Javascript must be enabled to continue!
Analisis Ilmu Perundang-Undangan : Konsep, Prinsip, dan Implementasi dalam Sistem Hukum Indonesia
View through CrossRef
ABSTRAKIlmu hukum, yang dapat digambarkan sebagai disiplin fundamental dan esensial dalam konteks yurisprudensi yang lebih luas, berfungsi sebagai komponen kritis dan berpengaruh yang secara signifikan berkontribusi pada penilaian dan peningkatan efektivitas keseluruhan dan integritas kerangka hukum suatu negara dan pengaturan kelembagaan. Penelitian ini dengan cermat meneliti kerangka teoritis, prinsip-prinsip dasar, dan operasionalisasi ilmu hukum dalam kerangka sistem hukum Indonesia. Dari sudut pandang teori hukum, disiplin hukum melibatkan proses sistematis pengembangan, implementasi, dan penilaian ketentuan hukum dengan tujuan membangun infrastruktur hukum yang manjur dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Prinsip utama, termasuk kejernihan standar, ketidakberpihakan, keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, selain kemanjuran dan efisiensi kerangka hukum, merupakan subjek utama yang diperiksa dalam penelitian. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif yang mengintegrasikan analisis normatif dan sosiologis, memanfaatkan data yang berasal dari tinjauan literatur, teks hukum, dan wawancara yang dilakukan dengan otoritas dalam domain undang-undang. Bukti empiris yang diperoleh dari penelitian menunjukkan bahwa, meskipun Indonesia memiliki kerangka legislatif yang kuat seperti yang digambarkan oleh Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Legislatif, proses legislatif sering menghadapi berbagai kendala. Tantangan tersebut meliputi lemahnya partisipasi publik dalam proses legislasi, pengaruh politik yang dominan dalam penyusunan undang-undang, serta kurangnya harmonisasi antara norma hukum dan kebutuhan masyarakat yang dinamis. Jurnal ini merekomendasikan penguatan reformasi dalam sistem legislasi, termasuk peningkatan keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan peraturan, peningkatan kapasitas lembaga legislasi, dan peninjauan berkala terhadap peraturan yang ada untuk memastikan relevansinya. Dengan memperbaiki kualitas perundang-undangan, diharapkan hukum di Indonesia dapat menjadi instrumen yang lebih efektif dalam menciptakan keadilan, memberikan kepastian hukum, dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. Studi ini telah memberikan kemajuan penting dalam evolusi ilmu hukum, terutama dalam upaya membangun kerangka hukum yang responsif terhadap tantangan kontemporer.Kata Kunci: Ilmu Perundang-undangan, Sistem Hukum, Partisipasi Publik, Kepastian Hukum, Prinsip HukumAbstract
Legal science, which can be described as a fundamental and essential discipline within the broader context of jurisprudence, serves as a critical and influential component that significantly contributes to the assessment and improvement of the overall effectiveness and integrity of a country's legal framework and institutional arrangements. This research carefully examines the theoretical framework, basic principles, and operationalization of legal science within the framework of the Indonesian legal system. From a legal theory perspective, legal discipline involves a systematic process of developing, implementing and assessing legal provisions with the aim of building a legal infrastructure that is efficacious and attuned to the needs of society. Key principles, including clarity of standards, impartiality, balance between individual and societal interests, in addition to the efficacy and efficiency of the legal framework, are the main subjects examined in the research.This research employs a qualitative methodology that integrates normative and sociological analysis, utilizing data derived from literature reviews, legal texts, and interviews conducted with authorities in the domain of legislation. Empirical evidence obtained from the research shows that, although Indonesia has a strong legislative framework as depicted by Law No. 12/2011 on the Formation of Legislative Regulations, the legislative process often faces various obstacles. Such challenges include weak public participation in the legislative process, dominant political influence in lawmaking, as well as a lack of harmonization between legal norms and the needs of a dynamic society.The journal recommends strengthening reforms in the legislative system, including increased public involvement in the drafting process, improving the capacity of legislative institutions, and periodic review of existing regulations to ensure their relevance. By improving the quality of legislation, it is hoped that the law in Indonesia can become a more effective instrument in creating justice, providing legal certainty, and meeting the needs of society in a sustainable manner. This study has provided important advances in the evolution of legal science, especially in the effort to build a legal framework that is responsive to contemporary challenges.
Keywords: Legislative Science, Legal System, Public Participation, Legal Certainty, and Legal Principles
Title: Analisis Ilmu Perundang-Undangan : Konsep, Prinsip, dan Implementasi dalam Sistem Hukum Indonesia
Description:
ABSTRAKIlmu hukum, yang dapat digambarkan sebagai disiplin fundamental dan esensial dalam konteks yurisprudensi yang lebih luas, berfungsi sebagai komponen kritis dan berpengaruh yang secara signifikan berkontribusi pada penilaian dan peningkatan efektivitas keseluruhan dan integritas kerangka hukum suatu negara dan pengaturan kelembagaan.
