Javascript must be enabled to continue!
Aspek Perlindungan Hak Spiritual Konsumen dalam Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Pembiayaan Murabahah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019
View through CrossRef
Penelitian dilatarbelakangi realitas putusan Mahkamah Konstitusi 18/PUU-XVII/2019 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Adapun fokus kajiannya adalah aspek perlindungan hak spiritual konsumen dalam penyelesaian sengketa wanpretasi pembiayaan murabahah. Untuk membahasnya digunakan metode penelitian dengan jenis penelitian hukum doktrinal yang bertumpu pada tiga bahan hukum, yaitu primer, sekunder dan tersier yang didapat melalui studi pustaka dan dianalisa secara deksriptif kualitatif. Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa penyelesaian sengketa wanprestasi pembiayaan murabahah berdasarkan Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 dapat dilakukan: (a) di luar pengadilan secara musyawarah. Pada konsteks ini agar konsumen terlindungi hak spiritualnya dapat dilakukan secara hybrid mediasi-arbitrase pada badan arbitrase syariah atau pada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), namun karena kedua lembaga ini tidak mudah diakses konsumen, maka Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dapat diberi kewenangan terhadapnya dengan kewajiban menerapkan prinsip syariah dalam kasus sengketa wanprestasi pembiayaan syariah. Kedua, dapat dilakukan di pengadilan agama dengan melalui mekanisme gugatan sederhana. (The research is motivated by the reality of the decision of the Constitutional Court 18/PUU-XVII/2019 regarding the review of Law Number 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantees. The focus of the study is on the aspect of protecting the spiritual rights of consumers in the settlement of the murabahah financing default dispute. To discuss this research method is used with the type of doctrinal legal research that relies on three legal materials, namely primary, secondary and tertiary obtained through literature study and analyzed descriptively qualitatively. The results of this study are that the settlement of the murabahah financing default dispute based on the Constitutional Court Decision No. 18/PUU-XVII/2019 can be carried out: (a) out of court by deliberation. In this context, so that consumers' spiritual rights can be protected, hybrid mediation-arbitration can be carried out at the sharia arbitration body or at the Financial Services Sector Alternative Dispute Resolution Institution (LAPS SJK), but because these two institutions are not easily accessible to consumers, the Consumer Dispute Resolution Agency (BPSK) ) may be given authority over it with the obligation to apply sharia principles in the case of a sharia financing default dispute. Second, it can be done in a religious court through a simple lawsuit mechanism.)
Institut Agama Islam Negeri Madura
Title: Aspek Perlindungan Hak Spiritual Konsumen dalam Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Pembiayaan Murabahah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019
Description:
Penelitian dilatarbelakangi realitas putusan Mahkamah Konstitusi 18/PUU-XVII/2019 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Adapun fokus kajiannya adalah aspek perlindungan hak spiritual konsumen dalam penyelesaian sengketa wanpretasi pembiayaan murabahah.
Untuk membahasnya digunakan metode penelitian dengan jenis penelitian hukum doktrinal yang bertumpu pada tiga bahan hukum, yaitu primer, sekunder dan tersier yang didapat melalui studi pustaka dan dianalisa secara deksriptif kualitatif.
Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa penyelesaian sengketa wanprestasi pembiayaan murabahah berdasarkan Putusan MK No.
18/PUU-XVII/2019 dapat dilakukan: (a) di luar pengadilan secara musyawarah.
Pada konsteks ini agar konsumen terlindungi hak spiritualnya dapat dilakukan secara hybrid mediasi-arbitrase pada badan arbitrase syariah atau pada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), namun karena kedua lembaga ini tidak mudah diakses konsumen, maka Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dapat diberi kewenangan terhadapnya dengan kewajiban menerapkan prinsip syariah dalam kasus sengketa wanprestasi pembiayaan syariah.
Kedua, dapat dilakukan di pengadilan agama dengan melalui mekanisme gugatan sederhana.
(The research is motivated by the reality of the decision of the Constitutional Court 18/PUU-XVII/2019 regarding the review of Law Number 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantees.
The focus of the study is on the aspect of protecting the spiritual rights of consumers in the settlement of the murabahah financing default dispute.
To discuss this research method is used with the type of doctrinal legal research that relies on three legal materials, namely primary, secondary and tertiary obtained through literature study and analyzed descriptively qualitatively.
The results of this study are that the settlement of the murabahah financing default dispute based on the Constitutional Court Decision No.
18/PUU-XVII/2019 can be carried out: (a) out of court by deliberation.
In this context, so that consumers' spiritual rights can be protected, hybrid mediation-arbitration can be carried out at the sharia arbitration body or at the Financial Services Sector Alternative Dispute Resolution Institution (LAPS SJK), but because these two institutions are not easily accessible to consumers, the Consumer Dispute Resolution Agency (BPSK) ) may be given authority over it with the obligation to apply sharia principles in the case of a sharia financing default dispute.
Second, it can be done in a religious court through a simple lawsuit mechanism.
).
Related Results
Pembatasan Yudisial dan Perluasan Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Memutus Sengketa Hasil Pilkada
Pembatasan Yudisial dan Perluasan Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Memutus Sengketa Hasil Pilkada
AbstractThe Constitutional Court in Decision Number 85/PUU-XX/2022 stated that the authority to decide regional head election result dispute is the Constitutional Court’s original ...
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Implementasi Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariah di Indonesia: Studi Literatur
Implementasi Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariah di Indonesia: Studi Literatur
This study tried to look at research related to Murabahah Contract Financing in Islamic Banking in Indonesia bycollecting sufficient information on murabahah contract financing, su...
PERANAN BPSK DALAM SENGKETA PERJANJAN KREDIT (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 592 K/Pdt.Sus-BPSK/2016)
PERANAN BPSK DALAM SENGKETA PERJANJAN KREDIT (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 592 K/Pdt.Sus-BPSK/2016)
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (yang selanjutnya disebut BPSK) merupakan lembaga di luar pengadilan yang menangani sengketa konsumen dan juga berwenang untuk melindungi hak-h...
Efektivitas Penyelesaian Sengketa Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta Melalui Proses Konsiliasi
Efektivitas Penyelesaian Sengketa Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta Melalui Proses Konsiliasi
Penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu mediasi, konsiliasi dan arbitrase. Akan tetapi, cara konsiliasi sangat minim dipilih oleh konsumen dan diangga...
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkal...
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Sengketa antara para pihak dapat diselesaikan melalui jalur litigasi (lembaga Peradilan) ataupun non litigasi (di luar Pengadilan). Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi yai...
TUGAS JURNAL SALMAN FARIS
TUGAS JURNAL SALMAN FARIS
Konstitusi merupakan hukum tertinggi dari suatu negara, Indonesia mempunyai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi tertulis negara. Berdasarkan...

