Javascript must be enabled to continue!
Sanksi Pencemaran Lingkungan Hidup dalam Undang-Undang Cipta Kerja: Studi Komparatif Negara Jepang
View through CrossRef
Pengaturan sanksi pencemaran lingkungan hidup di Indonesia mengalami perubahan setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”). Terdapat beberapa perubahan dan penghapusan pasal-pasal krusial seperti perubahan izin lingkungan menjadi persetujuan lingkungan, penambahan sanksi baru berupa denda administratif, penghapusan sanksi pidana terkait pembuangan limbah B3 tanpa izin, pergeseran yang menyebabkan multitafsir makna terkait konsep strict liability, dan penyusunan Amdal tanpa sertifikat kompetensi yang dulunya diatur sebagai sanksi pidana kini menjadi denda administratif. Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa UU Cipta Kerja berstatus inkonstitusional bersyarat menimbulkan implikasi bagi pemberlakuan UU Cipta Kerja di masa depan. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan komparatif (comparative approach). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perubahan-perubahan ketentuan sanki lingkungan pasca diberlakukannya UU Cipta Kerja dan mengetahui perbandingan ketentuan sanki lingkungan di negara Jepang. Utamanya untuk melakukan kajian terkait perbandingan hukum pengaturan di bidang lingkungan pada negara Jepang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan hukum lingkungan hidup di Jepang, dimana pengaturan penerapan sanksi pidana, pengawasan, perizinan dan penerapan mekanisme pembuktian dengan konsep strict liability lebih ketat, selain itu adanya kesadaran dan budaya hukum masyarakat yang tinggi akan pentingnya lingkungan hidup itu sendiri yang dapat menjadi contoh dan pembelajaran bagi Indonesia.
Title: Sanksi Pencemaran Lingkungan Hidup dalam Undang-Undang Cipta Kerja: Studi Komparatif Negara Jepang
Description:
Pengaturan sanksi pencemaran lingkungan hidup di Indonesia mengalami perubahan setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”).
Terdapat beberapa perubahan dan penghapusan pasal-pasal krusial seperti perubahan izin lingkungan menjadi persetujuan lingkungan, penambahan sanksi baru berupa denda administratif, penghapusan sanksi pidana terkait pembuangan limbah B3 tanpa izin, pergeseran yang menyebabkan multitafsir makna terkait konsep strict liability, dan penyusunan Amdal tanpa sertifikat kompetensi yang dulunya diatur sebagai sanksi pidana kini menjadi denda administratif.
Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa UU Cipta Kerja berstatus inkonstitusional bersyarat menimbulkan implikasi bagi pemberlakuan UU Cipta Kerja di masa depan.
Penelitian ini menggunakan metode doktrinal, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan komparatif (comparative approach).
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perubahan-perubahan ketentuan sanki lingkungan pasca diberlakukannya UU Cipta Kerja dan mengetahui perbandingan ketentuan sanki lingkungan di negara Jepang.
Utamanya untuk melakukan kajian terkait perbandingan hukum pengaturan di bidang lingkungan pada negara Jepang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan hukum lingkungan hidup di Jepang, dimana pengaturan penerapan sanksi pidana, pengawasan, perizinan dan penerapan mekanisme pembuktian dengan konsep strict liability lebih ketat, selain itu adanya kesadaran dan budaya hukum masyarakat yang tinggi akan pentingnya lingkungan hidup itu sendiri yang dapat menjadi contoh dan pembelajaran bagi Indonesia.
Related Results
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
Pengenaan Sanksi Administrasi Bidang Telekomunikasi Pasca UU Cipta Kerja
Pengenaan Sanksi Administrasi Bidang Telekomunikasi Pasca UU Cipta Kerja
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tolok ukur pengenaan sanksiadministrasi dan sanksi pidana dalam ketentuan UU No. 6 Tahun 2023 tentang PenetapanPerppu No....
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
PENGARUH LAGU JEPANG TERHADAP METODE PEMBELAJARAN BAHASA JEPANG
PENGARUH LAGU JEPANG TERHADAP METODE PEMBELAJARAN BAHASA JEPANG
Jepang merupakan sebuah negara yang terletak di Asia bagian Timur. Negara ini merupakan salah satu negara maju yang memiliki banyak sekali inovasi dalam teknologi maupun budaya. Je...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
DAMPAK UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA DI LINGKUNGAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA
DAMPAK UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA DI LINGKUNGAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Penelitian ini bertujuan sesuai dengan judul “Dampak Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara” yang dima...
Tipe Negara Yunani Purba
Tipe Negara Yunani Purba
Tipe Negara Yunani Purba=>Tipe negara ialah suatu penggolongan negara yang tidak mempunyai batas-batas yang tegas. Ini berbeda dengan klasifikasi negara atas bentuk-bentuk t...
Kedudukan Hukum Pancasila dan Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Kedudukan Hukum Pancasila dan Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Ketiadaan Pancasila dalam Pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi perdebatan. Keberadaannya yang termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Neg...

