Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pajak atas Jasa Titip Barang Mewah: Sebuah Tinjauan

View through CrossRef
Perilaku konsumtif masyarakat Indonesia dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk membuka usaha jasa titip, di mana orang dapat membeli barang-barang yang mereka inginkan hanya dengan mengirim uang tanpa harus membelinya langsung ke toko. Dari usaha jasa titip ini, pelaku usaha dapat mengambil keuntungan berupa penghasilan maupun keuntungan untuk perjalanan. Tetapi pelaku usaha jasa titip barang mewah ini belum semuanya sadar akan kewajiban perpajakannya. Penelitian ini dengan kualitatif akan menjelaskan kewajiban perpajakan pelaku usaha jasa titip. Data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari buku, paper, artikel, pengamatan langsung, dan berita. Terdapat keterbatasan mengenai spesifikasi penghasilan dan biaya usaha jasa titip sehingga penulis menggunakan perkiraan dari hasil pengamatan. Hasil penelitian ini akan menunjukkan kewajiban perpajakan apa saja yang harus dilaksanakan oleh pelaku usaha jasa titip berikut dengan sanksi yang dapat dikenakan jika tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya. Hasil penelitian berpengaruh bagi pelaku usaha untuk lebih sadar terhadap kewajiban perpajakannya. 
Politeknik Keuangan Negara STAN
Title: Pajak atas Jasa Titip Barang Mewah: Sebuah Tinjauan
Description:
Perilaku konsumtif masyarakat Indonesia dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk membuka usaha jasa titip, di mana orang dapat membeli barang-barang yang mereka inginkan hanya dengan mengirim uang tanpa harus membelinya langsung ke toko.
Dari usaha jasa titip ini, pelaku usaha dapat mengambil keuntungan berupa penghasilan maupun keuntungan untuk perjalanan.
Tetapi pelaku usaha jasa titip barang mewah ini belum semuanya sadar akan kewajiban perpajakannya.
Penelitian ini dengan kualitatif akan menjelaskan kewajiban perpajakan pelaku usaha jasa titip.
Data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari buku, paper, artikel, pengamatan langsung, dan berita.
Terdapat keterbatasan mengenai spesifikasi penghasilan dan biaya usaha jasa titip sehingga penulis menggunakan perkiraan dari hasil pengamatan.
Hasil penelitian ini akan menunjukkan kewajiban perpajakan apa saja yang harus dilaksanakan oleh pelaku usaha jasa titip berikut dengan sanksi yang dapat dikenakan jika tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Hasil penelitian berpengaruh bagi pelaku usaha untuk lebih sadar terhadap kewajiban perpajakannya.
 .

Related Results

Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku. Tujuan penelit...
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku. Tujuan penelit...
EKSISTENSI PAJAK E-COMMERCE
EKSISTENSI PAJAK E-COMMERCE
Abstrak Tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan teknologi mempengaruhi segala aspek kehidupan. Dalam bisnis transaksi terjadi setiap saat, menghasilkan pendapatan, begitupun dalam bi...
Determinan Penggelapan Pajak Di Kpp Pratama Batam Selatan
Determinan Penggelapan Pajak Di Kpp Pratama Batam Selatan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis determinan yang dapat memberikan pengaruh kepada niat wajib pajak untuk melakukan penggelapan pajak. Determinan penggelapan pajak yang d...
PENGARUH PENGELAKAN PAJAK DAN IMPLEMENTASI PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
PENGARUH PENGELAKAN PAJAK DAN IMPLEMENTASI PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
Dalam APBN Indonesia, pajak mempunyai kontribusi yang sangat besar terhadap pembiayaan negara. Kontribusi penerimaan pajak terhadap sumber pendanaan negara dari tahun ke tahun sela...
Upaya Penyelesaian Sengketa Pajak melalui Keberatan Pajak
Upaya Penyelesaian Sengketa Pajak melalui Keberatan Pajak
Keberadaan perlindungan hukum bagi wajib pajak merupakan pelaksanaan dari penegakan hukum pajak untuk memberikan keadilan kepada wajib pajak apabila terjadi sengketa pajak antara w...

Back to Top