Javascript must be enabled to continue!
Konflik Sosial Dan Problematika Penegakan Hukum Dalam Kasus Lumpur Lapindo
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana konflik sosial yang ditimbulkan oleh bencana industri memperburuk problematika penegakan hukum, dengan fokus pada kasus semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo yang melibatkan PT Lapindo Brantas. Rumusan masalahnya adalah bagaimana penegakan hukum dilakukan dalam kasus ini dan sejauh mana konflik sosial yang terjadi dipengaruhi oleh lemahnya penegakan hukum. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, studi kasus, dan analisis sosial. Data diperoleh melalui studi literatur, dokumen hukum, dan sumber media, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lemahnya penegakan hukum berkontribusi besar terhadap muncul dan berlarutnya konflik sosial di masyarakat. Meskipun hukum lingkungan mengatur tanggung jawab korporasi (UU No. 32 Tahun 2009), proses hukum terhadap Lapindo tidak dijalankan secara optimal. Penanganan yang lebih menonjolkan aspek administratif dan politis dibanding pidana menimbulkan kesenjangan antara hukum yang seharusnya berlaku (das sollen) dengan realitas yang terjadi (das sein), serta memperkuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan negara
Yayasan Pendidikan Dzurriyatul Quran
Title: Konflik Sosial Dan Problematika Penegakan Hukum Dalam Kasus Lumpur Lapindo
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana konflik sosial yang ditimbulkan oleh bencana industri memperburuk problematika penegakan hukum, dengan fokus pada kasus semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo yang melibatkan PT Lapindo Brantas.
Rumusan masalahnya adalah bagaimana penegakan hukum dilakukan dalam kasus ini dan sejauh mana konflik sosial yang terjadi dipengaruhi oleh lemahnya penegakan hukum.
Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, studi kasus, dan analisis sosial.
Data diperoleh melalui studi literatur, dokumen hukum, dan sumber media, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan logika deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa lemahnya penegakan hukum berkontribusi besar terhadap muncul dan berlarutnya konflik sosial di masyarakat.
Meskipun hukum lingkungan mengatur tanggung jawab korporasi (UU No.
32 Tahun 2009), proses hukum terhadap Lapindo tidak dijalankan secara optimal.
Penanganan yang lebih menonjolkan aspek administratif dan politis dibanding pidana menimbulkan kesenjangan antara hukum yang seharusnya berlaku (das sollen) dengan realitas yang terjadi (das sein), serta memperkuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan negara.
Related Results
Penegakan Hukum dan Kedaulatan Pada Wilayah Perbatasan Negara Oleh Tentara Nasional Indonesia di Provinsi Sulawesi Utara
Penegakan Hukum dan Kedaulatan Pada Wilayah Perbatasan Negara Oleh Tentara Nasional Indonesia di Provinsi Sulawesi Utara
Sulawesi Utara sebagai salah satu wilayah Republik Indonesia memiliki kawasan laut yang luas dan berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga. Potensi alam besar yang bersumbe...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
Politik Hukum dalam Penguatan Integritas Kejaksaan Republik Indonesia Sebagai Pilar Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Politik Hukum dalam Penguatan Integritas Kejaksaan Republik Indonesia Sebagai Pilar Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Integritas merupakan pilar fundamental dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam menjaga supremasi hukum dan keadila...
TELAAH KONFLIK DALAM NOVEL MOGA BUNDA DISAYANG ALLAH KARYA TERE LIYE
TELAAH KONFLIK DALAM NOVEL MOGA BUNDA DISAYANG ALLAH KARYA TERE LIYE
AbstrakRumusan masalah adalah bagaimanakah konflik-konflik, faktor penyebab konflik, dan penyelesaian konflik yang terdapat dalam novel Moga Bunda Disayang Allah karya Tere Liye be...
Catatan dari Managing Editor
Catatan dari Managing Editor
Salam sejahtera,
Tahun 2020 ini menandakan awal dari akhir sebuah dekade dimana terjadi berbagai perubahan sosial dan teknologi. Pertama, diketahui bahwa teknologi internet dan me...
KAJIAN TEOLOGIS: KETELADANAN RASUL PAULUS TERKAIT DENGAN PENYELESAIAN KONFLIK DI JEMAAT KORINTUS DITINJAU DARI 1 KORINTUS 3:1-9:18 - 21 SERTA IMPLEMENTASINYA TERHADAP PERANAN GEREJA TERHADAP PENYELESAIAN KONFLIK DALAM JEMAAT
KAJIAN TEOLOGIS: KETELADANAN RASUL PAULUS TERKAIT DENGAN PENYELESAIAN KONFLIK DI JEMAAT KORINTUS DITINJAU DARI 1 KORINTUS 3:1-9:18 - 21 SERTA IMPLEMENTASINYA TERHADAP PERANAN GEREJA TERHADAP PENYELESAIAN KONFLIK DALAM JEMAAT
Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk melihat bagaimana seharusnya menyelesaikan dan menghadapi konflik yang terjadi di tengah – tengah jemaat berdasarkan keteladanan rasul Pa...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
Tinjauan Yuridis Kejahatan Israel Terhadap Palestina Dalam Perspektif Hukum Internasional
Tinjauan Yuridis Kejahatan Israel Terhadap Palestina Dalam Perspektif Hukum Internasional
Konflik antara Israel dan Palestina meningkat karena faktor-faktor seperti kehadiran Hamas di Gaza dan konflik yang sedang berlangsung di Gaza. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) ...

