Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Alih Fungsi Lahan Pertanian Ditinjau Dari Penyelenggaraan Pangan (Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan)

View through CrossRef
Pengalihan fungsi lahan dari fungsi pertanian ke fungsi bangunan menjadi penyebab utama berkurangnya lahan pertanian yang selanjutnya berdampak pada berkurangnya produksi produk pertanian, terutama pangan. Tenaga kerja di sektor ini juga cenderung berkurang, sementara kebutuhan pangan semakin meningkat. Permasalahan yang muncul yakni bagaimana alih fungsi lahan pertanian ditinjau dari penyelenggaraan pangan (Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan). Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif. Terjadinya alih fungsi dapat berdampak khususnya terhadap penyelenggaraan pangan itu sendiri, yang berdampak terhadap kedaulatan pangan, kemandirian pangan, serta ketahanan pangannya. Untuk dapat lebih menekan terjadinya alih fungsi lahan pertanian yang terjadi dapat memperhatikan rencana tata ruang wilayah, dan rencana pembangunan nasional dan daerah. Selain itu, peran pemerintah dan pemerintah daerah sangat penting dalam penanggulangan alih fungsi penggunaan lahan. Tata guna tanah yang berpedoman pada rencana tata ruang wilayah, perlindungan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan diperlukan dalam pembaruan agraria. Intensifikasi dan ekstensifikasi lahan, perizinan, serta sanksi dimasukkan dalam rencana tata ruang wilayah nasional yang memuat salah satunya arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah nasional. Reforma agraria yang dimodifikasi dapat dihubungkan dengan masalah pangan nasional menuju ketahanan pangan yang berkelanjutan
Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP)
Title: Alih Fungsi Lahan Pertanian Ditinjau Dari Penyelenggaraan Pangan (Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan)
Description:
Pengalihan fungsi lahan dari fungsi pertanian ke fungsi bangunan menjadi penyebab utama berkurangnya lahan pertanian yang selanjutnya berdampak pada berkurangnya produksi produk pertanian, terutama pangan.
Tenaga kerja di sektor ini juga cenderung berkurang, sementara kebutuhan pangan semakin meningkat.
Permasalahan yang muncul yakni bagaimana alih fungsi lahan pertanian ditinjau dari penyelenggaraan pangan (Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan).
Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif.
Terjadinya alih fungsi dapat berdampak khususnya terhadap penyelenggaraan pangan itu sendiri, yang berdampak terhadap kedaulatan pangan, kemandirian pangan, serta ketahanan pangannya.
Untuk dapat lebih menekan terjadinya alih fungsi lahan pertanian yang terjadi dapat memperhatikan rencana tata ruang wilayah, dan rencana pembangunan nasional dan daerah.
Selain itu, peran pemerintah dan pemerintah daerah sangat penting dalam penanggulangan alih fungsi penggunaan lahan.
Tata guna tanah yang berpedoman pada rencana tata ruang wilayah, perlindungan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan diperlukan dalam pembaruan agraria.
Intensifikasi dan ekstensifikasi lahan, perizinan, serta sanksi dimasukkan dalam rencana tata ruang wilayah nasional yang memuat salah satunya arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah nasional.
Reforma agraria yang dimodifikasi dapat dihubungkan dengan masalah pangan nasional menuju ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Related Results

ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEHIDUPAN PENDUDUK DI KECAMATAN SAYUNG KABUPATEN DEMAK
ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEHIDUPAN PENDUDUK DI KECAMATAN SAYUNG KABUPATEN DEMAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Perubahan fungsi lahan pertanian, 2) Dampaknya alih fungsi lahan terhadap kehidupan pendudukyang meliputi luas kepemilikan lahan, alih...
PENGATURAN KEKAYAAN YAYASAN DITINJAU DARI PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN
PENGATURAN KEKAYAAN YAYASAN DITINJAU DARI PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN
Undang-Undang tentang Yayasan keberadaannya hingga saat ini menimbulkan kritik dari berbagai kalangan, karena terdapat beberapa pasal yang dianggap berbeda dengan praktek/pelaksana...
Artikel Pokok Penting Studi Pemerintahan Daerah
Artikel Pokok Penting Studi Pemerintahan Daerah
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pokok penting studi pemerintahan daerah yang mencakup pengertian dan dan definisi pemerintahan daerah, konsep dasar pemerintahan pemerintahan...
Alih Kode dalam Video Blog Farida Nurhan pada Youtube
Alih Kode dalam Video Blog Farida Nurhan pada Youtube
Keragaman bahasa di Indonesia dapat memunculkan adanya peristiwa kontak bahasa. Munculnya kontak bahasa inilah yang menyebabkan adanya beberapa peristiwa, salah satunya adalah alih...
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah Apa hakikat wakaf terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, dan apa yang menjadi urgensi pembaharuan pengelola...
Perubahan Lahan Pertanian Di Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang
Perubahan Lahan Pertanian Di Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang
Penelitian ini mengkaji alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, yang terkenal sebagai salah satu lumbung padi nasional. Penelitian dilakukan sejak Ma...
TEORI UTILITARIANISME DAN PERLINDUNGAN HUKUM LAHAN PERTANIAN DARI ALIH FUNGSI
TEORI UTILITARIANISME DAN PERLINDUNGAN HUKUM LAHAN PERTANIAN DARI ALIH FUNGSI
Tujuan: Artikel ini bertujuan untuk merumuskan konsep perlindungan hukum lahan pertanian ditinjau dari teori utilitarianismeMetodologi: Penelitian ini merupakan jenis penelitian hu...
PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN DAN POTENSI PERLUASAN LAHAN UNTUK SAWAH DI KABUPATEN CIANJUR
PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN DAN POTENSI PERLUASAN LAHAN UNTUK SAWAH DI KABUPATEN CIANJUR
<p>Pertumbuhan penduduk, peningkatan pendapatan, dan pesatnya pembangunan menjadikan permasalahan penggunaan lahan semakin kompleks. Lahan berperan sebagai penyedia pangan, n...

Back to Top