Javascript must be enabled to continue!
PENGGUNAAN GANJA MEDIS DALAM PENGOBATAN RASIONAL DAN PENGATURANNYA DI INDONESIA
View through CrossRef
Abstrak
Penggunaan ganja (Cannabis sativa) sudah dimulai dari zaman dahulu. Hal ini tertuang dalam kitab-kitab pengobatan dari China, India bahkan pada zaman Mesopotamia. Dalam catatan-catatan tersebut, penggunaan ganja (Cannabis sativa) tidak hanya sebagai obat, namun juga sebagai bahan makanan dan alat ritual. Isu yang popular di Indonesia saat ini adalah mengenai legalisasi ganja. Dalam undang-undang narkotika, ganja merupakan narkotika golongan I yang berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan untuk terapi. Namun beberapa lembaga telah mewacanakan agar ganja dapat dilegalkan di Indonesia, selain dinilai memberikan manfaat secara medis juga memiliki potensi ekonomi. Ganja mengandung cannabinoid yang dianggap memiliki manfaat secara medis, yang dalam beberapa negara telah dikembangkan sebagai sediaan obat legal. Dalam hal manfaat ekonomi, ganja memiliki potensi perdagangan yang cukup besar dan dapat dijadikan sebagai komoditas ekspor. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan data kepustakaan berupa buku, peraturan-peraturan, pendapat ahli, serta menelaah berbagai jurnal ilmiah menggunakan Garuda, PubMed, Sciencedirect, dan Wiley. Hasil dari analisa data berupa informasi yang sistematis. Artikel ini dapat menjadi rujukan dalam pengembangan dan pelegalan ganja medis di Indonesia.
Kata kunci: Ganja Medis, Pengobatan rasional, Peraturan.
Title: PENGGUNAAN GANJA MEDIS DALAM PENGOBATAN RASIONAL DAN PENGATURANNYA DI INDONESIA
Description:
Abstrak
Penggunaan ganja (Cannabis sativa) sudah dimulai dari zaman dahulu.
Hal ini tertuang dalam kitab-kitab pengobatan dari China, India bahkan pada zaman Mesopotamia.
Dalam catatan-catatan tersebut, penggunaan ganja (Cannabis sativa) tidak hanya sebagai obat, namun juga sebagai bahan makanan dan alat ritual.
Isu yang popular di Indonesia saat ini adalah mengenai legalisasi ganja.
Dalam undang-undang narkotika, ganja merupakan narkotika golongan I yang berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan untuk terapi.
Namun beberapa lembaga telah mewacanakan agar ganja dapat dilegalkan di Indonesia, selain dinilai memberikan manfaat secara medis juga memiliki potensi ekonomi.
Ganja mengandung cannabinoid yang dianggap memiliki manfaat secara medis, yang dalam beberapa negara telah dikembangkan sebagai sediaan obat legal.
Dalam hal manfaat ekonomi, ganja memiliki potensi perdagangan yang cukup besar dan dapat dijadikan sebagai komoditas ekspor.
Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan data kepustakaan berupa buku, peraturan-peraturan, pendapat ahli, serta menelaah berbagai jurnal ilmiah menggunakan Garuda, PubMed, Sciencedirect, dan Wiley.
Hasil dari analisa data berupa informasi yang sistematis.
Artikel ini dapat menjadi rujukan dalam pengembangan dan pelegalan ganja medis di Indonesia.
Kata kunci: Ganja Medis, Pengobatan rasional, Peraturan.
Related Results
LGN SEBAGAI KELOMPOK KEPENTINGAN (STUDI UPAYA LINGKAR GANJA NUSANTARA (LGN) DALAM PERUBAHAN UU NO. 3 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA)
LGN SEBAGAI KELOMPOK KEPENTINGAN (STUDI UPAYA LINGKAR GANJA NUSANTARA (LGN) DALAM PERUBAHAN UU NO. 3 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA)
Penelitian ini menjelaskan upaya Lingkar Ganja Nusantara (LGN) dalam melakukan perubahan status hukum tanaman ganja pada Undang Undang  No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dalam ...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2), Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
LEGALISASI GANJA SEBAGAI TANAMAN OBAT: Perlukah?
LEGALISASI GANJA SEBAGAI TANAMAN OBAT: Perlukah?
Ganja merupakan tumbuhan yang memiliki manfaat kepentingan pengobatan. Dalam Islam, menggunakan tumbuhan sebagai obat adalah hal yang dibolehkan. Namun penggunaan Ganja di Indones...
PERTIMBANGAN ETIS PENGGUNAAN GANJA MEDIS DI INDONESIA
PERTIMBANGAN ETIS PENGGUNAAN GANJA MEDIS DI INDONESIA
Secara global, ganja yang dipergunakan untuk keperluan pengobatan sudah banyak mendapat legalisasi. Hal ini berbeda dengan konteks Indonesia, dimana masalah legalisasi ganja masih...
Criminalization of Marijuana Plants in Indonesia
Criminalization of Marijuana Plants in Indonesia
This study aims to determine and analyze the regulation and scope of the act of planting marijuana for medical purposes, a comparative study between Indonesia and the Netherlands. ...
PENGGUNAAN GANJA UNTUK PENGOBATAN DALAM PANDANGAN FIKIH ISLAM DAN HUKUM INDONESIA (STUDI KOMPARASI DAN ANALISIS)
PENGGUNAAN GANJA UNTUK PENGOBATAN DALAM PANDANGAN FIKIH ISLAM DAN HUKUM INDONESIA (STUDI KOMPARASI DAN ANALISIS)
Abstract
Cannabis is a controversial plant. Some countries legalize it for consumption, some prohibit it, while others allow its use solely for medical purposes. According to Law N...
ANALISIS KUALITATIF PENDOKUMENTASIAN REKAM MEDIS RAWAT INAP KASUS CRANIOTOMY DI RSUD DR MOEWARDI SURAKARTA
ANALISIS KUALITATIF PENDOKUMENTASIAN REKAM MEDIS RAWAT INAP KASUS CRANIOTOMY DI RSUD DR MOEWARDI SURAKARTA
Mutu rekam medis baik secara kuantitas maupun secara kualitas sangat mendukung untuk standarisasi akreditasi rumah sakit. Penelitian ini menggunakan rancangan mixed method. Penelit...
STUDI KOMPARASI ANTARA INDONESIA DENGAN THAILAND TERKAIT KEBIJAKAN LEGALISASI GANJA
STUDI KOMPARASI ANTARA INDONESIA DENGAN THAILAND TERKAIT KEBIJAKAN LEGALISASI GANJA
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pengaturan ganja di Indonesia dan di Thailand, serta mengkaji dampak kebijakan legalisasi ganja Indonesia dan di Thailand. P...

