Javascript must be enabled to continue!
PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DALAM KERUSUHAN DI STADION KANJURUHAN MALANG BERDASARKAN HUKUM HAK ASASI MANUSIA
View through CrossRef
Pertandingan sepakbola pada 1 Oktober 2022 di stadion Kanjuruhan Malang berakhir dengan kerusuhan. Terkait hal itu, aparat keamanan menggunakan gas air mata untuk mengatasi kerusuhan, namun diduga karena penggunaan gas air mata yang berlebihan, kemudian mengakibatkan hilangnya nyawa 135 orang di dalam stadion tersebut. Banyaknya korba jiwa tersebut tentunya menimbulkan persoalan mengenai HAM. Permasalahan yang akan diteliti dalam artikel ini adalah apakah terjadi pelanggaran HAM dalam kerusuhan di stadion Kanjuruhan dan bagaimanakah pemulihan terhadap korban kerusuhan di stadion Kanjuruhan berdasarkan hukum HAM. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif, bersifat deskriptif, lalu menggunakan data sekunder primer dan sekunder. Penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif. Hasil dan kesimpulan artikel ini yaitu, terjadi pelanggaran HAM terhadap hak hidup orang-orang yang berada di dalam stadion saat terjadai pengamanan yang berujung kepada hilangnya nyawa ratusan orang. Pemulihan terhadap para korban kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang dilakukan oleh pemerintah melalui Kemenkopolhukam dengan memberikan uang sebesar Rp 50 juta bagi setiap korban yang meningeal dunia dan pelayanan kesehatan gratis bagi korban luka-luka.
Title: PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DALAM KERUSUHAN DI STADION KANJURUHAN MALANG BERDASARKAN HUKUM HAK ASASI MANUSIA
Description:
Pertandingan sepakbola pada 1 Oktober 2022 di stadion Kanjuruhan Malang berakhir dengan kerusuhan.
Terkait hal itu, aparat keamanan menggunakan gas air mata untuk mengatasi kerusuhan, namun diduga karena penggunaan gas air mata yang berlebihan, kemudian mengakibatkan hilangnya nyawa 135 orang di dalam stadion tersebut.
Banyaknya korba jiwa tersebut tentunya menimbulkan persoalan mengenai HAM.
Permasalahan yang akan diteliti dalam artikel ini adalah apakah terjadi pelanggaran HAM dalam kerusuhan di stadion Kanjuruhan dan bagaimanakah pemulihan terhadap korban kerusuhan di stadion Kanjuruhan berdasarkan hukum HAM.
Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif, bersifat deskriptif, lalu menggunakan data sekunder primer dan sekunder.
Penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif.
Hasil dan kesimpulan artikel ini yaitu, terjadi pelanggaran HAM terhadap hak hidup orang-orang yang berada di dalam stadion saat terjadai pengamanan yang berujung kepada hilangnya nyawa ratusan orang.
Pemulihan terhadap para korban kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang dilakukan oleh pemerintah melalui Kemenkopolhukam dengan memberikan uang sebesar Rp 50 juta bagi setiap korban yang meningeal dunia dan pelayanan kesehatan gratis bagi korban luka-luka.
.
Related Results
Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)
Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana negara hukum dan bagaimana kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM) Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang lahir dari manu...
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Perlindungan anak terhadap anak yang bermasalah dengan hukum, sebagai bagian utama peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia, karena anak adalah kelompok strategis berkelanjutan...
Perancangan Sistem Buka Tutup Atap Stadion Otomatis Berbasis Mikrokontroler ATMEGA 328P
Perancangan Sistem Buka Tutup Atap Stadion Otomatis Berbasis Mikrokontroler ATMEGA 328P
Sistem pembukaan atap saat ini masih menggunakan sistem manual, sehingga kurang efisien, dengan memanfaatkan teknologi yang semakin berkembang dibuatlah alat otomatisasi untuk memp...
HAK ASASI MANUSIA DALAM PANDANGAN ISLAM
HAK ASASI MANUSIA DALAM PANDANGAN ISLAM
Hak asasi manusia (HAM) adalah hak-hak yang dipunyai oleh semua orang sesuai dengan kondisi yang manusiawi.[1] Hak asasi manusia ini selalu dipandang sebagai sesuatu yang mendasar,...
ETIKA POLITIK DALAM PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA
ETIKA POLITIK DALAM PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui etika politik dalam hak asasi manusia,dimana etika memberikan penilaian baik dan buruk yang ditentukan oleh moral sehingga moral adalah penen...
ARTIKEL ETIKA POLITIK DALAM PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA
ARTIKEL ETIKA POLITIK DALAM PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA
Abstrak Tujuan penelitian ini untuk mengetahui etika politik dalam hak asasi manusia,dimana etika memberikan penilaian baik dan buruk yang ditentukan oleh moral sehingga moral...
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkal...
Bantuan Hukum LKBH KORPRI pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Tindak Pidana Korupsi menurut Perspektif Hak Asasi Manusia
Bantuan Hukum LKBH KORPRI pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Tindak Pidana Korupsi menurut Perspektif Hak Asasi Manusia
Bantuan hukum merupakan bentuk perlindungan hak asasi manusia yang berkaitan erat dengan tercapainya suatu proses hukum yang adil dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Bantu...

