Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN ANAK ANGKAT TERHADAP HARTA WARISAN ORANG TUA ANGKAT MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM
View through CrossRef
Hukum Kewarisan erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab sudah merupakan hukum alam bahwa manusia itu akan menjalani peristiwa hukum yang disebut dengan kematian. Terjadinya peristiwa hukum kematian seseorang menimbulkan akibat hukum yang antara lain ialah tentang bagaimana kelanjutan dari hak-hak dan kewajiban–kewajiban orang yang meninggal dunia tersebut. meskipun anak angkat itu tidak mendapat warisan dari orang tua angkatnya, tetapi menurut Pasal 209 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam yang mengatakan “Terhadap anak angkat yang tidak menerima wasiat diberi wasiat wajibah sebanyak-banyaknya 1/3 dari harta orang tua angkatnya” dapatlah didentikkan bahwa anak angkat itu dengan dalih tidak melelantarkannya ia masih mendapat sebagian harta dari orang tua angkatnya. Karena ia menerima sesuatu harta dari orang tua angkatnya maka kewajiban kepada orang tua angkatnya juga sama dengan ahli waris yang lain yaitu membayar biaya-biaya perawatan perawis, membayar hibah, membayar wasiat pewaris diluar wasiat wajibah untuk anak angkat, membayar utang-utang pewaris.
Title: ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN ANAK ANGKAT TERHADAP HARTA WARISAN ORANG TUA ANGKAT MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM
Description:
Hukum Kewarisan erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab sudah merupakan hukum alam bahwa manusia itu akan menjalani peristiwa hukum yang disebut dengan kematian.
Terjadinya peristiwa hukum kematian seseorang menimbulkan akibat hukum yang antara lain ialah tentang bagaimana kelanjutan dari hak-hak dan kewajiban–kewajiban orang yang meninggal dunia tersebut.
meskipun anak angkat itu tidak mendapat warisan dari orang tua angkatnya, tetapi menurut Pasal 209 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam yang mengatakan “Terhadap anak angkat yang tidak menerima wasiat diberi wasiat wajibah sebanyak-banyaknya 1/3 dari harta orang tua angkatnya” dapatlah didentikkan bahwa anak angkat itu dengan dalih tidak melelantarkannya ia masih mendapat sebagian harta dari orang tua angkatnya.
Karena ia menerima sesuatu harta dari orang tua angkatnya maka kewajiban kepada orang tua angkatnya juga sama dengan ahli waris yang lain yaitu membayar biaya-biaya perawatan perawis, membayar hibah, membayar wasiat pewaris diluar wasiat wajibah untuk anak angkat, membayar utang-utang pewaris.
Related Results
Kedudukan Anak Angkat Terhadap Harta Warisan Orang Tua Angkat
Kedudukan Anak Angkat Terhadap Harta Warisan Orang Tua Angkat
AbstractThe purpose of marriage is to form a family that is sakinah mawaddah wa rahmah (a family of peace, love, and affection) which ideally consists of a father, mother, and chil...
KEDUDUKAN HUKUM ANAK ANGKAT MENURUT HUKUM PERDATA DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM KEWARISAN
KEDUDUKAN HUKUM ANAK ANGKAT MENURUT HUKUM PERDATA DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM KEWARISAN
Mengangkat anak merupakan suatu perbuatan hukum, oleh kerena itu perbuatan tersebut mempunyai akibat hukum. Salah satu akibat hukum dari peristiwa pengangkatan anak adalah mengenai...
Waris Anak Angkat dalam Perspektif Hukum Islam
Waris Anak Angkat dalam Perspektif Hukum Islam
This study aims to determine the distribution of inheritance to adopted children in Petekeyan Village and to find out how Islamic law reviews in Indonesia regarding the distributio...
Status Hukum Anak Angkat dan Pemeliharaannya Pasca Perceraian Orang Tua Angkat
Status Hukum Anak Angkat dan Pemeliharaannya Pasca Perceraian Orang Tua Angkat
This study aims to determine the status and responsibility of maintaining adopted children after divorce between adoptive parents. Due to the discussion of the topic of the status ...
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkal...
Persepsi Masyarakat Kota Magelang Terhadap Bahaya Rokok Bagi Kesehatan Anak Dengan Riwayat Orang Tua Perokok
Persepsi Masyarakat Kota Magelang Terhadap Bahaya Rokok Bagi Kesehatan Anak Dengan Riwayat Orang Tua Perokok
Merokok sudah menjadi hal lazim yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Baik itu dari kalangan anak-anak maupun orang tua. Banyak orang yang merokok di dekat anggota keluargany...
Delematika Hak Waris Anak Al-Laqith
Delematika Hak Waris Anak Al-Laqith
Penelitian ini membahas tentang anak al-Laqith atau yang sering disebut pengangkatan anak dalam Islam, terutama mengenai ketentuan hukum dalam pembagian warisannya. Adopsi anak dal...
Kedudukan dan Kewenangan Balai Harta Peninggalan dalam Pengelolaan Harta Peninggalan Tak Terurus
Kedudukan dan Kewenangan Balai Harta Peninggalan dalam Pengelolaan Harta Peninggalan Tak Terurus
Berdasarkan Pasal 1127 KUHPerdata Balai Harta Peninggalan ditugaskan menjalankan pengurusan atas setiap warisan yang tak terurus selama 30 tahun/ lebih, setelah melakukan pengelola...

