Javascript must be enabled to continue!
Implementasi Dispensasi Nikah terhadap Anak di Bawah Umur di Kota Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak (Putusan Pengandilan Nomor 83/Pdt.P/2020/PA Bta)
View through CrossRef
Abstract. Marriage is an inner birth between a man and a woman with the aim of forming a happy and eternal family based on the One Godhead. Marriage dispensation is an application for ratification of a marriage that takes place, where the prospective bride or groom has not reached the minimum age limit, namely the minimum limit as stipulated in Article 7 paragraph (1) of Law Number 16 of 2019 What will be analyzed are What are the factors behind the application for a marriage dispensation permit in Case Number 83/Pdt.P/2020/PA Bta. How is the implementation of the marriage dispensation for minors in Case Number 83/Pdt.P/2020/PA Bta. If with the Law of the Republic of Indonesia Number 17 of 2016 concerning Child Protection. The usefulness of this research is expected to provide knowledge and experience for researchers and stakeholders, the community, the government. The approach method used in this research is normative juridical, and the research specification is descriptive analysis. Data collection techniques are library research and field methodologies, the data collection stage is document studies and interviews, and the last is analysis. The factors behind the filing of a marriage dispensation at the Baturaja Religious Court in Case Number 83/Pdt.P/2020/PA Bta. namely That, the marriage is very urgent to take place because the minor is already pregnant. Apart from being pregnant, the background of the filing of a marriage dispensation at the Baturaja Religious Court was caused by: economic factors, parental background factors, low awareness of the importance of education, environmental factors in which they lived. Implementation of marriage dispensation in the Child Protection Law at the Baturaja Religious Court is less effective because there are still applications for marriage dispensation.
Abstrak. Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dispensasi nikah adalah permohonan pengesahan pernikahan yang dilangsungkan, di mana para calon mempelai atau salah satu calon mempelai belum mencapai batas usia minimal yaitu batas minimal sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Adapun yang akan dianalisa adalah Apa faktor yang melatar belakangi diajukannya permohonan izin dispensasi nikah dalam Kasus Nomor 83/Pdt.P/2020/PA Bta. Bagaimana implementasi dispensasi nikah anak di bawah umur dalam Kasus Nomor 83/Pdt.P/2020/PA Bta. Jika dikaitkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. kegunaan penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman bagi peneliti dan para pihak,masyarakat, pemerintah. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini ialah yuridis normatif, dan spesifikasi Penelitian adalah deskriptif analisis. Teknik Pengumpulan Data adalah penelitian kepustakaan (Library Research) dan Metodologi penelitian lapangan (field research), tahap pengumpulan data adalah Studi dokumen dan wawancara, serta terakhir melakukanAnalisis. Faktor yang melatar belakangi diajukanya dispensasi nikah di Pengadilan Agama Baturaja dalam Kasus Nomor 83/Pdt.P/2020/PA Bta. yaitu Bahwa, pernikahan tersebut sangat mendesak untuk dilangsungkan dikarenakan anak di bawah umur itu telah hamil. Selain karena faktor hamil Latar belakang diajukannya dispensasi nikah di Pengadilan Agama Baturaja dikarenakan: faktor ekonomi, faktor kekhawatiran orang tua, faktor rendahnya kesadaran terhadap pentingnya pendidikan, Faktor lingkungan tempat mereka tinggal. Implementasi dispensasi nikah dalam tinjauan UUPerlindungan anak di Pengadilan Agama Baturaja kurang efektif karena masih adanya permohonan dispensasi nikah.
Title: Implementasi Dispensasi Nikah terhadap Anak di Bawah Umur di Kota Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak (Putusan Pengandilan Nomor 83/Pdt.P/2020/PA Bta)
Description:
Abstract.
Marriage is an inner birth between a man and a woman with the aim of forming a happy and eternal family based on the One Godhead.
Marriage dispensation is an application for ratification of a marriage that takes place, where the prospective bride or groom has not reached the minimum age limit, namely the minimum limit as stipulated in Article 7 paragraph (1) of Law Number 16 of 2019 What will be analyzed are What are the factors behind the application for a marriage dispensation permit in Case Number 83/Pdt.
P/2020/PA Bta.
How is the implementation of the marriage dispensation for minors in Case Number 83/Pdt.
P/2020/PA Bta.
If with the Law of the Republic of Indonesia Number 17 of 2016 concerning Child Protection.
The usefulness of this research is expected to provide knowledge and experience for researchers and stakeholders, the community, the government.
The approach method used in this research is normative juridical, and the research specification is descriptive analysis.
Data collection techniques are library research and field methodologies, the data collection stage is document studies and interviews, and the last is analysis.
