Javascript must be enabled to continue!
IMPLIKASI YURIDIS LEGALITAS KEWENANGAN (RECHTMATIGHEID) MAJELIS KEHORMATAN DALAM PEMBINAAN NOTARIS SEBAGAI PEJABAT PUBLIK
View through CrossRef
Diundangkannya UU Perubahan Atas Undang-Undang No.30 Tahun 2004 yaitu Undang Undang No.2 Tahun 2014, memunculkan lembaga baru yang disebut Majelis Kehormatan Notaris yang mempunyai tugas melaksanakan pembinaan sebagaiman diatur dalam Pasal 66A ayat (1).Disisi lain berdasarkan Pasal 1 angka (6) mengenai Majelis Pengawas Notaris disebutkan mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris. Implikasi yuridis yang terjadi adalah adanya pertentangan norma antara ketentuan yang diatur dalam ketentuan Pasal 1 Angka (6), Pasal 66A dan pasal 67Undang-Undang No.2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.30 Tahun 2004. Dengan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatanperundang-undangan (Statue Approach) dan Pendekatan Analisis Konsep Hukum (Analitical Conceptual Approach), penulis akan menganalisa ruang lingkup kewenangan keberadaan Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Pengawas Notaris serta legalitas kewenangan fungsi Majelis Kehormatan Notaris dalam lembaga notariat sehingga tidak terjadi pertentangan kewenangan diantara kedua lembaga notariat tersebut.
Title: IMPLIKASI YURIDIS LEGALITAS KEWENANGAN (RECHTMATIGHEID) MAJELIS KEHORMATAN DALAM PEMBINAAN NOTARIS SEBAGAI PEJABAT PUBLIK
Description:
Diundangkannya UU Perubahan Atas Undang-Undang No.
30 Tahun 2004 yaitu Undang Undang No.
2 Tahun 2014, memunculkan lembaga baru yang disebut Majelis Kehormatan Notaris yang mempunyai tugas melaksanakan pembinaan sebagaiman diatur dalam Pasal 66A ayat (1).
Disisi lain berdasarkan Pasal 1 angka (6) mengenai Majelis Pengawas Notaris disebutkan mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris.
Implikasi yuridis yang terjadi adalah adanya pertentangan norma antara ketentuan yang diatur dalam ketentuan Pasal 1 Angka (6), Pasal 66A dan pasal 67Undang-Undang No.
2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.
30 Tahun 2004.
Dengan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatanperundang-undangan (Statue Approach) dan Pendekatan Analisis Konsep Hukum (Analitical Conceptual Approach), penulis akan menganalisa ruang lingkup kewenangan keberadaan Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Pengawas Notaris serta legalitas kewenangan fungsi Majelis Kehormatan Notaris dalam lembaga notariat sehingga tidak terjadi pertentangan kewenangan diantara kedua lembaga notariat tersebut.
Related Results
TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELANGGARAN TERHADAP PENANDATANGANAN AKTA YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN NOTARIS
TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELANGGARAN TERHADAP PENANDATANGANAN AKTA YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN NOTARIS
Abstract The deed made by or before a Notary is an authentic deed, the party who denies the truth of an authentic deed must be able to prove otherwise. It is necessary t...
DISKRESI MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS TERKAIT PERLINDUNGAN PROFESI NOTARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI
DISKRESI MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS TERKAIT PERLINDUNGAN PROFESI NOTARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI
The Honorary Council of Notaries is a body that has the authority to develop Notaries and has the right to give approval or rejection in matters of investigation and judicial proce...
Kedudukan Akta Fidusia Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Diluar Daerah Jabatannya
Kedudukan Akta Fidusia Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Diluar Daerah Jabatannya
ABSTRAKPasal 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris yang mengatur bahwa Notaris hanya berwenang untuk membuat ...
Peran Notaris Sebagai Pejabat Umum Dalam Era Revolusi Industri 4.0
Peran Notaris Sebagai Pejabat Umum Dalam Era Revolusi Industri 4.0
AbstractA notary is a public official who has the authority to make an authentic. Notaries have an obligation to keep up with the times that have a relationship with the notary. Th...
Strategi Dakwah Majelis At-tazkiyah Dalam Meningkatkan Pemahaman Keagamaan Pemuda
Strategi Dakwah Majelis At-tazkiyah Dalam Meningkatkan Pemahaman Keagamaan Pemuda
Abstract. Majelis Ta’lim serves as a learning forum with the purpose of studying and teaching religious knowledge, particularly in Islam. It is generally attended by individuals...
Notaris Pailit dalam Peraturan Jabatan Notaris
Notaris Pailit dalam Peraturan Jabatan Notaris
Notaris adalah Pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Disamping tugas dan wewenang Notaris s...
Analisis Yuridis Terhadap Penulisan Akta Notaris Dalam Sela-Sela Kosong Buku Pendaftaran Akta
Analisis Yuridis Terhadap Penulisan Akta Notaris Dalam Sela-Sela Kosong Buku Pendaftaran Akta
The authority of a notary that is given to create an opportunity for a violation of the authentic deed includes recording the notary deed between deeds that have been recorded in t...
Policy Paper Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Penetapan, Pembinaan, dan Pengawasan Organisasi Notaris
Policy Paper Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Penetapan, Pembinaan, dan Pengawasan Organisasi Notaris
Sejak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (UUJN) sampai saat ini belum diterbitkan Per...


