Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Konsep Kafa'ah dalam Pernikahan

View through CrossRef
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Konsep Kafa'ah dalam Pernikahan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang  menggunakan  bahan-bahan  tertulis. Dalam hal ini penelitian dilakukan Konsep Kafa'ah Dalam Pernikahan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan fenomenalogis. Yaitu menggambarkan data dengan apa adanya. Dalam pendekatan fenomenalogis dari penelitian ini diharapkan dapat diketahui Konsep Kafa'ah Dalam Pernikahan. Adapun hasil penelitian ini adalah Kafā’ah berasalkan bahasa Arab yaitu  ( والكفو-الكفو ) atau ( كفا ية -كفي  ( yang memiliki arti sama dan setara. Selain itu Kafā’ah juga bisa disebut kufu’ memiliki arti sama, semacam, sebanding, sejodoh, sepadan, setara, serasi, dan sesuai. Kafa’ah atau kufu berarti sederajat, sepadan, atau seimbang, yang dimaksud dengan Kafa’ah dalam pernikahan adalah laki-laki sebanding dengan calon istrinya, sama dalam kedudukannya. Dalam membahas kafa’ah, para ulama menyandarkan pada ayat al- Qur’an yang isinya tentang kesepadanan, yang terdapat dalam surat an-Nur: 26. Para fuqaha empat Madzhab dalam pendapat Imam Hanbali dan menurut pendapat Imam Malik serta menurut pendapat Madzhab Syafi’i kafa’ah adalah syarat lazim dalam perkawinan, bukan syarat sahnya dalam perkawinan. Para fuqaha berbeda pendapat dalam penilaian macam-macam Kafa‘ah, yaitu nasab (keturunan), agama, hirfah (profesi dalam kehidupan), merdeka, diyanah (tingkat kualitas keberagamaanya dalam Islam), kekayaan dan keselamatan dari cacat (aib).
Title: Konsep Kafa'ah dalam Pernikahan
Description:
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Konsep Kafa'ah dalam Pernikahan.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang  menggunakan  bahan-bahan  tertulis.
Dalam hal ini penelitian dilakukan Konsep Kafa'ah Dalam Pernikahan.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan fenomenalogis.
Yaitu menggambarkan data dengan apa adanya.
Dalam pendekatan fenomenalogis dari penelitian ini diharapkan dapat diketahui Konsep Kafa'ah Dalam Pernikahan.
Adapun hasil penelitian ini adalah Kafā’ah berasalkan bahasa Arab yaitu  ( والكفو-الكفو ) atau ( كفا ية -كفي  ( yang memiliki arti sama dan setara.
Selain itu Kafā’ah juga bisa disebut kufu’ memiliki arti sama, semacam, sebanding, sejodoh, sepadan, setara, serasi, dan sesuai.
Kafa’ah atau kufu berarti sederajat, sepadan, atau seimbang, yang dimaksud dengan Kafa’ah dalam pernikahan adalah laki-laki sebanding dengan calon istrinya, sama dalam kedudukannya.
Dalam membahas kafa’ah, para ulama menyandarkan pada ayat al- Qur’an yang isinya tentang kesepadanan, yang terdapat dalam surat an-Nur: 26.
Para fuqaha empat Madzhab dalam pendapat Imam Hanbali dan menurut pendapat Imam Malik serta menurut pendapat Madzhab Syafi’i kafa’ah adalah syarat lazim dalam perkawinan, bukan syarat sahnya dalam perkawinan.
Para fuqaha berbeda pendapat dalam penilaian macam-macam Kafa‘ah, yaitu nasab (keturunan), agama, hirfah (profesi dalam kehidupan), merdeka, diyanah (tingkat kualitas keberagamaanya dalam Islam), kekayaan dan keselamatan dari cacat (aib).

Related Results

Penerapan Konsep Kafaah Dalam Pernikahan di Desa Lumpangi Kecamatan Loksado Hulu Sungai Selatan
Penerapan Konsep Kafaah Dalam Pernikahan di Desa Lumpangi Kecamatan Loksado Hulu Sungai Selatan
Abstract Marriage is a crucial institution that serves as a foundation in society and family. In the context of Loksado society, the concept of kafa'ah, or equality between prospe...
Persepsi Remaja Mengenai Pernikahan Dini Yang Terjadi Di Kecamatan Kabawo Kab. Muna Tahun 2022
Persepsi Remaja Mengenai Pernikahan Dini Yang Terjadi Di Kecamatan Kabawo Kab. Muna Tahun 2022
Latar Belakang: Pernikahan dini menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) adalah pernikahan yang berlangsung pada umur di bawah usia reproduktif yaitu kurang dari 2...
Hubungan Antara Religiusitas dan Komitmen Pernikahan dengan Kepuasan Pernikahan Dini pada Remaja
Hubungan Antara Religiusitas dan Komitmen Pernikahan dengan Kepuasan Pernikahan Dini pada Remaja
Marital satisfaction is a feeling of satisfaction or happiness that arises from a balance between individual needs and the needs of a partner. This research is a quantitative study...
Eksistensi Digital Wedding Di Era Disrupsi Dalam Maqashid Syariah
Eksistensi Digital Wedding Di Era Disrupsi Dalam Maqashid Syariah
Abstract The era of disruption has presented a new phenomenon in wedding procedures, namely digital weddings.  The emergence of digital marriage raises questions about its validity...
Peran Penyuluh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandung Kulon terhadap Pencegahan Pernikahan di bawah Umur
Peran Penyuluh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandung Kulon terhadap Pencegahan Pernikahan di bawah Umur
Abstrak. Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, di berbagai bidang terutama dalam Pernikahan yang mayoritas di Indonesia masyarakatnya menganut agama Islam, maka pemerinta...
Tolok Ukur Kesepadanan (Kafa’ah) dalam Pernikahan: Perspektif Ibnu ‘Abdil Barr dan Imam Ibnu Al-Humam
Tolok Ukur Kesepadanan (Kafa’ah) dalam Pernikahan: Perspektif Ibnu ‘Abdil Barr dan Imam Ibnu Al-Humam
This research is library research that aims to explain the thoughts of scholars regarding the concept of kafa'ah. The method chosen is the descriptive analysis method with a compar...
Konsep Kafa’ah dan Dampaknya Terhadap Ketahanan Keluarga
Konsep Kafa’ah dan Dampaknya Terhadap Ketahanan Keluarga
This research was conducted to analyze the concept of kafa'ah in marriage which supports the realization of resilience for a family. Because with this concept it is hoped that the ...

Back to Top