Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Penerapan Tuntutan Pidana Mati di Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi Terhadap Pelaku Peredaran Gelap Narkotika

View through CrossRef
Pidana mati sebagai bentuk hukuman paling berat dalam sistem hukum pidana Indonesia masih menimbulkan perdebatan, terutama dalam konteks pelanggaran hak untuk hidup yang dijamin konstitusi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam mengajukan tuntutan pidana mati, serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis pidana mati terhadap pelaku peredaran gelap narkotika, dengan fokus pada Putusan Nomor 297/Pid.Sus/2020/PN.Cbd di Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, serta didukung data empiris melalui studi dokumen dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tuntutan pidana mati oleh JPU didasarkan pada jumlah barang bukti yang sangat besar dan keterlibatan jaringan transnasional. Sementara itu, hakim mempertimbangkan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis dalam menjatuhkan vonis pidana mati, termasuk perlindungan masyarakat. Temuan ini menunjukkan bahwa penerapan pidana mati dalam perkara narkotika masih diterapkan secara konsisten oleh aparat penegak hukum, meskipun bertentangan dengan prinsip non-derogable rights dalam hak asasi manusia. Penelitian ini merekomendasikan evaluasi terhadap kebijakan pidana mati melalui pendekatan keadilan substantif agar tidak hanya berfokus pada kepastian hukum, tetapi juga menjamin perlindungan hak asasi manusia.
Title: Penerapan Tuntutan Pidana Mati di Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi Terhadap Pelaku Peredaran Gelap Narkotika
Description:
Pidana mati sebagai bentuk hukuman paling berat dalam sistem hukum pidana Indonesia masih menimbulkan perdebatan, terutama dalam konteks pelanggaran hak untuk hidup yang dijamin konstitusi.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam mengajukan tuntutan pidana mati, serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis pidana mati terhadap pelaku peredaran gelap narkotika, dengan fokus pada Putusan Nomor 297/Pid.
Sus/2020/PN.
Cbd di Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, serta didukung data empiris melalui studi dokumen dan wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tuntutan pidana mati oleh JPU didasarkan pada jumlah barang bukti yang sangat besar dan keterlibatan jaringan transnasional.
Sementara itu, hakim mempertimbangkan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis dalam menjatuhkan vonis pidana mati, termasuk perlindungan masyarakat.
Temuan ini menunjukkan bahwa penerapan pidana mati dalam perkara narkotika masih diterapkan secara konsisten oleh aparat penegak hukum, meskipun bertentangan dengan prinsip non-derogable rights dalam hak asasi manusia.
Penelitian ini merekomendasikan evaluasi terhadap kebijakan pidana mati melalui pendekatan keadilan substantif agar tidak hanya berfokus pada kepastian hukum, tetapi juga menjamin perlindungan hak asasi manusia.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Penjatuhan Sanksi Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Terkait Hak Asasi Manusia (Studi Kejaksaan Negeri Badung)
Penjatuhan Sanksi Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Terkait Hak Asasi Manusia (Studi Kejaksaan Negeri Badung)
Hukuman mati adalah suatu hukuman yang sangat berat yang bisa berikan kepada para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia. Penerapan hukuman ini di Indonesia masih menjadi perbinca...
KEBIJAKAN MODERASI PIDANA MATI
KEBIJAKAN MODERASI PIDANA MATI
ABSTRAKPutusan Nomor 2-3/PUU-V/2007 selain menjadi dasar konstitusionalitas pidana mati, juga memberikan jalan tengah (moderasi) terhadap perdebatan antara kelompok yang ingin memp...
Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Dunia Usaha Swasta
Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Dunia Usaha Swasta
Penyebaran Narkotika saat  ini  tidak  hanya  di  perkotaan atau di pelosok desa. Lingkungan masyarakat industri atau lingkungan kerja besar kecenderungan untuk  beredarnya narkoti...
Daftar Isi Lobo 7(s6)
Daftar Isi Lobo 7(s6)
1. Kematian adalah sesuatu yang tidak wajar. 2. Tanda-tanda Kematian. Penampakan seekor burung. 3. Penampakan tikus. 4. Kodok sebagai penampakan. 5. Berbagai tanda yang meramalkan ...
KONTRAVERSI HUKUMAN MATI TERHADAP BANDAR NARKOBA DI INDONESIA
KONTRAVERSI HUKUMAN MATI TERHADAP BANDAR NARKOBA DI INDONESIA
Hukuman mati merupakan sanksi yang terberat dari semua pidana yang diancamkan. Hukuman mati dijatuhkan terhadap salah seorang terdakwa yang melakukan kejahatan berat dan luar biasa...
Jurisprudence for Resolving Crimes of Narcotics Abuse by Children in Indonesia
Jurisprudence for Resolving Crimes of Narcotics Abuse by Children in Indonesia
ABSTRACT Objectives: This study aims to analyze the application of diversion in Indonesia in the process of resolving narcotics crime cases against children. It is expected that re...

Back to Top