Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Penerapan Kebijakan Penal dan Non Penal Dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 pada Kasus Joki Vaksin dan Joki Karantina

View through CrossRef
This study aims to prescriptively analyze the urgency and implementation of penal and non-penal policies in the Health Quarantine Law Number 6 of 2018 in the case of vaccine jockeys and quarantine jockeys. In the case of vaccine jockeys and quarantine jockeys, there are two possible ways of law enforcement, namely through penal and non-penal means. The method in this study is normative legal research by focusing on secondary and tertiary materials such as the Health Quarantine Act number 6 of 2018 and the Law on infectious disease outbreaks number 4 of 1984 and its derivatives. From the results of this study, it was found that there is a need for law enforcement on violations of Health protocols in cases of vaccine jockeys and quarantine jockeys based on penal and non-penal policies, whose implementation is adjusted to the urgency of its application so that not only the realization of a fair law is also humanistic.Keywords: Penal Policy; Non-Penal Policy; Health Protocol AbstrakPenelitian Ini bertujuan untuk menganalisa secara preskriptif urgensi dan implementasi penerapan kebijakan penal dan non penal dalam Undang-undang Karantina Kesehatan Nomor 6 tahun 2018 pada kasus joki vaksin dan joki karantina. Dalam kasus joki vaksin dan joki karantina terdapat dua kemungkinan cara penegakan hukum, yakni melalui sarana penal dan non penal. Metode dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan berfokus pada bahan sekunder dan tersier seperti Undang-undang karantina kesehatan nomor 6 tahun 2018 dan Undang-undang wabah penyakit menular nomor 4 tahun 1984 dan turunannya. Dari hasil penelitian ini ditemukan perlunya penegakan hukum pada pelanggaran protokol Kesehatan terhadap kasus joki vaksin dan joki karantina berbasis pada kebijakan penal dan non penal, yang implementasinya disesuaikan dengan urgensi penerapannya agar tidak hanya terwujudnya hukum yang adil namun juga humanis.Kata Kunci: Kebijakan Penal; Kebijakan Non Penal; Protokol Kesehatan
LP2M Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
Title: Penerapan Kebijakan Penal dan Non Penal Dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 pada Kasus Joki Vaksin dan Joki Karantina
Description:
This study aims to prescriptively analyze the urgency and implementation of penal and non-penal policies in the Health Quarantine Law Number 6 of 2018 in the case of vaccine jockeys and quarantine jockeys.
In the case of vaccine jockeys and quarantine jockeys, there are two possible ways of law enforcement, namely through penal and non-penal means.
The method in this study is normative legal research by focusing on secondary and tertiary materials such as the Health Quarantine Act number 6 of 2018 and the Law on infectious disease outbreaks number 4 of 1984 and its derivatives.
From the results of this study, it was found that there is a need for law enforcement on violations of Health protocols in cases of vaccine jockeys and quarantine jockeys based on penal and non-penal policies, whose implementation is adjusted to the urgency of its application so that not only the realization of a fair law is also humanistic.
Keywords: Penal Policy; Non-Penal Policy; Health Protocol AbstrakPenelitian Ini bertujuan untuk menganalisa secara preskriptif urgensi dan implementasi penerapan kebijakan penal dan non penal dalam Undang-undang Karantina Kesehatan Nomor 6 tahun 2018 pada kasus joki vaksin dan joki karantina.
Dalam kasus joki vaksin dan joki karantina terdapat dua kemungkinan cara penegakan hukum, yakni melalui sarana penal dan non penal.
Metode dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan berfokus pada bahan sekunder dan tersier seperti Undang-undang karantina kesehatan nomor 6 tahun 2018 dan Undang-undang wabah penyakit menular nomor 4 tahun 1984 dan turunannya.
Dari hasil penelitian ini ditemukan perlunya penegakan hukum pada pelanggaran protokol Kesehatan terhadap kasus joki vaksin dan joki karantina berbasis pada kebijakan penal dan non penal, yang implementasinya disesuaikan dengan urgensi penerapannya agar tidak hanya terwujudnya hukum yang adil namun juga humanis.
Kata Kunci: Kebijakan Penal; Kebijakan Non Penal; Protokol Kesehatan.

Related Results

ISOLASI DAN KARANTINA DI MASA PANDEMI COVID-19 DALAM DUA CERPEN MAJALAH SUARA MUHAMMADIYAH
ISOLASI DAN KARANTINA DI MASA PANDEMI COVID-19 DALAM DUA CERPEN MAJALAH SUARA MUHAMMADIYAH
ABSTRAKDua cerita pendek atau cerpen yang dimuat dalam majalah Suara Muhammadiyah dapat diidentifikasi sebagai cerpen yang mengangkat masalah Covid-19 berkenaan dengan isolasi dan ...
Potential New Fraud Model: Jockey Service in Online Lending in Indonesia
Potential New Fraud Model: Jockey Service in Online Lending in Indonesia
Abstract—The shift of the global finance model from traditional banking to modern banking has led the world into accessible economics more than ever before. With the fast-paced adv...
PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG VAKSIN COVID-19
PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG VAKSIN COVID-19
Latar Belakang: Angka kejadian Covid-19 semakin meningkat sejak Desember 2019 sampai dengan sekarang. Penderita banyak yang mengalami kesembuhan, namun juga kematian. Hal ini tidak...
Differences in Immunoglobin a Levels in Breast Milk Between Mothers with and without the Covid 19 Vaccine
Differences in Immunoglobin a Levels in Breast Milk Between Mothers with and without the Covid 19 Vaccine
Giving the vaccine to breastfeeding mothers will provide immunity to the baby through the placenta, umbilical cord (IgG) and breast milk (IgA). The purpose of this study was to ana...
ANALISIS FAKTOR PENYEBAB KECELAKAAN SEPEDA MOTOR SERTA PEMODELAN KECELAKAAN PADA RUAS JALAN DI KOTA KUPANG
ANALISIS FAKTOR PENYEBAB KECELAKAAN SEPEDA MOTOR SERTA PEMODELAN KECELAKAAN PADA RUAS JALAN DI KOTA KUPANG
Penelitian  ini bertujuan untuk  mendeskripsikan  dan  menganalisis  faktor  utama  yang  menyebabkan kecelakaan sepeda motor serta membuat pemodelan kecelakaan. Data penelitian di...
Analisis Beberapa Jenis Vaksin Covid-19 yang akan Dipakai di Indonesia
Analisis Beberapa Jenis Vaksin Covid-19 yang akan Dipakai di Indonesia
Pada akhir tahun 2019, terjadi pandemi yang berasal dari Wuhan, China. Pandemi ini dikenal sebagai virus corona/ COVID-19. COVID-19 sendiri disebabkan oleh SARS-CoV-2 (Severe Acute...

Back to Top