Penelitian ini dengan cermat meneliti kerangka teoritis, prinsip-prinsip dasar, dan operasionalisasi ilmu hukum dalam kerangka sistem hukum Indonesia.
Dari sudut pandang teori hukum, disiplin hukum melibatkan proses sistematis pengembangan, implementasi, dan penilaian ketentuan hukum dengan tujuan membangun infrastruktur hukum yang manjur dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Prinsip utama, termasuk kejernihan standar, ketidakberpihakan, keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, selain kemanjuran dan efisiensi kerangka hukum, merupakan subjek utama yang diperiksa dalam penelitian.
Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif yang mengintegrasikan analisis normatif dan sosiologis, memanfaatkan data yang berasal dari tinjauan literatur, teks hukum, dan wawancara yang dilakukan dengan otoritas dalam domain undang-undang.
Bukti empiris yang diperoleh dari penelitian menunjukkan bahwa, meskipun Indonesia memiliki kerangka legislatif yang kuat seperti yang digambarkan oleh Undang-Undang No.
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Legislatif, proses legislatif sering menghadapi berbagai kendala.
Tantangan tersebut meliputi lemahnya partisipasi publik dalam proses legislasi, pengaruh politik yang dominan dalam penyusunan undang-undang, serta kurangnya harmonisasi antara norma hukum dan kebutuhan masyarakat yang dinamis.
Jurnal ini merekomendasikan penguatan reformasi dalam sistem legislasi, termasuk peningkatan keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan peraturan, peningkatan kapasitas lembaga legislasi, dan peninjauan berkala terhadap peraturan yang ada untuk memastikan relevansinya.
Dengan memperbaiki kualitas perundang-undangan, diharapkan hukum di Indonesia dapat menjadi instrumen yang lebih efektif dalam menciptakan keadilan, memberikan kepastian hukum, dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Studi ini telah memberikan kemajuan penting dalam evolusi ilmu hukum, terutama dalam upaya membangun kerangka hukum yang responsif terhadap tantangan kontemporer.
Kata Kunci: Ilmu Perundang-undangan, Sistem Hukum, Partisipasi Publik, Kepastian Hukum, Prinsip HukumAbstract
Legal science, which can be described as a fundamental and essential discipline within the broader context of jurisprudence, serves as a critical and influential component that significantly contributes to the assessment and improvement of the overall effectiveness and integrity of a country's legal framework and institutional arrangements.
This research carefully examines the theoretical framework, basic principles, and operationalization of legal science within the framework of the Indonesian legal system.
From a legal theory perspective, legal discipline involves a systematic process of developing, implementing and assessing legal provisions with the aim of building a legal infrastructure that is efficacious and attuned to the needs of society.
Key principles, including clarity of standards, impartiality, balance between individual and societal interests, in addition to the efficacy and efficiency of the legal framework, are the main subjects examined in the research.
This research employs a qualitative methodology that integrates normative and sociological analysis, utilizing data derived from literature reviews, legal texts, and interviews conducted with authorities in the domain of legislation.
Empirical evidence obtained from the research shows that, although Indonesia has a strong legislative framework as depicted by Law No.
12/2011 on the Formation of Legislative Regulations, the legislative process often faces various obstacles.
Such challenges include weak public participation in the legislative process, dominant political influence in lawmaking, as well as a lack of harmonization between legal norms and the needs of a dynamic society.
The journal recommends strengthening reforms in the legislative system, including increased public involvement in the drafting process, improving the capacity of legislative institutions, and periodic review of existing regulations to ensure their relevance.
By improving the quality of legislation, it is hoped that the law in Indonesia can become a more effective instrument in creating justice, providing legal certainty, and meeting the needs of society in a sustainable manner.
This study has provided important advances in the evolution of legal science, especially in the effort to build a legal framework that is responsive to contemporary challenges.
Keywords: Legislative Science, Legal System, Public Participation, Legal Certainty, and Legal Principles.
Related Results
Policy Paper Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknik Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Policy Paper Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknik Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan produk hukum lainnya baik dilingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diperlukan adanya pejabat fungsional Pera...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Rekonstruksi Analogi Dalam Hukum Pidana Sebagai Metode Penafsiran Hukum Untuk Pembaharuan Hukum Pidana Dengan Pendekatan Aliran Progresif
Rekonstruksi Analogi Dalam Hukum Pidana Sebagai Metode Penafsiran Hukum Untuk Pembaharuan Hukum Pidana Dengan Pendekatan Aliran Progresif
Dalam situasi hukum perundang-undangan yang mengatur tentang Hukum Pidana,dimana bersifat elitis, maka apabila penerapan hukum perundang-undangan dilakukandengan menggunakan konsep...
PENGANTAR REDAKSI VOL 31 NO 1 FEBRUARI 2021
PENGANTAR REDAKSI VOL 31 NO 1 FEBRUARI 2021
Pembaca Yang Budiman,Jurnal Filsafat Volume 31 Nomor 1 Februari 2021 menyajikan enam artikel dengan tema beragam. Artikel pertama ditulis oleh Armaidy Armawi dan Raharjo yang berju...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...

