Javascript must be enabled to continue!
Inefisiensi Peraturan Daerah di Indonesia
View through CrossRef
Secara konstitusional, pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan”. Peraturan daerah yang dimaksud dilarang bertentangan dengan kepentingan umum atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Peraturan Daerah menjadi salah satu alat dalam melakukan transformasi sosial dan demokrasi sebagai perwujudan masyarakat daerah yang mampu menjawab perubahan yang cepat dan tantangan pada era otonomi dan globalisasi saat ini serta terciptanya good local governance sebagai bagian dari pembangunan yang berkesinambungan di daerah. Oleh sebab itu pembentukan peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas. Agar pembentukan perda lebih terarah dan terkoordinasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, proses penyusunan, proses pembahasan, proses penetapan dan pengundangan. Salah satu yang harus mendapatkan perhatian khusus oleh organ pembentuk peraturan daerah adalah proses perencanaan, pada proses ini sangat membutuhkan kajian mendalam, bagaimana konfigurasi pembentukan pemerintahan daerah dan bagaimana mekanisme pembentukannya serta problematika pembentukan peraturan daerah.
Title: Inefisiensi Peraturan Daerah di Indonesia
Description:
Secara konstitusional, pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan”.
Peraturan daerah yang dimaksud dilarang bertentangan dengan kepentingan umum atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Peraturan Daerah menjadi salah satu alat dalam melakukan transformasi sosial dan demokrasi sebagai perwujudan masyarakat daerah yang mampu menjawab perubahan yang cepat dan tantangan pada era otonomi dan globalisasi saat ini serta terciptanya good local governance sebagai bagian dari pembangunan yang berkesinambungan di daerah.
Oleh sebab itu pembentukan peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas.
Agar pembentukan perda lebih terarah dan terkoordinasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, proses penyusunan, proses pembahasan, proses penetapan dan pengundangan.
Salah satu yang harus mendapatkan perhatian khusus oleh organ pembentuk peraturan daerah adalah proses perencanaan, pada proses ini sangat membutuhkan kajian mendalam, bagaimana konfigurasi pembentukan pemerintahan daerah dan bagaimana mekanisme pembentukannya serta problematika pembentukan peraturan daerah.
Related Results
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Irlan Fery
Fakultas Ekonomi Akuntansi Seko...
Policy Paper Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknik Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Policy Paper Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknik Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan produk hukum lainnya baik dilingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diperlukan adanya pejabat fungsional Pera...
ANALISIS PAJAK DAERAH,RETRIBUSI DAERAH DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA MATARAM PROVINSI NUSA TENGGARABARAT
ANALISIS PAJAK DAERAH,RETRIBUSI DAERAH DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA MATARAM PROVINSI NUSA TENGGARABARAT
Tujuan penelitian untuk menganalisis efektivitas pemungutan pajak daerah, retribusi daerah dan Pendapatan Asli Daerah, mengalisis derajat kemandirian Keuangan daerah. dan menganali...
Tantangan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Perbatasan dalam Perspektif Otonomi Daerah
Tantangan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Perbatasan dalam Perspektif Otonomi Daerah
Ketika daerah perbatasan belum mampu menjadi beranda dan etalase estetis bagi suatu negara, pembangunan daerah perbatasan layak menjadi sebuah isu strategis yang perlu diprioritask...
ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEBIJAKAN DIVERSI PEMERINTAH DAERAH DALAM PERLINDUNGAN ANAK DI KABUPATEN KUNINGAN
ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEBIJAKAN DIVERSI PEMERINTAH DAERAH DALAM PERLINDUNGAN ANAK DI KABUPATEN KUNINGAN
AbstractThe writer does this research with background to know the rule of diversion policy specifically for children in Kuningan Regency. The purposes of writing this paper are to ...
Analisis Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat
Analisis Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tujuan penelitian untuk menganalisis efektivitas pemungutan pajak daerah, retribusi daerah dan Pendapatan Asli Daerah, mengalisis derajat kemandirian Keuangan daerah. Dan menganali...
Pengaruh Efektivitas dan Kontribusi Pajak Parkir terhadap Efektivitas Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung
Pengaruh Efektivitas dan Kontribusi Pajak Parkir terhadap Efektivitas Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung
Abstract. Parking tax is one type of local tax that is levied to support good parking management and can contribute to local revenue. Local revenue consists of local revenue, local...
Artikel Pokok Penting Studi Pemerintahan Daerah
Artikel Pokok Penting Studi Pemerintahan Daerah
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pokok penting studi pemerintahan daerah yang mencakup pengertian dan dan definisi pemerintahan daerah, konsep dasar pemerintahan pemerintahan...

