Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

KONSEP PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA

View through CrossRef
Pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa menjadi kegiatan yang rutin dalam setiap tahun anggaran. Kegitan rutinan yang diselenggrakan untuk segala kegiata pemerintahan di pemerintahan desa menjadi sangat urgen karena berbagai faktor. Salah satunya karena pagu anggaran dari APBN 2022 sangatlah besar. Pagu anggaran tersebut sebesar enam puluh delapan triluin (Rp 68 triliun). Dari pagu tersebut, terdapat porsi besar untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini hendak mengkaji bagaimana konsep atau aspek hukum pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Dari penelitian ini, dapat diperoleh kesimpulan bahwa pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa berbeda dengan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan seca umum. Dikecualikannnya pengadaan tersebut tentu meiliki implikasi hukum yang berbeda pula sehingga perlu dilakukan penelitian yang mendalam supaya para pemangku kebijakan di tingkat pemerintahan desa, tidak terjebak pada kasus-kasus hukum di kemudian hari.    
Title: KONSEP PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA
Description:
Pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa menjadi kegiatan yang rutin dalam setiap tahun anggaran.
Kegitan rutinan yang diselenggrakan untuk segala kegiata pemerintahan di pemerintahan desa menjadi sangat urgen karena berbagai faktor.
Salah satunya karena pagu anggaran dari APBN 2022 sangatlah besar.
Pagu anggaran tersebut sebesar enam puluh delapan triluin (Rp 68 triliun).
Dari pagu tersebut, terdapat porsi besar untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa.
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini hendak mengkaji bagaimana konsep atau aspek hukum pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa.
Metode yang digunakan adalah yuridis normatif.
Dari penelitian ini, dapat diperoleh kesimpulan bahwa pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa berbeda dengan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan seca umum.
Dikecualikannnya pengadaan tersebut tentu meiliki implikasi hukum yang berbeda pula sehingga perlu dilakukan penelitian yang mendalam supaya para pemangku kebijakan di tingkat pemerintahan desa, tidak terjebak pada kasus-kasus hukum di kemudian hari.
   .

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
ANALISIS IMPLEMENTASI PROBITY AUDIT DALAM PENCEGAHAN DAN PENDETEKSIAN FRAUD PENGADAAN BARANG DAN JASA DI UNIVERSITAS GADJAH MADA
ANALISIS IMPLEMENTASI PROBITY AUDIT DALAM PENCEGAHAN DAN PENDETEKSIAN FRAUD PENGADAAN BARANG DAN JASA DI UNIVERSITAS GADJAH MADA
Perubahan status Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH),memunculkan otonomi dalam pengelolaan kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ). ...
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN E-PROCUREMENT DI DINAS KESEHATAN KOTA BAUBAU
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN E-PROCUREMENT DI DINAS KESEHATAN KOTA BAUBAU
Implementasi kebijakan pengadaan barang dan jasa terhambat pada keterbatasan sumber daya manusia dan masalah lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan implementasi Kebija...
Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa Di Bidang Perikanan Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Lampung
Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa Di Bidang Perikanan Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Lampung
Korupsi merupakan perbuatan atau tindakan yang diancam dengan sanksi sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomo...
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015  Alok...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Kegiatan desa siaga digulirkan pada tahun 2006. Pada tahun 2012 capaian jumlah desa siaga aktif sebanyak 52.804 dari 81.253 desa di seluruh Indonesia atau sekitar (64,9%) dari targ...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BadanPermusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraanPemerintahan...

Back to Top