The factors behind the filing of a marriage dispensation at the Baturaja Religious Court in Case Number 83/Pdt.
P/2020/PA Bta.
namely That, the marriage is very urgent to take place because the minor is already pregnant.
Apart from being pregnant, the background of the filing of a marriage dispensation at the Baturaja Religious Court was caused by: economic factors, parental background factors, low awareness of the importance of education, environmental factors in which they lived.
Implementation of marriage dispensation in the Child Protection Law at the Baturaja Religious Court is less effective because there are still applications for marriage dispensation.
Abstrak.
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dispensasi nikah adalah permohonan pengesahan pernikahan yang dilangsungkan, di mana para calon mempelai atau salah satu calon mempelai belum mencapai batas usia minimal yaitu batas minimal sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Adapun yang akan dianalisa adalah Apa faktor yang melatar belakangi diajukannya permohonan izin dispensasi nikah dalam Kasus Nomor 83/Pdt.
P/2020/PA Bta.
Bagaimana implementasi dispensasi nikah anak di bawah umur dalam Kasus Nomor 83/Pdt.
P/2020/PA Bta.
Jika dikaitkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
kegunaan penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman bagi peneliti dan para pihak,masyarakat, pemerintah.
Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini ialah yuridis normatif, dan spesifikasi Penelitian adalah deskriptif analisis.
Teknik Pengumpulan Data adalah penelitian kepustakaan (Library Research) dan Metodologi penelitian lapangan (field research), tahap pengumpulan data adalah Studi dokumen dan wawancara, serta terakhir melakukanAnalisis.
Faktor yang melatar belakangi diajukanya dispensasi nikah di Pengadilan Agama Baturaja dalam Kasus Nomor 83/Pdt.
P/2020/PA Bta.
yaitu Bahwa, pernikahan tersebut sangat mendesak untuk dilangsungkan dikarenakan anak di bawah umur itu telah hamil.
Selain karena faktor hamil Latar belakang diajukannya dispensasi nikah di Pengadilan Agama Baturaja dikarenakan: faktor ekonomi, faktor kekhawatiran orang tua, faktor rendahnya kesadaran terhadap pentingnya pendidikan, Faktor lingkungan tempat mereka tinggal.
Implementasi dispensasi nikah dalam tinjauan UUPerlindungan anak di Pengadilan Agama Baturaja kurang efektif karena masih adanya permohonan dispensasi nikah.
Related Results
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
ABSTRAKKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Putusan Nomor 09/KPPU-L/2013 menyatakan bahwa terlapor I, terlapor II, terlapor III, terlapor IV, terlapor V, terlapor VI, terl...
PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA ATAS PERGANTIAN JENIS KELAMIN
PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA ATAS PERGANTIAN JENIS KELAMIN
<p align="center"><strong><em>ABSTRAK</em></strong></p><p align="center"><strong> </strong></p><p><em>Peneli...
Hak Asuh Anak Di Luar Nikah Prespektif Hukum Islam Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Hak Asuh Anak Di Luar Nikah Prespektif Hukum Islam Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Masalah hak asuh anak di luar nikah merupakan isu hukum yang rumit di Indonesia, baik dari sudut pandang hukum positif maupun hukum Islam. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang...
Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Majene dalam Penetapan Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah (Studi Kasus Tahun 2022-2024)
Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Majene dalam Penetapan Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah (Studi Kasus Tahun 2022-2024)
Pertimbangan hakim Pengadilan Agama Majene dalam penetapan dispensasi kawin pada tahun 2022-2024 menjadi latar belakang penelitian ini. Beberapa submasalah dalam pokok masalah ters...
Menelaah prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian terhadap perkara pidana anak : tinjauan terhadap putusan pengadilan nomor 2/pid.sus-anak/2016/pn mtr
Menelaah prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian terhadap perkara pidana anak : tinjauan terhadap putusan pengadilan nomor 2/pid.sus-anak/2016/pn mtr
Nemo Punitur Sine Injuria Facto Seu Defalta yang artinya tidak ada seorang pun yang dihukum kecuali ia berbuat salah. Setiap orang yang melakukan perbuatan pidana belum tentu dijat...
JUAL BELI ASET PERSEROAN TERBATAS
JUAL BELI ASET PERSEROAN TERBATAS
ABSTRAK Permasalahan yang terjadi dalam artikel ini berkaitan dengan ketidaksesuaian pertimbangan hukum Putusan Nomor 778 K/Pdt/2021 atas terjadinya jual beli aset perusahaan PT TH...
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Pre Marriage Marriage Guidance comes because of the need, with the increasing number of divorce cases that occur in the community of Ujung Berung Subdistrict, it also indicates tha...

