), Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) di nilai sangat prospek sekali keberadaan arbiter syariah yaitu untuk menyelesaikan sengketa khususnya di dunia perbankan syariah.
Diantara mekanisme penyelesaian sengketa antara lain: membuat permohonan untuk melaksanakan arbitrase yang di dalamnya di lakukan secara tertulis dilengkapi dengan nama dan alamat yang lengkap, penunjukan arbiter yang di kehendaki, penjelasan prosedur, bukti sengketa, dan sebuah pernyataan oleh pihak yang bersengketa, akhir sebuah pemeriksaan, membuat sebuah keputusan, peningkatan tentang keputusan, membatalkan suatu putusan, mendaftarkan sebuah putusan, pelaksanaan tentang putusan, serta pembayaran para arbiter yang di kehendaki oleh pihak yang kalah.
.
Related Results
Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Di Indonesia
Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Di Indonesia
Tujuan – Tujuan dari penulisan ini untuk memahami penyelesaian sengketa pada perbankan syariah, dan Bagaimana cara mengatasinya. Permasalahan yang sering terjadi yakni perselisihan...
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Menyelesaikan Sengketa Ekonomi Syariah
Peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Menyelesaikan Sengketa Ekonomi Syariah
Abstract The enactment of Law Number 3 of 2006 concerning Religious Courts which in addition increases the authority of the Religious Courts in the field of Islamic economics, thi...
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Sengketa antara para pihak dapat diselesaikan melalui jalur litigasi (lembaga Peradilan) ataupun non litigasi (di luar Pengadilan). Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi yai...
Implementasi E-Banking Syariah pada Sistem Informasi Manajemen Industry Perbankan Syariah
Implementasi E-Banking Syariah pada Sistem Informasi Manajemen Industry Perbankan Syariah
Industri perbankan merupakan salah satu sektor yang sangat bergantung pada teknologi informasi. Sistem informasi manajemen (SIM) menjadi penting dalam pengelolaan data dan informas...
Prinsip-Prinsip Syariah Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Pengadilan Agama
Prinsip-Prinsip Syariah Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Pengadilan Agama
Dalam menyelesaikan sengketa hukum ekonomi syariah harus melalui arbitrase atau pengadilan agama. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai penyelesaian sengketa hukum di Pengadil...
PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
Pada prinsipnya penegakan hukum hanya dilakukan oleh kekuasaan kehakiman (Judicial Power) yang secara konstitusional lazim disebut badan yudikatif. Begitu juga dalam penyelesaian s...
Analisis Tingkat Kesehatan Perbankan Syariah dengan Metode CAMEL
Analisis Tingkat Kesehatan Perbankan Syariah dengan Metode CAMEL
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tingkat kesehatan perbankan syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2015-2019 dengan metode CAMEL. Penelitian ini mengg...

